Connect With Us

Datangi DPRD, ALTTAR Tolak Rencana Revisi Undang-undang Ketenagakerjaan

Maya Sahurina | Kamis, 1 Agustus 2019 | 20:43

Para buruh dari Aliansi Rakyat Tangerang Raya (ALTTAR) saat berdiskusi dengan DPRD Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Kamis (1/8/2019). (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Puluhan buruh dari 14 organisasi serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tangerang Raya (ALTTAR) mendatangi gedung DPRD Kabupaten Tangerang di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Kamis (1/8/2019).

Kedatangan mereka menurut salah seorang anggota ALTTAR, Wawan, untuk menyampaikan tuntutan menolak rencana pemerintah merevisi Undang-undang Nomor 13 tentang Ketenagakerjaan.

"Kami menolak keras terhadap rencana revisi undang-undang ketenagakerjaan versi pemerintah dan pengusaha," ujar wawan, usai menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (1/8/2019).

Para buruh dari Aliansi Rakyat Tangerang Raya (ALTTAR) saat berdiskusi dengan DPRD Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Kamis (1/8/2019).

Ia menambahkan, apabila revisi dilakukan maka kesejahteraan buruh akan menjadi sulit dan kaum buruh se-Banten akan bergerak bersama untuk melakukan penolakan bersama.

Ia meminta hasil pertemuan dengan DPRD Kabupaten Tangerang direkomendasikan kepada Bupati Tangerang untuk dapat ditindaklanjuti.

“Kami tetap melakukan koordinasi dengan buruh di Tangerang terkait pernyataan sikap terhadap rencana revisi UU No 13 tahun 2003 yang kami nilai bahwa negara tidak hadir dalam memberikan kesejahteraan buruh," tambahnya.

Baca Juga :

Senada, Jayadi masih dari ALTTAR mengatakan pihaknya akan melakukan penolakan dengan seluruh buruh yang berada di Banten. 

"Rencananya akan melakukan perlawanan, menolak keras revisi undang-undang tersebut," katanya.

Ahmad Supriyadi, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang.

Ahmad Supriyadi, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang.

Semntara, Ahmad Supriyadi, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang mengatakan, pihaknya akan mengirim surat ke Bupati Tangerang bahkan ke DPR RI jika memang undang-undang tersebut akan direvisi.

"Karena sepanjang pengetahuan saya ini di DPR RI,  di badan legislasinya belum ada agenda untuk merevisi undang-undang tersebut," katanya.

Ahmad menambahkan, isu rencana revisi undang-undang itu hanya ketakutan dan kekhawatiran para buruh saja.

"Jadi hal ini masih menjadi rumor dan isu saja," tutupnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Sampah Malam Tahun Baru di Kabupaten Tangerang Capai 3.640 ton

Sampah Malam Tahun Baru di Kabupaten Tangerang Capai 3.640 ton

Kamis, 1 Januari 2026 | 21:43

Volume sampah tahun baru di wilayah Kabupaten Tangerang diperkirakan mencapai 3.640 ton, akibat tingginya aktivitas masyarakat.

BANTEN
Awal 2026, Pertamina Turunkan Harga BBM di Banten

Awal 2026, Pertamina Turunkan Harga BBM di Banten

Kamis, 1 Januari 2026 | 19:56

PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak non-subsidi mulai 1 Januari 2026. Penurunan harga ini berlaku untuk sejumlah produk BBM, termasuk Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, hingga BBM diesel non-subsidi

NASIONAL
Pembangunan Huntara Aceh Tamiang Dikebut Awal 2026, PLN Pastikan Listrik Siap

Pembangunan Huntara Aceh Tamiang Dikebut Awal 2026, PLN Pastikan Listrik Siap

Jumat, 2 Januari 2026 | 10:31

PT PLN (Persero) memastikan kesiapan infrastruktur kelistrikan untuk mendukung percepatan pembangunan Rumah Hunian Sementara (Huntara) di Aceh Tamiang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill