Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangsel telah menetapkan Jaka Ria, 18, sebagai tersangka pembunuh Fifiani Sri Lestari, 16, Senin (24/6/2019).
Ternyata, Jaka tak lain tunangan korban yang ditemukan tewas dalam keadaan terikat di Kampung Kebon Baru, RT 1/1, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Jumat (21/6/2019) lalu.
Awalnya, tersangka berkali-kali mengelak mengetahui peristiwa itu. Kepada penyidik, ia mengaku tidak sedang bersama korban saat peristiwa nahas itu terjadi.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan mendalam, akhirnya ia mengakui perbuatannya sebagai pelaku tindakan biadab tersebut.
Hasil otopsi terhadap jasad korban, diketahui bahwa korban tewas dengan cara dikekik.
BACA JUGA:
Modus pembunuhan itu, kata Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, berawal antara tersangka dengan korban terjadi cekcok mulut saat mereka berkencan.
"Terjadi cek-cok dengan tersangka dan sesuai hasil visum korban meninggal akbiat cekikan yang mengakibatkan korban patah leher," jelas Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, saat menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Senin (24/6/2019).
Saat itu, lanjut Ferdy, pasangan kekasih itu tengah berkencan menggunakan mobil Honda CRV berplat nomor B-1052-GLP milik orang tua tersangka.
Saat cekcok mulut itu terjadi, tersangka yang tidak bisa mengendalikan amarahnya. Ia pun kalap dengan mencakar dan mencekik korban hingga tulang leher korban patah.
Setelah mengetahui korban sudah tak berdaya, tersangka pun masih sempat mengikat kaki dan tangannya. Tali rafia itu bahkan dibeli korban di pasar.
"Pengakuan tersangka, setelah melakukan perbuatan itu dia sempat membeli tali rafia ke pasar untuk diikatkan," beber Ferdy.
Lanjut Ferdy, setelah korban diikat, tersangka kemudian langsung mencari tempat yang dinilainya aman untuk membuang korban.
"Sebelum dibuang, untuk memastikan korban masih bernyawa atau tidak, tersangka kembali mencekik korban," terangnya.
Diketahui, korban ditemukan warga yang melintas di jalan perkampungan, Kampung Kebon Baru, RT 1/1, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Jumat (21/6/2019) lalu sekitar pukul 14.00 WIB dengan kondisi tangan dan kaki terikat tali rafia.
Pada leher korban, ditemukan juga tali rafia serta kain berwarna coklat yang digunakan tersangka untuk mencekik korban sebelum ditinggalkan di semak-semak dekat area bekas galian pasir.
Sebelumnya diberitakan juga, hasil otopsi terhadap jasad korban didapatkan tanda-tanda bekas kekerasan, diantaranya lecet pada dahi, pipi kiri, leher kanan dan kiri, serta memar pada bibir atas.
Juga terjadi resapan darah pada otot leher kanan dan kiri, otot dada setinggi tulang selangka dan pada kulit kepala bagian dalam sisi kiri. Sehingga korban dinyatakan tewas akibat kekerasan tumpul pada leher yang menyumbat jalan nafas (dicekik).(MRI/RGI)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGDirektur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.
Sebagai pintu gerbang utama negara dengan mobilitas penumpang yang sangat padat, Bandara Soetta siap memanjakan para pecinta sepak bola dengan menyediakan lokasi nobar yang strategis di Smmile Center Terminal 3.
Pemerintah membuka peluang penyesuaian iuran BPJS Kesehatan mulai tahun 2026 seiring meningkatnya beban pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews