Connect With Us

Datangi DPRD, ALTTAR Tolak Rencana Revisi Undang-undang Ketenagakerjaan

Maya Sahurina | Kamis, 1 Agustus 2019 | 20:43

Para buruh dari Aliansi Rakyat Tangerang Raya (ALTTAR) saat berdiskusi dengan DPRD Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Kamis (1/8/2019). (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Puluhan buruh dari 14 organisasi serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tangerang Raya (ALTTAR) mendatangi gedung DPRD Kabupaten Tangerang di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Kamis (1/8/2019).

Kedatangan mereka menurut salah seorang anggota ALTTAR, Wawan, untuk menyampaikan tuntutan menolak rencana pemerintah merevisi Undang-undang Nomor 13 tentang Ketenagakerjaan.

"Kami menolak keras terhadap rencana revisi undang-undang ketenagakerjaan versi pemerintah dan pengusaha," ujar wawan, usai menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (1/8/2019).

Para buruh dari Aliansi Rakyat Tangerang Raya (ALTTAR) saat berdiskusi dengan DPRD Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Kamis (1/8/2019).

Ia menambahkan, apabila revisi dilakukan maka kesejahteraan buruh akan menjadi sulit dan kaum buruh se-Banten akan bergerak bersama untuk melakukan penolakan bersama.

Ia meminta hasil pertemuan dengan DPRD Kabupaten Tangerang direkomendasikan kepada Bupati Tangerang untuk dapat ditindaklanjuti.

“Kami tetap melakukan koordinasi dengan buruh di Tangerang terkait pernyataan sikap terhadap rencana revisi UU No 13 tahun 2003 yang kami nilai bahwa negara tidak hadir dalam memberikan kesejahteraan buruh," tambahnya.

Baca Juga :

Senada, Jayadi masih dari ALTTAR mengatakan pihaknya akan melakukan penolakan dengan seluruh buruh yang berada di Banten. 

"Rencananya akan melakukan perlawanan, menolak keras revisi undang-undang tersebut," katanya.

Ahmad Supriyadi, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang.

Ahmad Supriyadi, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang.

Semntara, Ahmad Supriyadi, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang mengatakan, pihaknya akan mengirim surat ke Bupati Tangerang bahkan ke DPR RI jika memang undang-undang tersebut akan direvisi.

"Karena sepanjang pengetahuan saya ini di DPR RI,  di badan legislasinya belum ada agenda untuk merevisi undang-undang tersebut," katanya.

Ahmad menambahkan, isu rencana revisi undang-undang itu hanya ketakutan dan kekhawatiran para buruh saja.

"Jadi hal ini masih menjadi rumor dan isu saja," tutupnya.(RMI/HRU)

OPINI
Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Senin, 8 Desember 2025 | 19:55

Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.

NASIONAL
ALVAboard Tawarkan Solusi Kemasan Reusable, Lawan Deforestasi Akibat Kardus Sekali Pakai

ALVAboard Tawarkan Solusi Kemasan Reusable, Lawan Deforestasi Akibat Kardus Sekali Pakai

Selasa, 9 Desember 2025 | 20:54

Ancaman deforestasi dan masifnya timbulan sampah di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Pertumbuhan industri e-commerce dan logistik meningkatkan permintaan produk berbahan dasar kayu, seperti kertas dan kardus sekali pakai

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

BANDARA
Sebelum Bayar Parkir Bandara Soetta, Penumpang Diimbau Cek Durasi dan Tarif

Sebelum Bayar Parkir Bandara Soetta, Penumpang Diimbau Cek Durasi dan Tarif

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:38

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) terus meningkatkan kualitas dan akurasi layanan parkir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill