Connect With Us

Bejat! Guru Honorer Sodomi 25 Anak di Gunung Kaler

Mohamad Romli | Kamis, 4 Januari 2018 | 16:00

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif, saat mengintrogasi tersangka yang berinisial WS, pelaku perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, Kamis (4/1/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Perbuatan bejat dilakukan seorang lelaki berinisial WS alias Babeh terhadap 25 anak dibawah umur. Pria yang berprofesi sebagai guru honorer di salah satu sekolah dasar (SD) di Rajeg itu telah menyodomi anak-anak disebuah gubug di Kampung Sakem, Desa Tamiang, Gunung Kaler.

Perbuatan tersebut dilakukan sejak April 2017, setelah tersangka tiga bulan ditinggal istrinya yang mencari nafkah di negeri Jiran, Malaysia.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, aksi bejat tersangka dilakukan karena anak-anak sering mendatanginya ke gubug yang didirikannya, hal itu karena ia dianggap menguasai ajian semar mesem dan bisa mengobati orang sakit.

BACA JUGA:

“Anak-anak itu kemudian meminta ajian semar mesem kepada tersangka. Atas permintaan itu, tersangka bersedia memberikan ajian semar mesem asalkan ada mahar uang,” ujarnya, Kamis (4/1/2018).

Namun, lanjut Sabilu, karena anak-anak mengaku tidak memiliki mahar uang, tersangka menawarkan mahar uang bisa diganti asalkan anak-anak bersedia disodomi. Berdasarkan pengakuan tersangka, anak-anak bersedia disodomi olehnya.

“Tersangka mengatakan, kebanyakan anak yang menjadi korbannya enggan bercerita ke orang lain karena malu atau takut,” tambahnya.

Gubug yang didirikannya pun dibakar warga, namun bukan karena aksi bejatnya diketahui warga, tapi karena ada salah satu satu tetangga tersangka yang tidak terima karena sering banyak anak-anak yang berkujung kesana. Tersangka kemudian pindah dan mendirikan gubug di Kampung Jawaringan, Desa Sukamanah, Rajeg sekitar bulan Oktober 2017.

“Namun, menurut tersangka, meski sudah pindah tempat, anak-anak tetap mendatanginya. Di gubug yang baru itu, tersangka kembali melakukan aksinya dengan modus serupa,” jelasnya.

Perbuatan tersangka terungkap setelah pada 2 Desember 2017, tersangka kembali melakukan aksi kekerasan seksual kepada tiga anak-anak. Salah satu anak kemudian menceritakan peristiwa itu ke orangtuanya. Atas pengakuan anak tersebut, seorang warga akhirnya melaporkan bahwa anak laki-lakinya menjadi korban peristiwa itu ke Polsek Rajeg, Kamis (14/12/2017).

Tersangka pun kemudian dibekuk dan kasus tersebut kemudian diambil alih oleh Polresta Tangerang. “Pelimpahan penanganan itu dilatarbelakangi sensitivitas kasus serta pola penanganan yang harus benar-benar maksimal,” tegas Sabilul.

Masih kata Sabilul, dari hasil interogasi, jumlah anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual sebanyak 25 orang yang kesemuanya sudah menjalani visum. Bahkan saat dirinya menyebutkan satu per satu nama anak yang menjadi korban, tersangka mengaku mengenalinya.

“Kami juga sudah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka dan hasilnya tersangka dinyatakan normal. Rata-rata usia anak yang menjadi korban kekerasan seksual oleh tersangka antara 10-15 tahun dan semua berjenis kelamin laki-laki,” tukasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat  Pasal 82 UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dalam paling lama 15 tahun.(RAZ/RGI)

PROPERTI
Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Senin, 22 Juni 2026 | 19:18

Paramount Gading Serpong meluncurkan Victoria Business Loft dan Oxford Square – YOSECA Loft yang berada di Victoria Central District sebagai kawasan bisnis premium yang berada di pusat Gading Serpong dengan lokasi strategis

KAB. TANGERANG
HIV Melonjak Imbas Penyimpangan Seksual, Mahasiswa Tangerang Desak Bentuk Regulasi Pencegahan LGBT

HIV Melonjak Imbas Penyimpangan Seksual, Mahasiswa Tangerang Desak Bentuk Regulasi Pencegahan LGBT

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:41

Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Tangerang mendesak agar pemerintah daerah (Pemda) dapat membuat regulasi terkait pencegahan LGBT.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill