Connect With Us

Trauma Berat, Korban Sodomi di Rajeg Ancam Bunuh Ibunya

Mohamad Romli | Jumat, 5 Januari 2018 | 23:00

Nadli Rotun, Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tangerang, saat diwawancarai awak media terkait Korban Sodomi di Rajeg, usai konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Jumat (5/1/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Korban sodomi yang dilakukan WS alias Babeh, 49, mengalami trauma berat. Salah satu korban yang tidak kuat menahan sakit dan trauma setelah mendapatkan kekerasan seksual, perilakunya berubah drastis.

"Anak tersebut sering marah-marah bahkan sering mengancam akan membunuh ibunya," kata Nadli Rotun, Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tangerang di Mapolresta Tangerang, Jumat (5/1/2018).

BACA JUGA:

Dikatakannya, korban yang masih duduk dibangkus sebuah Madrasah Tsanawiyah (MTs) tersebut paling sering menjadi sasaran nafsu syahwat WS. Sehingga korban yang paling menderita secara fisik maupun psikis.

"Korban 17 kali digauli," tambahnya.

Selain paling besar dari segi usia, korban juga, lanjut Nadil, adalah yang paling pertama menjadi korban WS saat telah pindah ke Kecamatan Rajeg tersebut.

"Sebenarnya ada tiga yang seusia. Namun dua anak lainnya tidak bisa ditemui. Jumlah korban ada 40, empat anak saat di Gunung Kaler," terangnya.

Nadli mengakui, korban sebelumnya diminta meminum gotri saat ritual menurunkan ajian semar mesem. Namun itu ternyata hanya akal-akalan pelaku.  Sebab, sebenarnya pelaku tidak memiliki ajian yang dikenal untuk pengasihan terhadap lawan jenis tersebut membuat para korban mengalami mual-mual.

"Bahkan saat trauma healing pertama, ada yang sampai muntah-muntah, sampai kita tak tega melihatnya," bebernya.

Dari pengakuan korban juga, setelah meminum gotri tersebut mereka merasa melayang seperti mabuk.

"Nanti setelah sadar mereka merasa lemas, kemudian marah-marah, bahkan ada yang mengamuk sambil membawa golok," tukasnya.

Polresta Tangerang Buka Posko Pengaduan

Tidak menutup kemungkinan jumlah korban sodomi Babeh bertambah, Polresta Tangerang terus melakukan pengembangan kasus sodomi yang dilakukan Babeh. 

Salah satunya membuka posko pengaduan untuk menampung korban yang belum melapor.

"Kita membuka posko pengaduan karena kemungkinan korban masih bertambah," ujar Kapolda Banten, Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang memimpin konferensi pers terkait kasus tersebut di Mapolresta Tangerang, Jumat (5/1/2018).

Menurut Listyo, sampai saat ini, jumlah korban yang sudah melapor sebanyak 41 orang. Jumlah tersebut pun dikatakannya kemungkinan masih akan bertambah.

Sementara, menurut data P2TP2A Kabupaten Tangerang, saat ini sudah 39 korban yang telah terdata. Namun dari jumlah tersebut, tujuh korban menolak dilakukan visum.

"32 korban sudah divisum dan di RSUD Balaraja dan ditrauma healing untuk tahap awal," ujar Nadli Rotun, Sekretaris P2TP2A Kabupaten Tangerang.

Ditanya alasan tujuh korban menolak dilakukan visum dan trauma healing, Nadli mengatakan, karena pihak keluarga korban menolak anaknya divisum dan ditrauma healing.

Alasan penolakan tersebut karena ketakutan pihak keluarga korban mengeluarkan biaya untuk proses visum dan trauma healing,  karena sebagian besar korban berasal dari keluarga tidak mampu. "Dianggapnya visum itu tak gratis," tukasnya.(DBI/RGI)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TEKNO
Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Senin, 27 Juli 2026 | 20:21

Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

KAB. TANGERANG
121 Insiden Kebakaran Terjadi di Kabupaten Tangerang dalam Sebulan

121 Insiden Kebakaran Terjadi di Kabupaten Tangerang dalam Sebulan

Senin, 27 Juli 2026 | 19:30

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 121 peristiwa kebakaran yang terjadi terjadi sejak 1 Juli hingga 26 Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill