Connect With Us

Driver Ojek Online Tewas di Legok

Mohamad Romli | Kamis, 15 Maret 2018 | 19:00

Jenazah Driver Ojek Online setlah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Legok, Kabupaten Tangerang, Kamis (15/3/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pengendara sepeda motor kembali terjadi di Jalan Raya Legok, Kabupaten Tangerang, Kamis (15/3/2018).

Santo rekan sesama pengemudi ojek online saat sedang mengurus jasad korban di RS Sari Murni, Legok kepada TangerangNews.com mengatakan,  peristiwa naas tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIB.

BACA JUGA:

"Kalau kronologisnya saya kurang tahu, karena tidak berada dilokasi kejadian," katanya melalui sambungan telepon seluler.

Dari keterangannya diekathui, korban  kecelakaan tersebut bernama Deni Supriadi, 20, pengemudi Go-jek. 

Korban dari kartu identitasnya merupakan warga Kampung Patia Binglu, Desa Patia, Kecamatan Patia, Pandeglang.

"Namun korban tinggal bersama istrinya di Kampung Gurubug, Bojong Nangka, Kelapa Dua," tambahnya.

TangerangNews.com masih berusaha menghubungi Unit Laka Lantas Satlantas Polres Tangsel untuk mengkonfirmasi peristiwa tersebut.(DBI/RGI)

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Kantongi Identitas Pelaku Curanmor yang Baku Tembak dengan Polisi di Citra Raya

Polresta Tangerang Kantongi Identitas Pelaku Curanmor yang Baku Tembak dengan Polisi di Citra Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 13:14

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang berhasil mengantongi identitas pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terlibat baku tembak dengan polisi di Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang pada Jumat 24 Juli 2026 lalu.

TANGSEL
Polri Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba, Pastikan Kasus Berjalan Transparan

Polri Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba, Pastikan Kasus Berjalan Transparan

Senin, 27 Juli 2026 | 14:14

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, bersama sejumlah anggota kepolisian lainnya dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran gelap narkotika.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill