Connect With Us

Kak Seto: Korban Sodomi di Rajeg Harus Dipulihkan Secara Tuntas

Mohamad Romli | Jumat, 5 Januari 2018 | 19:00

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, saat menghadiri konferensi pers yang digelar Polres Kota Tangerang terkait kasus Pencabulan yang terjadi di Rajeg , Jumat (5/1/2017). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi meminta pihak penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada WS alias Babeh, 49, pelaku sodomi terhadap sekitar 40 anak di Kecamatan Gunung Kaler dan Rajeg, Kabupaten Tangerang. 

Kak Seto, demikian ia biasa akrab disapa mengatakan hal itu,  di ruang rupatama Mapolresta Tangerang, Jumat (5/1/2017).

"Pelaku kami mohon mendapatkan pemberatan, tidak hanya (hukuman) minimal empat tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Tapi bisa hukuman seumur hidup, hukuman mati atau dikebiri," ujarnya.

BACA JUGA:

Hal itu, tegas kak Seto, karena korban tidak boleh dilupakan sebagai pihak yang menanggung derita atas perbuatan pelaku. 

Dijelaskannya, untuk memulihkan kondisi korban akibat kekerasan seksual, membutuhkan waktu dan biaya yang sangat besar.

"Di Amerika Serikat, korban membutuhkan biaya 180 ribu US Dollar untuk bisa menterapi semuanya, kita di Indonesia belum tahu berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk hal itu," tambahnya.

Kak Seto menjelaskan, Pemerintah Indonesia telah mempunyai Peraturan Pemerintah Nomor 43/2017 tentang restitusi atau ganti rugi bagi anak korban tindak pidana.

"Kami menyemati Polresta Tangerang untuk memproses restitusi ini bagi para korban, apakah kepada pelaku atau dimohonkan kepada pemerintah," jelasnya.

Hal ini mengingat para korban kekerasan seksual tersebut sebagian besar berasal dari keluarga tidak mampu. Sementara biaya yang dibutuhkan untuk melakukan pemulihan korban sangat besar.

"Korban harus betul-betul mendapatkan penanganan secara serius, apakah secara medis juga secara psikologis," imbuhnya.

Pemulihan korban harus secara tuntas karena menurut kak Seto hal yang sering dilupakan, padahal kekerasan seksual dengan cara disodomi akan menular serta akan menambah jumlah korban selanjutnya.

"Karena faktor bawaan itu hanya 40 persen.  Namun 60 persen faktor lingkungan," jelasnya.

Pemulihan kondisi kejiwaan secara tuntas puluhan korban predator anak itu ditegaskan kak Seto untuk sebagai upaya untuk mencegah gejala lesbian, gay, biseksual dan transgender/transeksual (LGBT).

"Ini sebagai upaya untuk mencegah munculnya gejala LGBT," tukasnya.(DBI/RGI)

KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill