Connect With Us

Kak Seto: Korban Sodomi di Rajeg Harus Dipulihkan Secara Tuntas

Mohamad Romli | Jumat, 5 Januari 2018 | 19:00

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, saat menghadiri konferensi pers yang digelar Polres Kota Tangerang terkait kasus Pencabulan yang terjadi di Rajeg , Jumat (5/1/2017). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi meminta pihak penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada WS alias Babeh, 49, pelaku sodomi terhadap sekitar 40 anak di Kecamatan Gunung Kaler dan Rajeg, Kabupaten Tangerang. 

Kak Seto, demikian ia biasa akrab disapa mengatakan hal itu,  di ruang rupatama Mapolresta Tangerang, Jumat (5/1/2017).

"Pelaku kami mohon mendapatkan pemberatan, tidak hanya (hukuman) minimal empat tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Tapi bisa hukuman seumur hidup, hukuman mati atau dikebiri," ujarnya.

BACA JUGA:

Hal itu, tegas kak Seto, karena korban tidak boleh dilupakan sebagai pihak yang menanggung derita atas perbuatan pelaku. 

Dijelaskannya, untuk memulihkan kondisi korban akibat kekerasan seksual, membutuhkan waktu dan biaya yang sangat besar.

"Di Amerika Serikat, korban membutuhkan biaya 180 ribu US Dollar untuk bisa menterapi semuanya, kita di Indonesia belum tahu berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk hal itu," tambahnya.

Kak Seto menjelaskan, Pemerintah Indonesia telah mempunyai Peraturan Pemerintah Nomor 43/2017 tentang restitusi atau ganti rugi bagi anak korban tindak pidana.

"Kami menyemati Polresta Tangerang untuk memproses restitusi ini bagi para korban, apakah kepada pelaku atau dimohonkan kepada pemerintah," jelasnya.

Hal ini mengingat para korban kekerasan seksual tersebut sebagian besar berasal dari keluarga tidak mampu. Sementara biaya yang dibutuhkan untuk melakukan pemulihan korban sangat besar.

"Korban harus betul-betul mendapatkan penanganan secara serius, apakah secara medis juga secara psikologis," imbuhnya.

Pemulihan korban harus secara tuntas karena menurut kak Seto hal yang sering dilupakan, padahal kekerasan seksual dengan cara disodomi akan menular serta akan menambah jumlah korban selanjutnya.

"Karena faktor bawaan itu hanya 40 persen.  Namun 60 persen faktor lingkungan," jelasnya.

Pemulihan kondisi kejiwaan secara tuntas puluhan korban predator anak itu ditegaskan kak Seto untuk sebagai upaya untuk mencegah gejala lesbian, gay, biseksual dan transgender/transeksual (LGBT).

"Ini sebagai upaya untuk mencegah munculnya gejala LGBT," tukasnya.(DBI/RGI)

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill