Connect With Us

Gadis Tewas Terikat di Legok Warga Tigaraksa

Yudi Adiyatna | Sabtu, 22 Juni 2019 | 16:20

Tampak mayat Seorang gadis muda ditemukan disemak semak di Kampung Kebon Baru, RT 01/01, Desa Babat, Kecamatan Legok. (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Tim Vipers Polres Tangsel berhasil mengungkap identitas gadis yang ditemukan tewas di Kampung Kebon Baru, RT 1/1, Desa Babat, Kecamatan Legok kemarin.

Keberhasilan polisi mengungkap identitas korban, kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, setelah pihaknya menyebar sketsa wajah korban.

"Korban adalah saudari FSL, usia 17 tahun," kata Alex, Sabtu (22/6/2019).

Baca Juga :

Korban yang memiliki ciri-ciri tinggi badan kurang lebih 150 centimeter, Rambut hitam sebahu lurus, kulit putih adalah warga Kampung Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Setelah dilakukan otopsi, polisi juga memastikan jika korban tewas dibunuh, karena didapatkan tanda bekas kekerasan.

Pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka, diantaranya lecet pada dahi, pipi kiri, leher kanan dan kiri, serta memar pada bibir atas. Juga terjadi resapan darah pada otot leher kanan dan kiri, otot dada setinggi tulang selangka dan pada kulit kepala bagian dalam sisi kiri.

"Hasil otopsi menyatakan tidak ada bekas aktifitas seksual, korban meninggal akibat kekerasan tumpul pada leher yang menyumbat jalan nafas sehingga terjadi mati lemas," jelas Alex.

Kini pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap pelaku kejahatan keji itu.

Diketahui, korban pertama ditemukan dalam kondisi telungkup oleh warga yang melintas saat hendak berangkat kerja, Jumat (21/6/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.

Korban yang mengenakan celana panjang berwarna merah muda dan kemeja berwarna cokelat itu saat ditemukan dalam kondisi mengenakaskan, karena kaki dan tangannya terikat tali rapia. Selain itu, dileher korban juga terdapat tali dan kain cokelat yang diduga digunakan pelaku mencekik leher korban hingga tewas.(RMI/HRU)

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill