Connect With Us

Jutaan Warga Kabupaten Tangerang Belum Terdaftar di BPJS Kesehatan

Mohamad Romli | Kamis, 15 Maret 2018 | 18:00

Kantor cabang BPJS Kesehatan Tigaraksa (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Sebagian besar penduduk Kabupaten Tangerang disinyalir belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Hal ini dapat dirunut dari jumlah yang sudah terdaftar di kantor BPJS Kesehatan cabang Tigaraksa.

Oca, petugas BPJS Kesehatan cabang Tigaraksa memaparkan, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya per 9 Maret 2019, jumlah penduduk yang sudah mendaftar sekitar 1.042.571 jiwa.

Jumlah tersebut terbagi kedalam kategori peserta penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebanyak 947.571 jiwa, peserta yang didaftarkan oleh Pemda Kabupaten Tangerang dengan kuota 80 ribu jiwa dan peserta yang didaftarkan oleh Pemprov Banten dengan kuota 15 ribu jiwa.

BACA JUGA:

"Untuk peserta yang daftar perseorangan sebanyak 246.589 jiwa," ujarnya, Kamis (15/3/2018).

Namun Oca tidak bisa merinci jumlah data tersebut berdasarkan kategori kelas kepesertaan, karena data yang diterima pihaknya berdasarkan segmen PBI dan non PBI.

Jumlah kepesertaan tersebut jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Kabupaten Tangerang yang telah mencapai 3 juta lebih, tentu masih banyak yang belum terdaftar atau mendaftarkan diri menjadi peserta.

"Yang belum mendaftar silahkan segera mendaftar, mumpung masih dibuka dan sifat kepesertaan BPJS kesehatan wajib untuk seluruh rakyat Indonesia," terangnya.

Dijelaskannya juga, untuk mendaftar, sebagai peserta BPJS Kesehatan sangat mudah. Calon peserta cukup datang ke kantor layanan dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

"Saat mendaftar tidak boleh diwakilkan dan hanya yang ada dalam kartu keluarga saja yang bisa didaftarkan," terangnya Oca.

Sementara, syarat lainnya untuk calon peserta kelas satu dan kelas dua, wajib melampirkan buku tabungan. Calon peserta dapat memilih dari empat bank yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, yakni BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

"Karena untuk penarikan iuran kepesertaan untuk kelas satu dan kelas dua akan auto debit dari rekening bank," imbuhnya.

Kewajiban melampirkan buku tabungan itu, lanjut Oca, tidak berlaku untuk calon peserta yang akan memilih layanan kelas tiga.

Selain di kantor layanan Tigaraksa, calon peserta juga bisa mendaftar di kantor layanan manapun, karena seperti diterangkan Oca, saat ini layanan BPJS Kesehatan sudah bersifat nasional.

"Sifat layanan BPJS Kesehatan itu nasional, jadi bisa daftar di kantor cabang manapun," tukasnya.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill