Connect With Us

Paslon Zaki-Romli Lolos Tes Kesehatan Cabup Tangerang

Mohamad Romli | Selasa, 16 Januari 2018 | 19:00

Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Ali Zaenal Abidin. (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang pada Pilbup 2018, Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli (Ombi) dinyatakan memenuhi syarat dari aspek kesehatan. 

Hal tersebut dinyatakan dari hasil pemeriksaan medik fisik psikiatrik oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Tangerang yang telah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Senin (15/1/2018).

BACA JUGA:

Dalam surat nomor: 066/IDI.TNG/01/2018 dan nomor: 067/IDI.TNG/01/2018 yang ditanda tangani Zakky Zamzami Madjid selaku Ketua tim pelaksana, Emma Agustini selaku Ketua IDI cabang Tangerang, dari 15 pemeriksaan fisik tidak ditemukan disabilitas pada paslon.

Tim yang terdiri dari 21 orang dokter tersebut telah melakukan pemeriksaan fisik dan riwayat medik, penyakit dalam, bedah, bedah ortopedi, bedah urologi, jantung, neurologi, paru, mata, THT, kesehatan mental, MMPI, gigi, laboratorium dan radiologi.

Bakal paslon yang dikenal dengan Zaki-Ombi itu juga telah menjalani pemeriksaan psikologi oleh tiga orang psikiater dari Himpunan Psikologi Seluruh Indonesia (HIMPSI) Banten. Mereka juga dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba setelah menjalani tes oleh tim pemeriksa narkotika dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten.

"Hasil pemeriksaan tersebut menyatakan tidak ditemukan disabilitas medik yang dapat mengakibatkan ketidakmampuan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai  Bupati dan Wakil Bupati," ujar Muhamad Ali Zaenal Abidin, Komisioner KPU Kabupaten Tangerang kepada TangerangNews.com, Selasa (16/1/2018).

Selain itu, lanjut Ali, berdasarkan berita acara hasil pemeriksaan tersebut, kedua bakal paslon yang kemungkinan besar adalah calon tunggal itu, juga dinyatakan oleh tim pemeriksa memenuhi syarat yang berarti keduanya dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika dan/atau psikotropika.

"Kesimpulan dan seluruh hasil pemeriksaan kesehatan yang telah dilakukan ini bersifat final dan tidak dapat dilakukan pemeriksaan pembanding," tukasnya.(RAZ/RGI)

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill