Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026
Senin, 11 Mei 2026 | 17:16
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Tiga pria tewas diduga over dosis setelah menenggak minuman keras di area tempat pemakaman umum (TPU) di Kampung Cikuya RT 007/002, Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
Ketiga korban tersebut adalah Hamjah, 36, Jaenudin, 38, dan Irfan, 40. Hamjah dan Jaenudin tercatat sebagai warga Kampung Jengkol, Desa Cikuya, Solear. Sementara Irfan adalah warga Perumahan Taman Adiyasa, Solear.
Kapolsek Cisoka, AKP Amanta Wijaya saat dikonfirmasi TangerangaNews.com membeberkan kronologi peristiwa naas tersebut.
Kata Amanta, berdasarkan keterangan yang dihimpunnya dari saksi, selama dua hari, 30-31 Maret 2018, ketiga korban meminum miras merek Mansion House di area TPU tersebut.
Salah satu korban, yakni Hamjah pada Sabtu (31/3/2018) sekitar pukul 14.00 WIB, dilarikan ke Puskesmas Maja, Kabupaten Lebak karena muntah-muntah, namun korban kemudian dirujuk ke RSUD Balaraja.
“Nyawa korban tidak tertolong, sekitar pukul 17.30 WIB, korban menghembuskan nafas terakhirnya,” ujarnya, Senin (2/4/2018).

Saat itu, lanjutnya, Irfan yang juga turut menenggak miras tersebut turut mengantar korban ke rumah sakit. Usai mengantar temannya tersebut, Irfan pun mengalami gejala yang sama, kemudian dibawa keluarganya ke Puskemas Tenjo, Bogor.
“Oleh pihak Puskesmas Tenjo, korban dirujuk ke Rumah Sakit Mulia Insani, Cikupa. Korban meninggal dunia sekitar pukul 22.00 WIB di rumah sakit tersebut,” tambahnya.
Sementara, korban ketiga, yakni Jaenudin pun mengalami gejala serupa. Korban yang sempat dibawa keluarganya untuk mendapatkan pertolongan medis pada Minggu (1/4/2018) pun menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 13.30 WIB dalam perjalanan menuju RSUD Balaraja.
Polisi kini masih menyelidiki kasus tersebut. “Kasusnya masih kami selidiki, barang bukti yang diamankan dua botol miras merek Mansion House,” tukasnya.(RAZ/HRU)
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TODAY TAGMemulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews