Connect With Us

Nunggak Pajak, Restoran Korea di Gading Serpong Disegel

Maya Sahurina | Jumat, 2 Agustus 2019 | 15:58

Restoran Bornga Korea di kawasan Gading, Kecamatan Kelapa Dua di segel oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang karena menunggak pajak. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang menyegel restoran Bornga Korea di kawasan Gading, Kecamatan Kelapa Dua, karena menunggak pajak sebesar Rp50 juta.

namun, Bapenda telah berupaya memanggil hingga menerjunkan pengacara negara untuk menagih wajib pajak yang membandel tersebut.

Soma Atmaja, Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, menjelaskan tindakan tegas dengan menyegel restoran makanan korea tersebut merupakan shock terapi kepada wajib pajak yang membandel.

“Karena ada uang konsumen yang dititipkan kepada wajib pajak yang mungkin belum disetorkan, salah satunya rumah makan Bornga ini,” jelasnya, Jumat (2/8/2019).

Soma mengatakan sebelum melakukan penyegelan, pihaknya sudah melalui tahapan-tahapan seperti pemanggil pengelola restoran hingga mengerahkan jaksa pengacara negara juga untuk menagih pajak tersebut.

Baca Juga :

“Kalau nominal yang terakhir sekitar Rp50 jutaan, tetapi selebihnya ada yang memang belum dilaporkan. Jadi kami belum tahu jumlah nominalnya, mudah-mudahan pihak Bornga ini kooperatif,” ujarnya.

Bila pihak Bornga tetap membandel, pihaknya akan mengambil langkah-langkah selanjutnya seperti penutupan restoran dan tidak memperpanjang perizinan. Kendati demikian, pihaknya akan melakukan kajian mendalam dahulu terkait restoran tersebut.

“Untuk saat ini restoran yang lainnya sudah membayar pajak, ada yang dengan cara mencicil kalau mereka keberatan atau terlalu berat. Tidak masalah buat kami, yang penting mereka ada laksanakan kewajiban,” ungkapnya.

Lanjut Soma, dari sekian banyak restoran, Bornga menjadi prioritas utama untuk menagihnya karena membandel.

“Saya sih belum bilang mengemplang ya, mungkin agak lupa kali membayar kewajibannya itu,” pungkasnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Jumat, 24 April 2026 | 12:38

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.

SPORT
Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Jumat, 24 April 2026 | 12:52

Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.

HIBURAN
Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 09:06

Peringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Pengendalian Inflasi Daerah Dampak Krisis Global

Pemkab Tangerang Perkuat Pengendalian Inflasi Daerah Dampak Krisis Global

Jumat, 24 April 2026 | 15:45

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat pengendalian inflasi daerah akibat situasi geopolitik dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill