Connect With Us

Pemandu Karaoke Cantik di Cikupa Edarkan Sabu ke Pengunjung

Mohamad Romli | Selasa, 13 Februari 2018 | 15:00

Para Tersangka yang berhasil diamankan jajaran Polresta Tangerang. (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-TR, 26, hanya tertunduk saat digelar ungkap kasus di Polresta Tangerang, Selasa (13/2/2018). Perempuan berparas cantik tersebut diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Tersangka ditangkap bersama kekasihnya berinisial N, 24. Keduanya sama-sama bekerja di salah satu tempat karaoke di Cikupa.

BACA JUGA:

Kasat Resnarkoba Polresta Tangerang Kompol Tosriadi Jamal mengatakan, tersangka ditangkap Rabu (24/1/2018) saat tengah menemani pengunjung di tempat karaoke di Cikupa. "Saat digeledah, kami mendapatkan sabu berat satu gram di saku celananya," ujarnya.

Setelah diintrogasi, polisi mendapatkan keterangan jika tersangka mengedarkan sabu tersebut bersama kekasihnya, pria berinisial N yang juga bekerja di tempat Keduanya pun kemudian digeladang ke Mapolresta Tangerang berikut dengan barang buktinya.

Masih kata Tosriadi, tersangka mengendarkan barang haram tersebut kepada pengunjung tempat karaoke tersebut.

Atas perbuatannya, penyidik akan menjerat kedua tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) UU No 35/2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukumannya minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara," tukasnya.(RAZ/RGI)

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill