Connect With Us

Driver Ojek Online Tewas di Legok

Mohamad Romli | Kamis, 15 Maret 2018 | 19:00

Jenazah Driver Ojek Online setlah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Legok, Kabupaten Tangerang, Kamis (15/3/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pengendara sepeda motor kembali terjadi di Jalan Raya Legok, Kabupaten Tangerang, Kamis (15/3/2018).

Santo rekan sesama pengemudi ojek online saat sedang mengurus jasad korban di RS Sari Murni, Legok kepada TangerangNews.com mengatakan,  peristiwa naas tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIB.

BACA JUGA:

"Kalau kronologisnya saya kurang tahu, karena tidak berada dilokasi kejadian," katanya melalui sambungan telepon seluler.

Dari keterangannya diekathui, korban  kecelakaan tersebut bernama Deni Supriadi, 20, pengemudi Go-jek. 

Korban dari kartu identitasnya merupakan warga Kampung Patia Binglu, Desa Patia, Kecamatan Patia, Pandeglang.

"Namun korban tinggal bersama istrinya di Kampung Gurubug, Bojong Nangka, Kelapa Dua," tambahnya.

TangerangNews.com masih berusaha menghubungi Unit Laka Lantas Satlantas Polres Tangsel untuk mengkonfirmasi peristiwa tersebut.(DBI/RGI)

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

TEKNO
PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

Rabu, 24 Desember 2025 | 17:11

Plaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, resmi dinyatakan berhasil masuk dan aktif pada sistem Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) LKPP

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill