Connect With Us

Ruang Kelas SMPN 1 Sepatan Ludes Terbakar

Maya Sahurina | Rabu, 24 Juli 2019 | 11:50

Tampak Gedung SMPN 1 Sepatan hangus terbakar. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Gedung SMPN 1 Sepatan yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan,  Kabupaten Tangerang kebakaran.

Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Kabupaten Tangerang Kosrudin mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.40 WIB.

Tampak Gedung SMPN 1 Sepatan hangus terbakar.

"Kejadian dini hari, kami menerima laporan pukul 02.00 WIB," ujar Kosrudin, Rabu, (24/7/2019).

Baca Juga :

Usai menerima laporan, pihaknya pun lantas mengirim 5 unit mobil pemadam kebakaran untuk menjinakkan api sebelum merembet ke bangunan lainnya.

"Saat ini api sudah padam, selain ruangan kelas, empat bangunan kantin juga ikut terbakar," ucapnya.

Tampak Gedung SMPN 1 Sepatan hangus terbakar.

Penyebab kebakaran tersebut belum diketahui, namun beruntung tidak ada korban jiwa.

"Saat ini kami masih melakukan proses pendinginan untuk mencegah ada api yang kembali menyala," pungkasnya.(RAZ/HRU)

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

NASIONAL
PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill