TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang mendeklarasikan Desa Baru Wareng Perkasa. Hal ini untuk mengantisipasi serta mencegah terjadinya kecurangan pada Pemilu 2019.
Deklarasi yang melibatkan unsur masyarakat, Forkominda Kabupaten Tangerang tersebut dihelat di halaman kantor Bawaslu setempat di Tigaraksa, Senin (15/4/2019).
Dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Andi Irawan, Desa Baru Wareng Perkasa merupakan akronim dari Deklarasi Partisipatif Benteng Antisipasi Rakyat dari Kecurangan Pemilu Pengawasan Rakyat Partisipatif.
"Deklarasi ini adalah sebuah komitmen bersama untuk membangun masyarakat melakukan pengawasan partisipatif," ungkap Andi kepada TangerangNews.
Masih menurut Andi, keterlibatan masyarakat secara luas dalam melakukan pengawasan adalah jalan untuk menghantarkan Pemilu 2019 demokratis. Kata dia, semakin banyak masyarakat terlibat, maka pengawasan Pemilu semakin baik.
Baca Juga :
"Intinya kami ingin membentengi rakyat dari kecurangan pemilu, berita bohong, money politic dan ujaran kebencian," tambahnya.
Teknis partisipasi masyarakat tersebut, lanjutnya, yaitu dengan melaporkan secara cepat kepada Bawaslu jika mendapatkan terjadinya dugaan pelanggaran Pemilu.
"Masyarakat membantu melaporkan secara cepat dan siap menjadi saksi. Kalau ketemu money politic segera dilaporkan, untuk dilakukan penindakan," terangnya.
Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang turut hadir dalam kegiatan tersebut juga berpesan agar masyarakat berpartisipasi secara aktif sebagai pemilih yang cerdas.
"Karena proses penyelenggaraan Pemilu ini bisa dikategorikan sukses tidak hanya dilihati dari berhasilnya proses penyelenggaraan semata, tetapi juga keikutsertaan masyarakat sebagai pemilih. Ini juga menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan pesta demokrasi bangsa Indonesia ini," kata Zaki.(RMI/HRU)