Connect With Us

Geger Kasus Sodomi di Rajeg, Ini Kata Bupati Tangerang

Mohamad Romli | Selasa, 9 Januari 2018 | 14:00

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, saat diwawancarai awak media usai memimpin rapat bersama terkait kasus tersebut bersama jajarannya di ruang Solear, Gedung Sekretariat Daerah, Puspemkab Tangerang, Selasa (9/1/2017). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kasus Sodomi yang dilakukan WS alias Babeh, 49, di Kecamatan Gunung Kaler dan Rajeg terhadap 40 anak laki-laki dibawah umur menjadi tamparan keras atas kinerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, untuk mencegah peristiwa tersebut tidak berulang kembali. Selain itu, hal terpenting adalah memulihkan kondisi kejiwaan para korban.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pun turut angkat bicara. Kepada awak media ia mengatakan, saat ini fokus pihaknya adalah melindungi korban serta keluarganya dengan memberikan pelayanan medis, serta pendampingan psikologi untuk memulihkan trauma korban pasca peristiwa yang menimpanya.

BACA JUGA:

Zaki pun meminta semua elemen termasuk media massa untuk bersama-sama melindungi korban dan keluarganya.

"Agar mereka tidak terlalu traumatik dan mengalami gangguan berikutnya," ujarnya usai memimpin rapat bersama terkait kasus tersebut bersama jajarannya di ruang Solear, Gedung Sekretariat Daerah, Puspemkab Tangerang, Selasa (9/1/2017).

Ditanya soal tindakan pencegahan, Zaki memaparkan, tahun ini Pemkab Tangerang melalui DP3A akan melakukan sosialisasi secara massif kepada masyarakat. Upaya ini diharapkannya bisa membangun sikap sensitif masyarakat terhadap fenomena sosial yang terjadi terkait tindakan pelecehan seksual, kekerasan seksual bahkan perdagangan manusia.

"Agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang jelas terhadap indikasi ataupun kejadian-kejadian yang terjadi di tengah masyarakat," tambahnya.

Zaki mencontohkan pada kasus kekerasan seksual yang dilakukan WS, semestinya masyarakat sudah mencurigai tindakan pelaku yang membuat gubuk diarea persawahan, karena secara logika, tindakan WS tersebut patut dicurigai. Terlebih salah satu peruntukan gubuk itu menurut pengakuan tersangka sebagai tempat untuk menurunkan ajian semar mesem kepada para korban yang ternyata hanya menjadi modus semata.

"Indikasi-indikasi ini perlu diketahui masyarakat," imbuhnya.

Konsep edukasi terhadap masyarakat ini diharapkannya mampu membangun sensitifitas masyarakat terhadap perilaku menyimpang yang melanggar hukum terlebih kekerasan seksual terhadap anak.(RAZ/RGI)

PROPERTI
Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 00:23

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di industri properti nasional dengan menyabet empat penghargaan bergengsi sekaligus dalam ajang Golden Property Awards (GPA) People's Choice 2026

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

BANTEN
2.458 ASN Pemprov Banten Bakal Pensiun hingga 2031, Guru Paling Banyak

2.458 ASN Pemprov Banten Bakal Pensiun hingga 2031, Guru Paling Banyak

Senin, 24 Agustus 2026 | 14:50

Sebanyak 2.458 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten diproyeksikan memasuki masa pensiun hingga 2031. Tenaga pengajar menjadi kelompok yang paling banyak terdampak dalam proyeksi tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill