Connect With Us

Sadis! Gadis Bercelana Merah Muda Tewas Terikat di Legok

Yudi Adiyatna | Jumat, 21 Juni 2019 | 16:58

Tampak mayat Seorang gadis muda ditemukan disemak semak di Kampung Kebon Baru, RT 01/01, Desa Babat, Kecamatan Legok. (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Warga Kampung Kebon Baru, RT 01/01, Desa Babat, Kecamatan Legok, digegerkan dengan penemuan mayat seorang gadis, Jumat (21/6/2019).

Gadis muda tersebut mengenakan celana berwarna merah muda, serta kemeja berwarna cokelat. 

Baca Juga :

Korban diduga dibunuh. Saat ditemukan dalam posisi telungkup, kaki dan tangan korban dalam kondisi terikat. Juga pada leher korban tertinggal tali yang diduga digunakan untuk menjerat hingga korban tewas,

“Tadi informasinya pertama kali ditemukan warga yang mau memancing,” ungkap Yasser, warga setempat kepada TangerangNews.

Belum diketahui identitas gadis malang tersebut yang pertama kali ditemukan sekitar pukul 13.45 WIB itu. Namun petugas dikabarkan telah di lokasi.

Dari video amatir yang beredar, tampak warga memadati lokasi yang dekat dengan bekas galian pasir tersebut.(RMI/HRU)

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BISNIS
Petugas Sekuriti Serang Banten Bawa Pulang Mobil Hadiah Viu x Telkomsel

Petugas Sekuriti Serang Banten Bawa Pulang Mobil Hadiah Viu x Telkomsel

Rabu, 29 April 2026 | 20:56

Keberuntungan luar biasa menghampiri Muhamad Rizal Ramdani, seorang petugas keamanan (sekuriti) asal Serang, Banten.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill