Connect With Us

Tenggak Miras di Kuburan, 3 Pria di Solear Tewas

Mohamad Romli | Senin, 2 April 2018 | 15:00

Suasana dirumah salah satu korban yang tewas setelah menenggak minuman keras di Kampung Jengkol, Desa Cikuya, Solear, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Tiga pria tewas diduga over dosis setelah menenggak minuman keras di area tempat pemakaman umum (TPU) di Kampung Cikuya RT 007/002, Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Ketiga korban tersebut adalah Hamjah, 36, Jaenudin, 38, dan Irfan, 40. Hamjah dan Jaenudin tercatat sebagai warga Kampung Jengkol, Desa Cikuya, Solear. Sementara Irfan adalah warga Perumahan Taman Adiyasa, Solear.

Kapolsek Cisoka, AKP Amanta Wijaya saat dikonfirmasi TangerangaNews.com  membeberkan kronologi peristiwa naas tersebut.

Kata Amanta, berdasarkan keterangan yang dihimpunnya dari saksi, selama dua hari, 30-31 Maret 2018, ketiga korban meminum miras merek Mansion House di area TPU tersebut.

Salah satu korban, yakni Hamjah pada Sabtu (31/3/2018) sekitar pukul 14.00 WIB, dilarikan ke Puskesmas Maja, Kabupaten Lebak karena muntah-muntah, namun korban kemudian dirujuk ke RSUD Balaraja.

“Nyawa korban tidak tertolong, sekitar pukul 17.30 WIB, korban menghembuskan nafas terakhirnya,” ujarnya, Senin (2/4/2018).

Barang bukti miras.

Saat itu, lanjutnya, Irfan yang juga turut menenggak miras tersebut turut mengantar korban ke rumah sakit. Usai mengantar temannya tersebut, Irfan pun mengalami gejala yang sama, kemudian dibawa keluarganya ke Puskemas Tenjo, Bogor.

“Oleh pihak Puskesmas Tenjo, korban dirujuk ke Rumah Sakit Mulia Insani, Cikupa. Korban meninggal dunia sekitar pukul 22.00 WIB di rumah sakit tersebut,” tambahnya.

Sementara, korban ketiga, yakni Jaenudin pun mengalami gejala serupa. Korban yang sempat dibawa keluarganya untuk mendapatkan pertolongan medis pada Minggu (1/4/2018) pun menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 13.30 WIB dalam perjalanan menuju RSUD Balaraja.

Polisi kini masih menyelidiki kasus tersebut. “Kasusnya masih kami selidiki, barang bukti yang diamankan dua botol miras merek Mansion House,” tukasnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Polda Banten Sikat 54 Tersangka Narkoba Sepanjang Januari-Februari, Total Barbuk Senilai Rp4,8 Miliar

Polda Banten Sikat 54 Tersangka Narkoba Sepanjang Januari-Februari, Total Barbuk Senilai Rp4,8 Miliar

Jumat, 27 Februari 2026 | 15:08

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten mengungkap 35 kasus narkoba dengan total 54 tersangka dalam kurun waktu dua Januari–Februari 2026.

TANGSEL
Polres Tangsel Ringkus 3 Pengedar Narkoba Lintas Sumatera-Jawa, Amankan 6,9 Kg Sabu

Polres Tangsel Ringkus 3 Pengedar Narkoba Lintas Sumatera-Jawa, Amankan 6,9 Kg Sabu

Jumat, 27 Februari 2026 | 22:33

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membongkar sindikat peredaran sabu, ekstasi, hingga cairan etomidate yang diselundupkan melalui jalur darat Sumatera-Jawa.

OPINI
Antara Ibadah dan Konsumerisme Ramadhan yang Semakin Komersial

Antara Ibadah dan Konsumerisme Ramadhan yang Semakin Komersial

Jumat, 27 Februari 2026 | 17:02

Ramadhan secara teologis dimaknai sebagai bulan penyucian diri, penguatan ketakwaan, dan peneguhan solidaritas sosial. Puasa tidak sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan juga latihan spiritual untuk membangun empati dan keadilan sosial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill