Connect With Us

Nunggak Pajak, Restoran Korea di Gading Serpong Disegel

Maya Sahurina | Jumat, 2 Agustus 2019 | 15:58

Restoran Bornga Korea di kawasan Gading, Kecamatan Kelapa Dua di segel oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang karena menunggak pajak. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang menyegel restoran Bornga Korea di kawasan Gading, Kecamatan Kelapa Dua, karena menunggak pajak sebesar Rp50 juta.

namun, Bapenda telah berupaya memanggil hingga menerjunkan pengacara negara untuk menagih wajib pajak yang membandel tersebut.

Soma Atmaja, Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, menjelaskan tindakan tegas dengan menyegel restoran makanan korea tersebut merupakan shock terapi kepada wajib pajak yang membandel.

“Karena ada uang konsumen yang dititipkan kepada wajib pajak yang mungkin belum disetorkan, salah satunya rumah makan Bornga ini,” jelasnya, Jumat (2/8/2019).

Soma mengatakan sebelum melakukan penyegelan, pihaknya sudah melalui tahapan-tahapan seperti pemanggil pengelola restoran hingga mengerahkan jaksa pengacara negara juga untuk menagih pajak tersebut.

Baca Juga :

“Kalau nominal yang terakhir sekitar Rp50 jutaan, tetapi selebihnya ada yang memang belum dilaporkan. Jadi kami belum tahu jumlah nominalnya, mudah-mudahan pihak Bornga ini kooperatif,” ujarnya.

Bila pihak Bornga tetap membandel, pihaknya akan mengambil langkah-langkah selanjutnya seperti penutupan restoran dan tidak memperpanjang perizinan. Kendati demikian, pihaknya akan melakukan kajian mendalam dahulu terkait restoran tersebut.

“Untuk saat ini restoran yang lainnya sudah membayar pajak, ada yang dengan cara mencicil kalau mereka keberatan atau terlalu berat. Tidak masalah buat kami, yang penting mereka ada laksanakan kewajiban,” ungkapnya.

Lanjut Soma, dari sekian banyak restoran, Bornga menjadi prioritas utama untuk menagihnya karena membandel.

“Saya sih belum bilang mengemplang ya, mungkin agak lupa kali membayar kewajibannya itu,” pungkasnya.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill