Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Gedung SMPN 1 Sepatan yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang kebakaran.
Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Kabupaten Tangerang Kosrudin mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.40 WIB.

"Kejadian dini hari, kami menerima laporan pukul 02.00 WIB," ujar Kosrudin, Rabu, (24/7/2019).
Baca Juga :
Usai menerima laporan, pihaknya pun lantas mengirim 5 unit mobil pemadam kebakaran untuk menjinakkan api sebelum merembet ke bangunan lainnya.
"Saat ini api sudah padam, selain ruangan kelas, empat bangunan kantin juga ikut terbakar," ucapnya.

Penyebab kebakaran tersebut belum diketahui, namun beruntung tidak ada korban jiwa.
"Saat ini kami masih melakukan proses pendinginan untuk mencegah ada api yang kembali menyala," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews