Connect With Us

Jaka Peragakan 18 Adegan Pembunuhan Tunangannya di Legok

Maya Sahurina | Kamis, 27 Juni 2019 | 15:02

Rekonstruksi kasus pembunuhan Fifia Srti Lestari, 16, seorang gadis muda yang tewas di tangan kekasihnya dengan kondisi tangan dan kaki terikat, di Kampung Kebon Baru, RT 1/1, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangsel menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Fifia Srti Lestari, 16, dengan kondisi tangan dan kaki terikat, di Kampung Kebon Baru, RT 1/1, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Jumat (21/6/2019) lalu.

"Jadi rekontruksi ini tergambar proses dari awal hingga akhir, dimana dari mana awal si tersangka, Jaka Ria, 18, bertemu korban sampai titik dimana korban nyawanya dihilangkan oleh tersangka dan menghilangkan barang bukti,"  kata Kasat Reskrim Polres Tangerang AKP Alexander Yurikho, Kamis (27/6/2019).

Rekonstruksi kasus pembunuhan Fifia Srti Lestari, 16, seorang gadis muda yang tewas di tangan kekasihnya dengan kondisi tangan dan kaki terikat, di Kampung Kebon Baru, RT 1/1, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho menjelaskan, tersangka pembunuhan tersebut dilakukan tidak jauh dari lokasi rumah korban, yakni masih di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Rekonstruksi kasus pembunuhan Fifia Srti Lestari, 16, seorang gadis muda yang tewas di tangan kekasihnya dengan kondisi tangan dan kaki terikat, di Kampung Kebon Baru, RT 1/1, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

"Pelaku menghilangkan nyawa korban pada adegan ke delapan. Dimana pelaku menindih dan mencekik leher korban hingga tulang kerongkongan bagian dalam retak," jelas Alex.

Baca Juga :

lanjut Alex, pelaku kemudian berusaha mencari tempat untuk membuang korban di wilayah yang tersangka sendiri tidak mengetahuinya, karena belum pernah ke tempat tersebut.

"Tersangka melakukan perjalanan mencari tempat sepi untuk membuang korban, dia tidak tahu tempat itu, hanya mencari lokasi yang aman," ujarnya.

Kemudian kata Alex, tersangka sempat mencekik korban kedua kalinya ini untuk memastikan dia sudah meninggal.

"Tersangka melakukan pencekikan ulang menggunakan kerudung milik korban, itu pada adegan ke 14," tambah Alex.

Alex juga mengatakan, tersangka sempat menghilangkan barang bukti milik korban. "Pada adegan ke-18 tersangka membuang ponsel milik korban," tukasnya.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill