Connect With Us

Nunggak Pajak, Restoran Korea di Gading Serpong Disegel

Maya Sahurina | Jumat, 2 Agustus 2019 | 15:58

Restoran Bornga Korea di kawasan Gading, Kecamatan Kelapa Dua di segel oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang karena menunggak pajak. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang menyegel restoran Bornga Korea di kawasan Gading, Kecamatan Kelapa Dua, karena menunggak pajak sebesar Rp50 juta.

namun, Bapenda telah berupaya memanggil hingga menerjunkan pengacara negara untuk menagih wajib pajak yang membandel tersebut.

Soma Atmaja, Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, menjelaskan tindakan tegas dengan menyegel restoran makanan korea tersebut merupakan shock terapi kepada wajib pajak yang membandel.

“Karena ada uang konsumen yang dititipkan kepada wajib pajak yang mungkin belum disetorkan, salah satunya rumah makan Bornga ini,” jelasnya, Jumat (2/8/2019).

Soma mengatakan sebelum melakukan penyegelan, pihaknya sudah melalui tahapan-tahapan seperti pemanggil pengelola restoran hingga mengerahkan jaksa pengacara negara juga untuk menagih pajak tersebut.

Baca Juga :

“Kalau nominal yang terakhir sekitar Rp50 jutaan, tetapi selebihnya ada yang memang belum dilaporkan. Jadi kami belum tahu jumlah nominalnya, mudah-mudahan pihak Bornga ini kooperatif,” ujarnya.

Bila pihak Bornga tetap membandel, pihaknya akan mengambil langkah-langkah selanjutnya seperti penutupan restoran dan tidak memperpanjang perizinan. Kendati demikian, pihaknya akan melakukan kajian mendalam dahulu terkait restoran tersebut.

“Untuk saat ini restoran yang lainnya sudah membayar pajak, ada yang dengan cara mencicil kalau mereka keberatan atau terlalu berat. Tidak masalah buat kami, yang penting mereka ada laksanakan kewajiban,” ungkapnya.

Lanjut Soma, dari sekian banyak restoran, Bornga menjadi prioritas utama untuk menagihnya karena membandel.

“Saya sih belum bilang mengemplang ya, mungkin agak lupa kali membayar kewajibannya itu,” pungkasnya.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill