Connect With Us

Tenggak Miras di Kuburan, 3 Pria di Solear Tewas

Mohamad Romli | Senin, 2 April 2018 | 15:00

Suasana dirumah salah satu korban yang tewas setelah menenggak minuman keras di Kampung Jengkol, Desa Cikuya, Solear, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Tiga pria tewas diduga over dosis setelah menenggak minuman keras di area tempat pemakaman umum (TPU) di Kampung Cikuya RT 007/002, Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Ketiga korban tersebut adalah Hamjah, 36, Jaenudin, 38, dan Irfan, 40. Hamjah dan Jaenudin tercatat sebagai warga Kampung Jengkol, Desa Cikuya, Solear. Sementara Irfan adalah warga Perumahan Taman Adiyasa, Solear.

Kapolsek Cisoka, AKP Amanta Wijaya saat dikonfirmasi TangerangaNews.com  membeberkan kronologi peristiwa naas tersebut.

Kata Amanta, berdasarkan keterangan yang dihimpunnya dari saksi, selama dua hari, 30-31 Maret 2018, ketiga korban meminum miras merek Mansion House di area TPU tersebut.

Salah satu korban, yakni Hamjah pada Sabtu (31/3/2018) sekitar pukul 14.00 WIB, dilarikan ke Puskesmas Maja, Kabupaten Lebak karena muntah-muntah, namun korban kemudian dirujuk ke RSUD Balaraja.

“Nyawa korban tidak tertolong, sekitar pukul 17.30 WIB, korban menghembuskan nafas terakhirnya,” ujarnya, Senin (2/4/2018).

Barang bukti miras.

Saat itu, lanjutnya, Irfan yang juga turut menenggak miras tersebut turut mengantar korban ke rumah sakit. Usai mengantar temannya tersebut, Irfan pun mengalami gejala yang sama, kemudian dibawa keluarganya ke Puskemas Tenjo, Bogor.

“Oleh pihak Puskesmas Tenjo, korban dirujuk ke Rumah Sakit Mulia Insani, Cikupa. Korban meninggal dunia sekitar pukul 22.00 WIB di rumah sakit tersebut,” tambahnya.

Sementara, korban ketiga, yakni Jaenudin pun mengalami gejala serupa. Korban yang sempat dibawa keluarganya untuk mendapatkan pertolongan medis pada Minggu (1/4/2018) pun menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 13.30 WIB dalam perjalanan menuju RSUD Balaraja.

Polisi kini masih menyelidiki kasus tersebut. “Kasusnya masih kami selidiki, barang bukti yang diamankan dua botol miras merek Mansion House,” tukasnya.(RAZ/HRU)

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill