Connect With Us

Sadis! Gadis Bercelana Merah Muda Tewas Terikat di Legok

Yudi Adiyatna | Jumat, 21 Juni 2019 | 16:58

Tampak mayat Seorang gadis muda ditemukan disemak semak di Kampung Kebon Baru, RT 01/01, Desa Babat, Kecamatan Legok. (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Warga Kampung Kebon Baru, RT 01/01, Desa Babat, Kecamatan Legok, digegerkan dengan penemuan mayat seorang gadis, Jumat (21/6/2019).

Gadis muda tersebut mengenakan celana berwarna merah muda, serta kemeja berwarna cokelat. 

Baca Juga :

Korban diduga dibunuh. Saat ditemukan dalam posisi telungkup, kaki dan tangan korban dalam kondisi terikat. Juga pada leher korban tertinggal tali yang diduga digunakan untuk menjerat hingga korban tewas,

“Tadi informasinya pertama kali ditemukan warga yang mau memancing,” ungkap Yasser, warga setempat kepada TangerangNews.

Belum diketahui identitas gadis malang tersebut yang pertama kali ditemukan sekitar pukul 13.45 WIB itu. Namun petugas dikabarkan telah di lokasi.

Dari video amatir yang beredar, tampak warga memadati lokasi yang dekat dengan bekas galian pasir tersebut.(RMI/HRU)

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill