Cuaca Panas, Lima Kebakaran Terjadi di Kota Tangerang dalam Sehari
Senin, 14 September 2026 | 17:13
Kondisi cuaca panas dengan suhu mencapai 35 derajat Celsius dan kecepatan angin hingga 45 kilometer per jam terpantau pada Senin 14 September 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengimbau warga yang akan mudik untuk tidak menggunakan moda transportasi sepeda motor. Apalagi, kata dia, bila turut membawa anak yang masih belia.
“Menggunakan kendaraan roda dua apalagi untuk perjalanan jauh memiliki banyak risiko keamanan dan keselamatan terlebih untuk anak kecil,” kata Sabilul, Rabu (29/5/2019).
Dia mengatakan, daya tahan tubuh anak-anak tentu berbeda dengan orang dewasa. Menggunakan sepeda motor, kata dia, dipastikan akan terkena embusan angin. Hal itu, lanjutnya, diperkuat dengan sulitnya memprediksi cuaca. Menurutnya, cuaca panas terik kerap disusul dengan turunnya hujan deras.
BACA JUGA:
“Jadi yang mau mudik ke Pulau Sumatera atau daerah yang jauh, kami imbau tidak menggunakan motor,” kata Sabilul, Rabu (29/5/19).
Sabilul melanjutkan, pemudik juga diimbau untuk memanfaatkan pos-pos pelayanan. Menurutnya, saat tubuh terasa lelah atau mengantuk, sangat disarankan agar pemudik beristirahat. Sebab bila dipaksanakan, kata dia, berpotensi terjadinya kecelakaan.
“Jangan dipaksakan bila lelah atau mengantuk. Bisa berakibat fatal, utamakan keselamatan,” imbuhnya.
Selain itu, tindakan tegas berupa tilang akan dilakukan kepada pemotor yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
"Kami akan lakukan tilang terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas, misalnya pemotor yang muatannya melebihi ketentuan," tukasnya.(MRI/RGI)
Kondisi cuaca panas dengan suhu mencapai 35 derajat Celsius dan kecepatan angin hingga 45 kilometer per jam terpantau pada Senin 14 September 2026.
TODAY TAGLogeski memperkenalkan Logeski Toilet Bowl Cleaner ke pasar Indonesia dengan konsep no-scrub cleaning.
Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggencarkan langkah antisipasi dan penanganan darurat bencana di wilayahnya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews