Connect With Us

Pabrik Miras di Sepatan Digerebek Tim Elang Cisadane

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 16 Maret 2018 | 19:00

Team Elang Cisadane Polres Metro Tangerang Kota menggerebek sebuah pabrik pengolahan minuman keras (miras) jenis ciu di Perumahan Prima Blok L5 RT 04/05, Kelurahan Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Jumat (16/3/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Tim Elang Cisadane Polres Metro Tangerang Kota menggerebek sebuah pabrik pengolahan minuman keras (miras) jenis ciu di Perumahan Prima Blok L5 RT 04/05, Kelurahan Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Jumat (16/3/2018).

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Robinson Manurung mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat melalui media sosial bahwa terdapat adanya praktik pengolahan miras tersebut.

BACA JUGA:

"Saat petugas tiba di lokasi langsung melakukan penggerebekan dan pengamanan home industry pembuatan miras jenis ciu," ujarnya.

Robinson menuturkan, petugas juga turut menggelandang tersangka berinisial TJH yang merupakan pemilik rumah yang disulap sebagai pengolahan miras ke Mapolres Metro Tangerang Kota.

"Terduga pelaku sudah diamankan juga," katanya singkat.

Tak hanya itu, di lokasi, petugas menemukan barang bukti pembuatan miras berupa mesin pengaduk bahan miras, selang suling, botol, corong suling, gayung, gula, dan beras.

"Ada juga 18 drum plastik yang berisi olahan ciu serta miras ciu yang sudah dikemas sebanyak 10 kardus," papar Robinson.(DBI/RGI)

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

BANTEN
Uji Coba Berakhir Juli, Pemprov Banten Usulkan WFH ASN Setiap Jumat Dihentikan

Uji Coba Berakhir Juli, Pemprov Banten Usulkan WFH ASN Setiap Jumat Dihentikan

Rabu, 29 Juli 2026 | 13:21

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengusulkan penghentian kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat setelah masa uji coba berakhir pada akhir Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill