Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengajak praktisi hotel dan restoran bersama-sama memetakan destinasi wisata di Kabupaten Tangerang. Hal ini untuk menaikkan kunjungan wisatawan.
Zaki menyampaikan hal itu saat menerima Pengurus Badan Pimpinan Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Tangerang di ruang kerja Bupati Tangerang, Gedung Setda, Puspemkab Tangerang, Senin (15/4/2019).
“Mari kita sama-sama petakan destinasi wisata. Saya ingin PHRI juga punya mapping destinasi wisata dan usaha-usaha pariwisata di Kabupaten Tangerang,” ujar Zaki.
Selain mendorong peningkatan kunjungan hotel dan restoran, Zaki memaparkan Pemkab Tangerang sedang menata dan mengembangkan destinasi wisata di kawasan pesisir utara Kabupaten Tangerang seperti kawasan mangrove.
Ketua BPC PHRI Kabupaten Tangerang Arifin BE, menjelaskan pertemuan pihaknya dengan Bupati Tangerang membahas persoalan perkembangan pariwisata di Kabupaten Tangerang.
Baca Juga :
Setelah pertemuan ini, ke depannya PHRI Kabupaten Tangerang berencana mengadakan forum diskusi dengan mengundang pelaku-pelaku bisnis pariwisata.
“Ke depannya kami akan mengadakan forum diskusi bersama pelaku-pelaku usaha pariwisata dengan tujuan menyerap dan merumuskan solusi bagaimana mempercepat pertumbuhan sektor pariwisata,” ujar Arifin.(RMI/HRU)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews