Komdigi Siapkan Aturan Baru Klasifikasi Game Sesuai Usia Anak
Rabu, 4 Juni 2025 | 20:52
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyiapkan aturan baru terkait klasifikasi game berdasarkan kelompok usia pengguna.
TANGERANGNEWS.com-Perampokan kembali terjadi di Kabupaten Tangerang. Kali ini tokko ponsel di Jalan Raya Serang KM.14.5, Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, disatroni dua pelaku bersenjata api (Senpi), Senin (29/7/2019).
Saat beraksi, mereka menutupi wajahnya mengenaman helm. Mereka memasuki toko ponsel itu sekitar pukul 15.00 WIB. Dibawah ancaman senjata menyerupai pistol, beberapa penjaga toko pun tak berkutik, sehingga dua pelaku leluasa menggasak puluhan jenis ponsel.
Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Iptu Ngapip Rujito saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. “Adanya ancaman, karyawan toko sempat tidak melakukan perlawanan. Sehingga kawanan perampok dengan cepat menguras puluhan HP,” ujarnya, Selasa (30/7/2019).
Baca Juga :
Kasus itu kini ditangani Polsek Cikupa. Berbekal rekaman CCTV toko, polisi tengah menyelidiki kasus tersebut.
“Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan CCTV di toko itu dan kami juga terus melakukan penyelidikan serta pengejaran terhadap pelaku,” tambahnya.(RAZ/HRU)
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyiapkan aturan baru terkait klasifikasi game berdasarkan kelompok usia pengguna.
BSD City terus berkomitmen untuk menghadirkan berbagai fasilitas modern guna menambah kenyamanan warganya, salah satunya melalui kehadiran taman wisata satwa terbaru.
Sebuah video memperlihatkan seorang pria melakukan perampasan ponsel dengan mengalungkan celurit ke pembeli makanan viral di media sosial. Peristiwa tersebut dinarasikan terjadi di wilayah Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melarang praktik pungutan liar (pungli) maupun titipan pada seluruh proses dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.