Connect With Us

Mudik, Pemotor Nekat di Tangerang Akan Ditilang

Maya Sahurina | Rabu, 29 Mei 2019 | 11:03

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif saat diwawancarai awak media. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengimbau warga yang akan mudik untuk tidak menggunakan moda transportasi sepeda motor. Apalagi, kata dia, bila turut membawa anak yang masih belia.

“Menggunakan kendaraan roda dua apalagi untuk perjalanan jauh memiliki banyak risiko keamanan dan keselamatan terlebih untuk anak kecil,” kata Sabilul, Rabu (29/5/2019).

Dia mengatakan, daya tahan tubuh anak-anak tentu berbeda dengan orang dewasa. Menggunakan sepeda motor, kata dia, dipastikan akan terkena embusan angin. Hal itu, lanjutnya, diperkuat dengan sulitnya memprediksi cuaca. Menurutnya, cuaca panas terik kerap disusul dengan turunnya hujan deras.

BACA JUGA:

“Jadi yang mau mudik ke Pulau Sumatera atau daerah yang jauh, kami imbau tidak menggunakan motor,” kata Sabilul, Rabu (29/5/19).

Sabilul melanjutkan, pemudik juga diimbau untuk memanfaatkan pos-pos pelayanan. Menurutnya, saat tubuh terasa lelah atau mengantuk, sangat disarankan agar pemudik beristirahat. Sebab bila dipaksanakan, kata dia, berpotensi terjadinya kecelakaan.

“Jangan dipaksakan bila lelah atau mengantuk. Bisa berakibat fatal, utamakan keselamatan,” imbuhnya.

Selain itu, tindakan tegas berupa tilang akan dilakukan kepada pemotor yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

"Kami akan lakukan tilang terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas, misalnya pemotor yang muatannya melebihi ketentuan," tukasnya.(MRI/RGI)

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

TANGSEL
Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:24

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menaikkan anggaran perbaikan rumah tidak layak huni pada tahun 2026 dari sebelumnya Rp71 juta menjadi Rp75 juta per unitnya.

NASIONAL
Sudah Elektronik tapi Masih Perlu Fotokopi e-KTP saat Urus Administrasi Pelayanan Publik, Ini Alasannya

Sudah Elektronik tapi Masih Perlu Fotokopi e-KTP saat Urus Administrasi Pelayanan Publik, Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026 | 10:20

Praktik fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga kini masih banyak ditemukan dalam berbagai urusan administrasi. Padahal, pemerintah menilai penggunaan fotokopi identitas tersebut sudah tidak lagi relevan di era digital.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill