Connect With Us

Jaka Peragakan 18 Adegan Pembunuhan Tunangannya di Legok

Maya Sahurina | Kamis, 27 Juni 2019 | 15:02

Rekonstruksi kasus pembunuhan Fifia Srti Lestari, 16, seorang gadis muda yang tewas di tangan kekasihnya dengan kondisi tangan dan kaki terikat, di Kampung Kebon Baru, RT 1/1, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangsel menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Fifia Srti Lestari, 16, dengan kondisi tangan dan kaki terikat, di Kampung Kebon Baru, RT 1/1, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Jumat (21/6/2019) lalu.

"Jadi rekontruksi ini tergambar proses dari awal hingga akhir, dimana dari mana awal si tersangka, Jaka Ria, 18, bertemu korban sampai titik dimana korban nyawanya dihilangkan oleh tersangka dan menghilangkan barang bukti,"  kata Kasat Reskrim Polres Tangerang AKP Alexander Yurikho, Kamis (27/6/2019).

Rekonstruksi kasus pembunuhan Fifia Srti Lestari, 16, seorang gadis muda yang tewas di tangan kekasihnya dengan kondisi tangan dan kaki terikat, di Kampung Kebon Baru, RT 1/1, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho menjelaskan, tersangka pembunuhan tersebut dilakukan tidak jauh dari lokasi rumah korban, yakni masih di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Rekonstruksi kasus pembunuhan Fifia Srti Lestari, 16, seorang gadis muda yang tewas di tangan kekasihnya dengan kondisi tangan dan kaki terikat, di Kampung Kebon Baru, RT 1/1, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

"Pelaku menghilangkan nyawa korban pada adegan ke delapan. Dimana pelaku menindih dan mencekik leher korban hingga tulang kerongkongan bagian dalam retak," jelas Alex.

Baca Juga :

lanjut Alex, pelaku kemudian berusaha mencari tempat untuk membuang korban di wilayah yang tersangka sendiri tidak mengetahuinya, karena belum pernah ke tempat tersebut.

"Tersangka melakukan perjalanan mencari tempat sepi untuk membuang korban, dia tidak tahu tempat itu, hanya mencari lokasi yang aman," ujarnya.

Kemudian kata Alex, tersangka sempat mencekik korban kedua kalinya ini untuk memastikan dia sudah meninggal.

"Tersangka melakukan pencekikan ulang menggunakan kerudung milik korban, itu pada adegan ke 14," tambah Alex.

Alex juga mengatakan, tersangka sempat menghilangkan barang bukti milik korban. "Pada adegan ke-18 tersangka membuang ponsel milik korban," tukasnya.(RAZ/HRU)

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

KAB. TANGERANG
PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:42

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 116 kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di sepanjang 2026.

KOTA TANGERANG
Dorong Produk Lokal Makin Berdaya Saing, Pemkot Tangerang Perkuat Penggunaan Produk Dalam Negeri

Dorong Produk Lokal Makin Berdaya Saing, Pemkot Tangerang Perkuat Penggunaan Produk Dalam Negeri

Senin, 24 Agustus 2026 | 18:18

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kualitas produk sekaligus memperluas akses pasar melalui penguatan penggunaan produk dalam negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill