Connect With Us

Tak Disangka, Ternyata Pria ini Pembunuh Gadis Tewas Terikat di Legok

Rachman Deniansyah | Senin, 24 Juni 2019 | 18:28

Tersangka yang bernama Jaka Ria, 18, berhasil diamankan pihak kepolisian di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Senin (24/6/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dalam hitungan hari, Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap tersangka pembunuhan gadis muda yang ditemukan tewas di Kampung Kebon Baru, RT 1/1, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Jumat (21/6/2019) lalu. 

Ternyata, pelaku yang tega menghabisi nyawa Fifiani Sri Lestari, 16, warga Kampung Pinang, RT 02/03, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang itu adalah tunangannya sendiri, Jaka Ria,18.

Kecurigaan polisi terhadap tersangka karena ia adalah orang terakhir yang bersama korban.

BACA JUGA:

"Dari hasil identifikasi dan interogasi, didapatkan yang menjadi pelaku adalah orang dekat yang merupakan tunangannya sendiri," ucap Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Senin (24/6/2019). 

Awalnya, kata Ferdy, tersangka memberikan keterangan palsu saat ia dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi. Tersangka yang juga masih warga kecamatan Tigaraksa, lengkapnya warga Kampung Sodong, Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang mengaku tidak bersama korban saat peristiwa nahas itu terjadi.

Tersangka yang saat diperiksa didampingi orang tuanya itu, berkali-kali mengelak mengetahui peristiwa tersebut. Bahkan ia mengaku merasa sangat terpukul dengan kematian korban, sebab mereka merencanakan akan menikah tahun depan.

Namun, penyidik yang telah menghimpun keterangan dari beberapa saksi lainnya mendapatkan titik terang bahwa pelaku pembunuhan itu mengerucut kepada orang terakhir yang betsama korban sebelum ditemukan tewas. Orang tersebut tak lain adalah kekasih (tunangannya korban), yakni Jaka Ria.

Namun, setelah bertubi-tubi dihujani pertanyaan penyidik, tersangka memberikan jawaban yang tidak konsisten.

"Awalnya tersangka tak mengaku, menyatakan dirinya berada di tempat lain saat ditemukannya korban. Namun setelah menyampaikan semua alibinya, akhirnya diketahui bahwa tersangka berbohong," tuturnya. 

"Ditemukan luka bekas cakaran dan setelah kita cocokkan luka yang ada di tubuh tersangka dengan bukti sisa daging di kuku korban itu ada kesesuaian," tambah Ferdy.

Tersangka pun langsung dijebloskan ke balik jeruji besi ruang tahanan di Mapolres Tangsel. Kini, ia menghadapi tuntutan hukum dengan pasal berlapis karena telah menghilangkan nyawa seseorang dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

"Pasal yang disangkakan yaitu pasal 84 ayat 4 UU tahun 2014 tentang perlindungan anak, dan atau pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 ayat 3 KHUP," tukasnya.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Pendapatan Daerah Turun, Komisi III DPRD Kota Tangerang Dorong Intensifikasi Pajak dan Retribusi

Pendapatan Daerah Turun, Komisi III DPRD Kota Tangerang Dorong Intensifikasi Pajak dan Retribusi

Kamis, 31 Juli 2025 | 21:23

Komisi III DPRD Kota Tangerang memahami penurunan pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Pemerintah Kota Tangerang.

SPORT
Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Usai Takluk 0-1 dari Vietnam di Final Piala AFF U-23 2025

Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Usai Takluk 0-1 dari Vietnam di Final Piala AFF U-23 2025

Rabu, 30 Juli 2025 | 09:59

Timnas Indonesia U-23 harus puas finis sebagai runner-up setelah dikalahkan Vietnam dengan skor tipis 0-1 dalam partai final Piala AFF U-23 2025 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025, malam.

BANDARA
Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Selasa, 29 Juli 2025 | 19:19

Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapannya dalam menyambut perpindahan sejumlah rute penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma, mulai tanggal 1 Agustus 2025.

HIBURAN
Aksesoris Busana Buatan Warga Binaan Lapas Perempuan Tangerang Dipamerkan di JF3

Aksesoris Busana Buatan Warga Binaan Lapas Perempuan Tangerang Dipamerkan di JF3

Kamis, 31 Juli 2025 | 22:11

NES by HDK, brand fashion premium yang dikenal melalui eksplorasi artistik pada kain tradisional seperti batik, kembali tampil dalam perhelatan JF3 Fashion Festival 2025, di Summarecon Mall Serpong (SMS), Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill