Connect With Us

Bawaslu Sebut Ribuan TPS di Tangerang Rawan Kecurangan

Maya Sahurina | Jumat, 12 April 2019 | 19:00

Kegiatan Rapat Pengelolaan Media Informasi pada Pemilu Tahun 2019, di kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang, di Tigaraksa. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang telah melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Tangerang yang rawan terjadi kecurangan pada Pemilu 2019.

Hal itu terungkap saat dihelat media meeting di kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang, di Tigaraksa, Jumat (12/4/2019).

Komisioner Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik membeberkan, dari jumlah 9010 TPS, 30 persen rawan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), 368 rawan keterlibatan penyelenggara. Sementara jumlah TPS yang rawan kecurangan itu sebanyak 2.779 TPS.

BACA JUGA:

"Keterlibatan ASN rawan terjadi di 120 TPS," ujarnya.

Ia mencontohkan keterlibatan ASN yang semestinya bersikap netral itu diantaranya menggunakan program-program pemerintah untuk mengajak atau mempengaruhi pemilih.

"Karenanya dalam konteks keterlibatan ASN ini, kami berharap pemerintah daerah harus betul-betul menghimbau kepada jajaran paling bawahnya agar teman-teman ASN tidak terlibat dalam politik praktis dalam pemilu 2019," tambahnya.

Ia membeberkan, beberapa lokasi TPS yang rawan kecurangan tersebut tersebar hampir di 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang.

"Hampir seluruh kecamatan ada kerawanan, hanya berbeda kerawanannya. Sementara 1.378 TPS rawan money politic," jelasnya.

TPS yang rawan terjadi praktik politik uang itu, kata Muklis, berada di Kecamatan Gunung Kaler, Sindang Jaya, Kelapa Dua, dan Cikupa.

"Saya pikir yang paling sensitif money politic," tukasnya.(MRI/RGI)

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Minggu, 2 November 2025 | 16:21

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjamin, gaji aparatur sipil negara (ASN) tidak akan terkena imbas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill