Sampah Malam Tahun Baru di Kabupaten Tangerang Capai 3.640 ton
Kamis, 1 Januari 2026 | 21:43
Volume sampah tahun baru di wilayah Kabupaten Tangerang diperkirakan mencapai 3.640 ton, akibat tingginya aktivitas masyarakat.
TANGERANGNEWS.com-Puluhan buruh dari 14 organisasi serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tangerang Raya (ALTTAR) mendatangi gedung DPRD Kabupaten Tangerang di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Kamis (1/8/2019).
Kedatangan mereka menurut salah seorang anggota ALTTAR, Wawan, untuk menyampaikan tuntutan menolak rencana pemerintah merevisi Undang-undang Nomor 13 tentang Ketenagakerjaan.
"Kami menolak keras terhadap rencana revisi undang-undang ketenagakerjaan versi pemerintah dan pengusaha," ujar wawan, usai menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (1/8/2019).

Ia menambahkan, apabila revisi dilakukan maka kesejahteraan buruh akan menjadi sulit dan kaum buruh se-Banten akan bergerak bersama untuk melakukan penolakan bersama.
Ia meminta hasil pertemuan dengan DPRD Kabupaten Tangerang direkomendasikan kepada Bupati Tangerang untuk dapat ditindaklanjuti.
“Kami tetap melakukan koordinasi dengan buruh di Tangerang terkait pernyataan sikap terhadap rencana revisi UU No 13 tahun 2003 yang kami nilai bahwa negara tidak hadir dalam memberikan kesejahteraan buruh," tambahnya.
Baca Juga :
Senada, Jayadi masih dari ALTTAR mengatakan pihaknya akan melakukan penolakan dengan seluruh buruh yang berada di Banten.
"Rencananya akan melakukan perlawanan, menolak keras revisi undang-undang tersebut," katanya.

Ahmad Supriyadi, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang.
Semntara, Ahmad Supriyadi, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang mengatakan, pihaknya akan mengirim surat ke Bupati Tangerang bahkan ke DPR RI jika memang undang-undang tersebut akan direvisi.
"Karena sepanjang pengetahuan saya ini di DPR RI, di badan legislasinya belum ada agenda untuk merevisi undang-undang tersebut," katanya.
Ahmad menambahkan, isu rencana revisi undang-undang itu hanya ketakutan dan kekhawatiran para buruh saja.
"Jadi hal ini masih menjadi rumor dan isu saja," tutupnya.(RMI/HRU)
Volume sampah tahun baru di wilayah Kabupaten Tangerang diperkirakan mencapai 3.640 ton, akibat tingginya aktivitas masyarakat.
TODAY TAGPT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak non-subsidi mulai 1 Januari 2026. Penurunan harga ini berlaku untuk sejumlah produk BBM, termasuk Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, hingga BBM diesel non-subsidi
PT PLN (Persero) memastikan kesiapan infrastruktur kelistrikan untuk mendukung percepatan pembangunan Rumah Hunian Sementara (Huntara) di Aceh Tamiang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews