Connect With Us

Tenggak Miras di Kuburan, 3 Pria di Solear Tewas

Mohamad Romli | Senin, 2 April 2018 | 15:00

Suasana dirumah salah satu korban yang tewas setelah menenggak minuman keras di Kampung Jengkol, Desa Cikuya, Solear, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Tiga pria tewas diduga over dosis setelah menenggak minuman keras di area tempat pemakaman umum (TPU) di Kampung Cikuya RT 007/002, Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Ketiga korban tersebut adalah Hamjah, 36, Jaenudin, 38, dan Irfan, 40. Hamjah dan Jaenudin tercatat sebagai warga Kampung Jengkol, Desa Cikuya, Solear. Sementara Irfan adalah warga Perumahan Taman Adiyasa, Solear.

Kapolsek Cisoka, AKP Amanta Wijaya saat dikonfirmasi TangerangaNews.com  membeberkan kronologi peristiwa naas tersebut.

Kata Amanta, berdasarkan keterangan yang dihimpunnya dari saksi, selama dua hari, 30-31 Maret 2018, ketiga korban meminum miras merek Mansion House di area TPU tersebut.

Salah satu korban, yakni Hamjah pada Sabtu (31/3/2018) sekitar pukul 14.00 WIB, dilarikan ke Puskesmas Maja, Kabupaten Lebak karena muntah-muntah, namun korban kemudian dirujuk ke RSUD Balaraja.

“Nyawa korban tidak tertolong, sekitar pukul 17.30 WIB, korban menghembuskan nafas terakhirnya,” ujarnya, Senin (2/4/2018).

Barang bukti miras.

Saat itu, lanjutnya, Irfan yang juga turut menenggak miras tersebut turut mengantar korban ke rumah sakit. Usai mengantar temannya tersebut, Irfan pun mengalami gejala yang sama, kemudian dibawa keluarganya ke Puskemas Tenjo, Bogor.

“Oleh pihak Puskesmas Tenjo, korban dirujuk ke Rumah Sakit Mulia Insani, Cikupa. Korban meninggal dunia sekitar pukul 22.00 WIB di rumah sakit tersebut,” tambahnya.

Sementara, korban ketiga, yakni Jaenudin pun mengalami gejala serupa. Korban yang sempat dibawa keluarganya untuk mendapatkan pertolongan medis pada Minggu (1/4/2018) pun menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 13.30 WIB dalam perjalanan menuju RSUD Balaraja.

Polisi kini masih menyelidiki kasus tersebut. “Kasusnya masih kami selidiki, barang bukti yang diamankan dua botol miras merek Mansion House,” tukasnya.(RAZ/HRU)

HIBURAN
3 Tahun Tahan Sakit, Pria di Tangerang Ini Nyaris Lumpuh karena Saraf Kejepit

3 Tahun Tahan Sakit, Pria di Tangerang Ini Nyaris Lumpuh karena Saraf Kejepit

Senin, 25 Mei 2026 | 14:43

Kisah seorang pria asal Tangerang bernama Charis Nicholas Tanzil viral di media sosial setelah membagikan pengalamannya menghadapi saraf kejepit hingga nyaris mengalami kelumpuhan.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill