Gegara Bakar Sampah, 9 Lapak Rongsokan di Tangerang Ludes Dilalap si Jago Merah
Rabu, 25 Februari 2026 | 23:57
Sebanyak sembilan lapak barang bekas di Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, terbakar hebat, Rabu 25 Februari 2026, malam.
TANGERANGNEWS.com-Tim Elang Cisadane Polres Metro Tangerang Kota menggerebek sebuah pabrik pengolahan minuman keras (miras) jenis ciu di Perumahan Prima Blok L5 RT 04/05, Kelurahan Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Jumat (16/3/2018).
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Robinson Manurung mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat melalui media sosial bahwa terdapat adanya praktik pengolahan miras tersebut.
BACA JUGA:
"Saat petugas tiba di lokasi langsung melakukan penggerebekan dan pengamanan home industry pembuatan miras jenis ciu," ujarnya.
Robinson menuturkan, petugas juga turut menggelandang tersangka berinisial TJH yang merupakan pemilik rumah yang disulap sebagai pengolahan miras ke Mapolres Metro Tangerang Kota.
"Terduga pelaku sudah diamankan juga," katanya singkat.
Tak hanya itu, di lokasi, petugas menemukan barang bukti pembuatan miras berupa mesin pengaduk bahan miras, selang suling, botol, corong suling, gayung, gula, dan beras.
"Ada juga 18 drum plastik yang berisi olahan ciu serta miras ciu yang sudah dikemas sebanyak 10 kardus," papar Robinson.(DBI/RGI)
Sebanyak sembilan lapak barang bekas di Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, terbakar hebat, Rabu 25 Februari 2026, malam.
TODAY TAGNama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews