Connect With Us

Dicekik, Sri Tewas di Legok

Rachman Deniansyah | Senin, 24 Juni 2019 | 19:36

Petugas mengevakuasi jasad Fifia Sri Lestari, 16, usai ditemukan warga tewas dengan kondisi terikat di Kampung Kebon Baru, RT 01/01, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Jumat (21/6/2019). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangsel telah menetapkan Jaka Ria, 18, sebagai tersangka pembunuh Fifiani Sri Lestari, 16, Senin (24/6/2019).

Ternyata, Jaka tak lain tunangan korban yang ditemukan tewas dalam keadaan terikat di Kampung Kebon Baru, RT 1/1, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Jumat (21/6/2019) lalu. 

Awalnya, tersangka berkali-kali mengelak mengetahui peristiwa itu. Kepada penyidik, ia mengaku tidak sedang bersama korban saat peristiwa nahas itu terjadi.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan mendalam, akhirnya ia mengakui perbuatannya sebagai pelaku tindakan biadab tersebut.

Hasil otopsi terhadap jasad korban, diketahui bahwa korban tewas dengan cara dikekik.

BACA JUGA:

Modus pembunuhan itu, kata Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, berawal antara tersangka dengan korban terjadi cekcok mulut saat mereka berkencan.

"Terjadi cek-cok dengan tersangka dan sesuai hasil visum korban meninggal akbiat cekikan yang mengakibatkan korban patah leher," jelas Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, saat menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Senin (24/6/2019).

Saat itu, lanjut Ferdy, pasangan kekasih itu tengah berkencan menggunakan mobil Honda CRV berplat nomor B-1052-GLP milik orang tua tersangka. 

Saat cekcok mulut itu terjadi, tersangka yang tidak bisa mengendalikan amarahnya. Ia pun kalap dengan mencakar dan mencekik korban hingga tulang leher korban patah.

Setelah mengetahui korban sudah tak berdaya, tersangka pun masih sempat mengikat kaki dan tangannya. Tali rafia itu bahkan dibeli korban di pasar.

"Pengakuan tersangka, setelah melakukan perbuatan itu dia sempat membeli tali rafia ke pasar untuk diikatkan," beber Ferdy. 

Lanjut Ferdy, setelah korban diikat, tersangka kemudian langsung mencari tempat yang dinilainya aman untuk membuang korban. 

"Sebelum dibuang, untuk memastikan korban masih bernyawa atau tidak, tersangka kembali mencekik korban," terangnya. 

Diketahui, korban ditemukan warga yang melintas di jalan perkampungan, Kampung Kebon Baru, RT 1/1, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Jumat (21/6/2019) lalu sekitar pukul 14.00 WIB dengan kondisi tangan dan kaki terikat tali rafia. 

Pada leher korban, ditemukan juga tali rafia serta kain berwarna coklat yang digunakan tersangka untuk mencekik korban sebelum ditinggalkan di semak-semak dekat area bekas galian pasir.

Sebelumnya diberitakan juga, hasil otopsi terhadap jasad korban didapatkan tanda-tanda bekas kekerasan, diantaranya lecet pada dahi, pipi kiri, leher kanan dan kiri, serta memar pada bibir atas. 

Juga terjadi resapan darah pada otot leher kanan dan kiri, otot dada setinggi tulang selangka dan pada kulit kepala bagian dalam sisi kiri. Sehingga korban dinyatakan tewas akibat kekerasan tumpul pada leher yang menyumbat jalan nafas (dicekik).(MRI/RGI)

BANDARA
Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:25

Sebagai gerbang utama transportasi udara yang beroperasi 24 jam dengan kompleksitas tinggi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan rangkaian evaluasi dan penguatan sistem

BANTEN
Tangani Cedera Kecelakaan Kerja, Bethsaia Hospital Serang Hadirkan Trauma dan Orthopedic Center

Tangani Cedera Kecelakaan Kerja, Bethsaia Hospital Serang Hadirkan Trauma dan Orthopedic Center

Rabu, 11 Februari 2026 | 16:20

Perkembangan kawasan industri di Serang, Cilegon, dan sekitarnya mendorong meningkatnya aktivitas kerja serta mobilitas masyarakat setiap hari.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill