Connect With Us

2 Kelas & 4 Kantin Terbakar, SMPN 1 Sepatan Rugi Rp330 Juta

Maya Sahurina | Rabu, 24 Juli 2019 | 18:59

Tampak Gedung SMPN 1 Sepatan yang sudah hangus terbakar. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com - Kebakaran menghanguskan dua ruangan kelas dan empat kantin Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Sepatan, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Rabu, (24/07/2019).

Akibat peristiwa yang terjadi sekitar  pukul 01.48 WIB itu, pihak sekolah menderita kerugian hingga Rp330 juta.

"Yang terbakar kelas 7.8 dan 7.9, kalau kantin habis semua, ada 4 kantin. Total kerugian mencapai sekitar 330 juta rupiah," kata Endang Susilawati, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMPN 1 Sepatan di lokasi.

BACA JUGA:

Meskipun dua ruang kelas terbakar, kata dia, kegiatan belajar tetap berjalan. Siswa dipindahkan ke ruang kelas kosong.

"72 siswa dari dua kelas yang terbakar kami pindahan ke kelas yang tidak terpakai. Kebetulan ada dua kelas juga (yang tidak terpakai)," tambahnya.

Namun, aktivitas di kantin sekolah tampak lumpuh. Pedagang tidak berjualan karena belum tersedia tempat pengganti.

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang telah ke lokasi. Mereka menjanjikan akan segera membangun kembali ruang kelas dan kantin yang terbakar itu.

"Tadi dari Dinas Pendidikan (Kabupaten Tangerang) sudah ke sini. Insyaallah kami akan diberi bantuan untuk membangun  kelas kembali," pungkasnya.(MRI/RGI)

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill