KUA-PPAS Disahkan, Pendapatan Daerah 2027 Kota Tangerang Dipatok Rp5,1 Triliun
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp5,167 Triliun pada tahun 2027.
TANGERANGNEWS.com - Kebakaran menghanguskan dua ruangan kelas dan empat kantin Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Sepatan, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Rabu, (24/07/2019).
Akibat peristiwa yang terjadi sekitar pukul 01.48 WIB itu, pihak sekolah menderita kerugian hingga Rp330 juta.
"Yang terbakar kelas 7.8 dan 7.9, kalau kantin habis semua, ada 4 kantin. Total kerugian mencapai sekitar 330 juta rupiah," kata Endang Susilawati, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMPN 1 Sepatan di lokasi.
BACA JUGA:
Meskipun dua ruang kelas terbakar, kata dia, kegiatan belajar tetap berjalan. Siswa dipindahkan ke ruang kelas kosong.

"72 siswa dari dua kelas yang terbakar kami pindahan ke kelas yang tidak terpakai. Kebetulan ada dua kelas juga (yang tidak terpakai)," tambahnya.
Namun, aktivitas di kantin sekolah tampak lumpuh. Pedagang tidak berjualan karena belum tersedia tempat pengganti.
Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang telah ke lokasi. Mereka menjanjikan akan segera membangun kembali ruang kelas dan kantin yang terbakar itu.
"Tadi dari Dinas Pendidikan (Kabupaten Tangerang) sudah ke sini. Insyaallah kami akan diberi bantuan untuk membangun kelas kembali," pungkasnya.(MRI/RGI)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp5,167 Triliun pada tahun 2027.
TODAY TAGSelama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews