Connect With Us

Kak Seto: Korban Sodomi di Rajeg Harus Dipulihkan Secara Tuntas

Mohamad Romli | Jumat, 5 Januari 2018 | 19:00

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, saat menghadiri konferensi pers yang digelar Polres Kota Tangerang terkait kasus Pencabulan yang terjadi di Rajeg , Jumat (5/1/2017). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi meminta pihak penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada WS alias Babeh, 49, pelaku sodomi terhadap sekitar 40 anak di Kecamatan Gunung Kaler dan Rajeg, Kabupaten Tangerang. 

Kak Seto, demikian ia biasa akrab disapa mengatakan hal itu,  di ruang rupatama Mapolresta Tangerang, Jumat (5/1/2017).

"Pelaku kami mohon mendapatkan pemberatan, tidak hanya (hukuman) minimal empat tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Tapi bisa hukuman seumur hidup, hukuman mati atau dikebiri," ujarnya.

BACA JUGA:

Hal itu, tegas kak Seto, karena korban tidak boleh dilupakan sebagai pihak yang menanggung derita atas perbuatan pelaku. 

Dijelaskannya, untuk memulihkan kondisi korban akibat kekerasan seksual, membutuhkan waktu dan biaya yang sangat besar.

"Di Amerika Serikat, korban membutuhkan biaya 180 ribu US Dollar untuk bisa menterapi semuanya, kita di Indonesia belum tahu berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk hal itu," tambahnya.

Kak Seto menjelaskan, Pemerintah Indonesia telah mempunyai Peraturan Pemerintah Nomor 43/2017 tentang restitusi atau ganti rugi bagi anak korban tindak pidana.

"Kami menyemati Polresta Tangerang untuk memproses restitusi ini bagi para korban, apakah kepada pelaku atau dimohonkan kepada pemerintah," jelasnya.

Hal ini mengingat para korban kekerasan seksual tersebut sebagian besar berasal dari keluarga tidak mampu. Sementara biaya yang dibutuhkan untuk melakukan pemulihan korban sangat besar.

"Korban harus betul-betul mendapatkan penanganan secara serius, apakah secara medis juga secara psikologis," imbuhnya.

Pemulihan korban harus secara tuntas karena menurut kak Seto hal yang sering dilupakan, padahal kekerasan seksual dengan cara disodomi akan menular serta akan menambah jumlah korban selanjutnya.

"Karena faktor bawaan itu hanya 40 persen.  Namun 60 persen faktor lingkungan," jelasnya.

Pemulihan kondisi kejiwaan secara tuntas puluhan korban predator anak itu ditegaskan kak Seto untuk sebagai upaya untuk mencegah gejala lesbian, gay, biseksual dan transgender/transeksual (LGBT).

"Ini sebagai upaya untuk mencegah munculnya gejala LGBT," tukasnya.(DBI/RGI)

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

HIBURAN
Rayakan HUT Ke-7, Swiss-Belhotel Serpong Potong Harga Kamar 35 Persen untuk Tamu Pemegang Kartu Loyalitas

Rayakan HUT Ke-7, Swiss-Belhotel Serpong Potong Harga Kamar 35 Persen untuk Tamu Pemegang Kartu Loyalitas

Senin, 20 Juli 2026 | 10:36

Swiss-Belhotel Serpong memperingati hari jadinya yang ketujuh dengan menggelar perayaan bertema “Road to Victory” pada Rabu, 16 Juli 2025, lalu.

NASIONAL
Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Senin, 20 Juli 2026 | 18:14

Ramainya pemberitaan mengenai larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pemilik sepeda motor Suzuki Thunder di sejumlah SPBU wilayah, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pertamina Patra Niaga.

BANTEN
Polda Banten Usut Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis di Lebak, Pelaku Masih Diburu

Polda Banten Usut Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis di Lebak, Pelaku Masih Diburu

Senin, 20 Juli 2026 | 14:27

Peristiwa dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penculikan terhadap seorang aktivis bernama Fam Fuk Tjhong (Uun) di wilayah Kabupaten Lebak, dilaporkan ke Polda Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill