Perceraian Meningkat, Ada 6.113 Janda Baru di Tangerang Sepanjang 2025
Senin, 10 November 2025 | 19:27
Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 6.113 kasus perceraian (gugat dan talak) terjadi sepanjang tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pengendara sepeda motor kembali terjadi di Jalan Raya Legok, Kabupaten Tangerang, Kamis (15/3/2018).
Santo rekan sesama pengemudi ojek online saat sedang mengurus jasad korban di RS Sari Murni, Legok kepada TangerangNews.com mengatakan, peristiwa naas tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIB.
BACA JUGA:
"Kalau kronologisnya saya kurang tahu, karena tidak berada dilokasi kejadian," katanya melalui sambungan telepon seluler.
Dari keterangannya diekathui, korban kecelakaan tersebut bernama Deni Supriadi, 20, pengemudi Go-jek.
Korban dari kartu identitasnya merupakan warga Kampung Patia Binglu, Desa Patia, Kecamatan Patia, Pandeglang.
"Namun korban tinggal bersama istrinya di Kampung Gurubug, Bojong Nangka, Kelapa Dua," tambahnya.
TangerangNews.com masih berusaha menghubungi Unit Laka Lantas Satlantas Polres Tangsel untuk mengkonfirmasi peristiwa tersebut.(DBI/RGI)
Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 6.113 kasus perceraian (gugat dan talak) terjadi sepanjang tahun 2025.
TODAY TAGKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews