Connect With Us

Persulit Jamaah Haji, Ali Taher Minta SK 131 Dipending

Maya Sahurina | Senin, 20 Mei 2019 | 14:54

Kegiatan sosiasisasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah di kantor Kemeterian Agama Kabupaten Tangerang. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Komisi 8 DPR RI mendatangi kantor Kemeterian Agama Kabupaten Tangerang untuk menyampaikan  pernyataan sikap berkaitan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah No 131/2019, Tentang Pedoman Pengisian Kelompok Terbang Berbasis Zonasi/Wilayah bagi Jemaah Haji Reguler, Senin (20/5/2019)

Ketua Komisi 8 DPR RI M Ali Taher  mengatakan, SK 131 tersebut dinilai dapat menjadi persoalan bagi para calon jamaah haji jika diberlakukan pada tahun 1440 hijriah atau 2019. 

Baca Juga :

"Ada beberapa masalah yang memerlukan solusi bersama terkait SK, mengaenai sistem zonasi dan giometrik. Memang menjadi kendala teknis di lapangan terutama memecahkan jamaah haji yang terpisah, jamaahnya terpencar dan kesulitan komunikasi. Koordinasi jadi sangat rumit, ini menjadi persolan bagi jamah," ujar Ali Taher. 

Menurut Ali, sebaiknya peraturan tersebut diberlakukan untuk tahun depan, karena masih harus disosialisasikan dulu kepada masyarakat.

"Harus ditinjau kembali, supaya jamaah tidak kesulitan dengan adanya perturan tersebut. Itu memudahkan jamaah haji, tapi disisi lain menyulitkan dalam rangka ibadah jamaah," katanya.

Ali berharap agar jamaah haji yang melakukan ibadahnya ke Mekkah tidak mengalami kesulitan dari mulai keberangkatan hingga kepulangan.

"KBIH bisa mengetahui persis jamaah yang berangkat, bertanggung jawab atas jamaahnya dan memudahkan mereka untuk menjalankan ibadahnya dengan nyaman aman dan khusuk," tukasnya.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Personel Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Terluka saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

Personel Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Terluka saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

Senin, 24 Agustus 2026 | 10:15

Seorang petugas dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengalami cedera saat penggerebekan tempat pemalsuan uang di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat 21 Agustus 2026, lalu.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

KOTA TANGERANG
Tanggapi Fenomena Sarjana Nganggur, Kadisnaker Kota Tangerang: Ijazah Saja Tidak Cukup!

Tanggapi Fenomena Sarjana Nganggur, Kadisnaker Kota Tangerang: Ijazah Saja Tidak Cukup!

Senin, 24 Agustus 2026 | 19:48

Fenomena pengangguran sarjana menjadi sorotan banyak pihak. Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan memberikan pandangan mendalam mengenai akar permasalahan ini.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill