Connect With Us

Ustaz di Jayanti Tewas Dibacok

Maya Sahurina | Selasa, 2 Juli 2019 | 11:54

Seorang ustad tewas di bacok, di Kampung Nanggung, Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/7/2019). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa berdarah terjadi di Kampung Nanggung, Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/7/2019). Seorang pria tewas bersimbah darah setelah dibacok.

Keterangan yang dihimpun TangerangNews, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB dengan korban yang diketahui seorang Ustaz.

BACA JUGA:

Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti membenarkan peristiwa tersebut. "Benar, saya sedang di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Uka saat dikonfirmasi TangerangNews.

Saat berita ini diturunkan, polisi masih menyelidiki identitas korban dan motif pembacokan tersebut.(RAZ/RGI)

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

SPORT
Panduan Memilih Sepatu Saucony Endorphin Series Sesuai Gaya Lari

Panduan Memilih Sepatu Saucony Endorphin Series Sesuai Gaya Lari

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:02

Pernah merasa performa lari jalan di tempat atau malah kaki sering terasa pegal berlebih setelah latihan? Masalah ini sering kali bukan karena kamu kurang latihan, tapi bisa jadi karena sepatu yang kamu gunakan tidak sesuai dengan kebutuhan kaki.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill