Connect With Us

Paslon Zaki-Romli Lolos Tes Kesehatan Cabup Tangerang

Mohamad Romli | Selasa, 16 Januari 2018 | 19:00

Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Ali Zaenal Abidin. (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang pada Pilbup 2018, Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli (Ombi) dinyatakan memenuhi syarat dari aspek kesehatan. 

Hal tersebut dinyatakan dari hasil pemeriksaan medik fisik psikiatrik oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Tangerang yang telah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Senin (15/1/2018).

BACA JUGA:

Dalam surat nomor: 066/IDI.TNG/01/2018 dan nomor: 067/IDI.TNG/01/2018 yang ditanda tangani Zakky Zamzami Madjid selaku Ketua tim pelaksana, Emma Agustini selaku Ketua IDI cabang Tangerang, dari 15 pemeriksaan fisik tidak ditemukan disabilitas pada paslon.

Tim yang terdiri dari 21 orang dokter tersebut telah melakukan pemeriksaan fisik dan riwayat medik, penyakit dalam, bedah, bedah ortopedi, bedah urologi, jantung, neurologi, paru, mata, THT, kesehatan mental, MMPI, gigi, laboratorium dan radiologi.

Bakal paslon yang dikenal dengan Zaki-Ombi itu juga telah menjalani pemeriksaan psikologi oleh tiga orang psikiater dari Himpunan Psikologi Seluruh Indonesia (HIMPSI) Banten. Mereka juga dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba setelah menjalani tes oleh tim pemeriksa narkotika dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten.

"Hasil pemeriksaan tersebut menyatakan tidak ditemukan disabilitas medik yang dapat mengakibatkan ketidakmampuan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai  Bupati dan Wakil Bupati," ujar Muhamad Ali Zaenal Abidin, Komisioner KPU Kabupaten Tangerang kepada TangerangNews.com, Selasa (16/1/2018).

Selain itu, lanjut Ali, berdasarkan berita acara hasil pemeriksaan tersebut, kedua bakal paslon yang kemungkinan besar adalah calon tunggal itu, juga dinyatakan oleh tim pemeriksa memenuhi syarat yang berarti keduanya dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika dan/atau psikotropika.

"Kesimpulan dan seluruh hasil pemeriksaan kesehatan yang telah dilakukan ini bersifat final dan tidak dapat dilakukan pemeriksaan pembanding," tukasnya.(RAZ/RGI)

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

HIBURAN
80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:31

JF3 Fashion Festival 2025 kembali diramaikan DRP Paris yang digelar selama 12 hari penuh dari tanggal 30 Juli hingga 10 Agustus 2025 di Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill