Connect With Us

Tenggak Miras di Kuburan, 3 Pria di Solear Tewas

Mohamad Romli | Senin, 2 April 2018 | 15:00

Suasana dirumah salah satu korban yang tewas setelah menenggak minuman keras di Kampung Jengkol, Desa Cikuya, Solear, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Tiga pria tewas diduga over dosis setelah menenggak minuman keras di area tempat pemakaman umum (TPU) di Kampung Cikuya RT 007/002, Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Ketiga korban tersebut adalah Hamjah, 36, Jaenudin, 38, dan Irfan, 40. Hamjah dan Jaenudin tercatat sebagai warga Kampung Jengkol, Desa Cikuya, Solear. Sementara Irfan adalah warga Perumahan Taman Adiyasa, Solear.

Kapolsek Cisoka, AKP Amanta Wijaya saat dikonfirmasi TangerangaNews.com  membeberkan kronologi peristiwa naas tersebut.

Kata Amanta, berdasarkan keterangan yang dihimpunnya dari saksi, selama dua hari, 30-31 Maret 2018, ketiga korban meminum miras merek Mansion House di area TPU tersebut.

Salah satu korban, yakni Hamjah pada Sabtu (31/3/2018) sekitar pukul 14.00 WIB, dilarikan ke Puskesmas Maja, Kabupaten Lebak karena muntah-muntah, namun korban kemudian dirujuk ke RSUD Balaraja.

“Nyawa korban tidak tertolong, sekitar pukul 17.30 WIB, korban menghembuskan nafas terakhirnya,” ujarnya, Senin (2/4/2018).

Barang bukti miras.

Saat itu, lanjutnya, Irfan yang juga turut menenggak miras tersebut turut mengantar korban ke rumah sakit. Usai mengantar temannya tersebut, Irfan pun mengalami gejala yang sama, kemudian dibawa keluarganya ke Puskemas Tenjo, Bogor.

“Oleh pihak Puskesmas Tenjo, korban dirujuk ke Rumah Sakit Mulia Insani, Cikupa. Korban meninggal dunia sekitar pukul 22.00 WIB di rumah sakit tersebut,” tambahnya.

Sementara, korban ketiga, yakni Jaenudin pun mengalami gejala serupa. Korban yang sempat dibawa keluarganya untuk mendapatkan pertolongan medis pada Minggu (1/4/2018) pun menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 13.30 WIB dalam perjalanan menuju RSUD Balaraja.

Polisi kini masih menyelidiki kasus tersebut. “Kasusnya masih kami selidiki, barang bukti yang diamankan dua botol miras merek Mansion House,” tukasnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Dari Hobi Berujung Rezeki, Ratusan Kicau Mania Padati Talaga Bestari Tangerang

Dari Hobi Berujung Rezeki, Ratusan Kicau Mania Padati Talaga Bestari Tangerang

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:59

Hobi memelihara burung berkicau ternyata tak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga membuka peluang rezeki yang menjanjikan.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill