Connect With Us

Todong Karyawan, Dua Rampok Bersenpi Kuras Toko Ponsel di Cikupa

Maya Sahurina | Selasa, 30 Juli 2019 | 15:32

Rekaman cctv perampokan di toko ponsel di Jalan Raya Serang KM.14.5, Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Perampokan kembali terjadi di Kabupaten Tangerang. Kali ini tokko ponsel di Jalan Raya Serang KM.14.5, Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, disatroni dua pelaku bersenjata api (Senpi), Senin (29/7/2019).

Saat beraksi, mereka menutupi wajahnya mengenaman helm. Mereka memasuki toko ponsel itu sekitar pukul 15.00 WIB. Dibawah ancaman senjata menyerupai pistol, beberapa penjaga toko pun tak berkutik, sehingga dua pelaku leluasa menggasak puluhan jenis ponsel.

Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Iptu Ngapip Rujito saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. “Adanya ancaman, karyawan toko sempat tidak melakukan perlawanan. Sehingga kawanan perampok dengan cepat menguras puluhan HP,” ujarnya, Selasa (30/7/2019).

Baca Juga :

Kasus itu kini ditangani Polsek Cikupa. Berbekal rekaman CCTV toko, polisi tengah menyelidiki kasus tersebut.

“Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan CCTV di toko itu dan kami juga terus melakukan penyelidikan serta pengejaran terhadap pelaku,” tambahnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

KAB. TANGERANG
Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:27

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill