Connect With Us

Mudik, Pemotor Nekat di Tangerang Akan Ditilang

Maya Sahurina | Rabu, 29 Mei 2019 | 11:03

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif saat diwawancarai awak media. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengimbau warga yang akan mudik untuk tidak menggunakan moda transportasi sepeda motor. Apalagi, kata dia, bila turut membawa anak yang masih belia.

“Menggunakan kendaraan roda dua apalagi untuk perjalanan jauh memiliki banyak risiko keamanan dan keselamatan terlebih untuk anak kecil,” kata Sabilul, Rabu (29/5/2019).

Dia mengatakan, daya tahan tubuh anak-anak tentu berbeda dengan orang dewasa. Menggunakan sepeda motor, kata dia, dipastikan akan terkena embusan angin. Hal itu, lanjutnya, diperkuat dengan sulitnya memprediksi cuaca. Menurutnya, cuaca panas terik kerap disusul dengan turunnya hujan deras.

BACA JUGA:

“Jadi yang mau mudik ke Pulau Sumatera atau daerah yang jauh, kami imbau tidak menggunakan motor,” kata Sabilul, Rabu (29/5/19).

Sabilul melanjutkan, pemudik juga diimbau untuk memanfaatkan pos-pos pelayanan. Menurutnya, saat tubuh terasa lelah atau mengantuk, sangat disarankan agar pemudik beristirahat. Sebab bila dipaksanakan, kata dia, berpotensi terjadinya kecelakaan.

“Jangan dipaksakan bila lelah atau mengantuk. Bisa berakibat fatal, utamakan keselamatan,” imbuhnya.

Selain itu, tindakan tegas berupa tilang akan dilakukan kepada pemotor yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

"Kami akan lakukan tilang terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas, misalnya pemotor yang muatannya melebihi ketentuan," tukasnya.(MRI/RGI)

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

KAB. TANGERANG
Klarifikasi Kopdes Merah Putih Solear, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bukan Pegawai

Klarifikasi Kopdes Merah Putih Solear, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bukan Pegawai

Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:48

Pihak Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di tempat tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill