Connect With Us

2 Kelas & 4 Kantin Terbakar, SMPN 1 Sepatan Rugi Rp330 Juta

Maya Sahurina | Rabu, 24 Juli 2019 | 18:59

Tampak Gedung SMPN 1 Sepatan yang sudah hangus terbakar. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com - Kebakaran menghanguskan dua ruangan kelas dan empat kantin Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Sepatan, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Rabu, (24/07/2019).

Akibat peristiwa yang terjadi sekitar  pukul 01.48 WIB itu, pihak sekolah menderita kerugian hingga Rp330 juta.

"Yang terbakar kelas 7.8 dan 7.9, kalau kantin habis semua, ada 4 kantin. Total kerugian mencapai sekitar 330 juta rupiah," kata Endang Susilawati, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMPN 1 Sepatan di lokasi.

BACA JUGA:

Meskipun dua ruang kelas terbakar, kata dia, kegiatan belajar tetap berjalan. Siswa dipindahkan ke ruang kelas kosong.

"72 siswa dari dua kelas yang terbakar kami pindahan ke kelas yang tidak terpakai. Kebetulan ada dua kelas juga (yang tidak terpakai)," tambahnya.

Namun, aktivitas di kantin sekolah tampak lumpuh. Pedagang tidak berjualan karena belum tersedia tempat pengganti.

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang telah ke lokasi. Mereka menjanjikan akan segera membangun kembali ruang kelas dan kantin yang terbakar itu.

"Tadi dari Dinas Pendidikan (Kabupaten Tangerang) sudah ke sini. Insyaallah kami akan diberi bantuan untuk membangun  kelas kembali," pungkasnya.(MRI/RGI)

TANGSEL
Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:17

Arus disrupsi digital yang bergerak kian masif menuntut organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) untuk tidak sekadar ikut tren, melainkan wajib menjadi garda terdepan dalam merawat ruang digital dari ancaman hoaks

KOTA TANGERANG
750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 17:54

Pengedar obat keras ilegal di wilayah Kota Tangerang, kembali dibekuk. Kali ini seorang pria berinisial AF, 26, ditangkap bersama ribuan butir obat jenis Tramadol dan Hexymer di area parkiran Wisma Griya Anggrek,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill