Connect With Us

Bejat! Guru Honorer Sodomi 25 Anak di Gunung Kaler

Mohamad Romli | Kamis, 4 Januari 2018 | 16:00

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif, saat mengintrogasi tersangka yang berinisial WS, pelaku perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, Kamis (4/1/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Perbuatan bejat dilakukan seorang lelaki berinisial WS alias Babeh terhadap 25 anak dibawah umur. Pria yang berprofesi sebagai guru honorer di salah satu sekolah dasar (SD) di Rajeg itu telah menyodomi anak-anak disebuah gubug di Kampung Sakem, Desa Tamiang, Gunung Kaler.

Perbuatan tersebut dilakukan sejak April 2017, setelah tersangka tiga bulan ditinggal istrinya yang mencari nafkah di negeri Jiran, Malaysia.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, aksi bejat tersangka dilakukan karena anak-anak sering mendatanginya ke gubug yang didirikannya, hal itu karena ia dianggap menguasai ajian semar mesem dan bisa mengobati orang sakit.

BACA JUGA:

“Anak-anak itu kemudian meminta ajian semar mesem kepada tersangka. Atas permintaan itu, tersangka bersedia memberikan ajian semar mesem asalkan ada mahar uang,” ujarnya, Kamis (4/1/2018).

Namun, lanjut Sabilu, karena anak-anak mengaku tidak memiliki mahar uang, tersangka menawarkan mahar uang bisa diganti asalkan anak-anak bersedia disodomi. Berdasarkan pengakuan tersangka, anak-anak bersedia disodomi olehnya.

“Tersangka mengatakan, kebanyakan anak yang menjadi korbannya enggan bercerita ke orang lain karena malu atau takut,” tambahnya.

Gubug yang didirikannya pun dibakar warga, namun bukan karena aksi bejatnya diketahui warga, tapi karena ada salah satu satu tetangga tersangka yang tidak terima karena sering banyak anak-anak yang berkujung kesana. Tersangka kemudian pindah dan mendirikan gubug di Kampung Jawaringan, Desa Sukamanah, Rajeg sekitar bulan Oktober 2017.

“Namun, menurut tersangka, meski sudah pindah tempat, anak-anak tetap mendatanginya. Di gubug yang baru itu, tersangka kembali melakukan aksinya dengan modus serupa,” jelasnya.

Perbuatan tersangka terungkap setelah pada 2 Desember 2017, tersangka kembali melakukan aksi kekerasan seksual kepada tiga anak-anak. Salah satu anak kemudian menceritakan peristiwa itu ke orangtuanya. Atas pengakuan anak tersebut, seorang warga akhirnya melaporkan bahwa anak laki-lakinya menjadi korban peristiwa itu ke Polsek Rajeg, Kamis (14/12/2017).

Tersangka pun kemudian dibekuk dan kasus tersebut kemudian diambil alih oleh Polresta Tangerang. “Pelimpahan penanganan itu dilatarbelakangi sensitivitas kasus serta pola penanganan yang harus benar-benar maksimal,” tegas Sabilul.

Masih kata Sabilul, dari hasil interogasi, jumlah anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual sebanyak 25 orang yang kesemuanya sudah menjalani visum. Bahkan saat dirinya menyebutkan satu per satu nama anak yang menjadi korban, tersangka mengaku mengenalinya.

“Kami juga sudah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka dan hasilnya tersangka dinyatakan normal. Rata-rata usia anak yang menjadi korban kekerasan seksual oleh tersangka antara 10-15 tahun dan semua berjenis kelamin laki-laki,” tukasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat  Pasal 82 UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dalam paling lama 15 tahun.(RAZ/RGI)

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

KOTA TANGERANG
Kontrakan Penyimpan Motor Curian di Tigaraksa Digerebek, 6 Motor dan 5 Pelaku Diamankan

Kontrakan Penyimpan Motor Curian di Tigaraksa Digerebek, 6 Motor dan 5 Pelaku Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 | 12:41

Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Tangerang Raya.

PROPERTI
Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan

Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan

Selasa, 9 Juni 2026 | 16:06

Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill