Connect With Us

Persulit Jamaah Haji, Ali Taher Minta SK 131 Dipending

Maya Sahurina | Senin, 20 Mei 2019 | 14:54

Kegiatan sosiasisasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah di kantor Kemeterian Agama Kabupaten Tangerang. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Komisi 8 DPR RI mendatangi kantor Kemeterian Agama Kabupaten Tangerang untuk menyampaikan  pernyataan sikap berkaitan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah No 131/2019, Tentang Pedoman Pengisian Kelompok Terbang Berbasis Zonasi/Wilayah bagi Jemaah Haji Reguler, Senin (20/5/2019)

Ketua Komisi 8 DPR RI M Ali Taher  mengatakan, SK 131 tersebut dinilai dapat menjadi persoalan bagi para calon jamaah haji jika diberlakukan pada tahun 1440 hijriah atau 2019. 

Baca Juga :

"Ada beberapa masalah yang memerlukan solusi bersama terkait SK, mengaenai sistem zonasi dan giometrik. Memang menjadi kendala teknis di lapangan terutama memecahkan jamaah haji yang terpisah, jamaahnya terpencar dan kesulitan komunikasi. Koordinasi jadi sangat rumit, ini menjadi persolan bagi jamah," ujar Ali Taher. 

Menurut Ali, sebaiknya peraturan tersebut diberlakukan untuk tahun depan, karena masih harus disosialisasikan dulu kepada masyarakat.

"Harus ditinjau kembali, supaya jamaah tidak kesulitan dengan adanya perturan tersebut. Itu memudahkan jamaah haji, tapi disisi lain menyulitkan dalam rangka ibadah jamaah," katanya.

Ali berharap agar jamaah haji yang melakukan ibadahnya ke Mekkah tidak mengalami kesulitan dari mulai keberangkatan hingga kepulangan.

"KBIH bisa mengetahui persis jamaah yang berangkat, bertanggung jawab atas jamaahnya dan memudahkan mereka untuk menjalankan ibadahnya dengan nyaman aman dan khusuk," tukasnya.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

SPORT
Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Jumat, 24 April 2026 | 12:52

Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill