Connect With Us

Nunggak Pajak, Restoran Korea di Gading Serpong Disegel

Maya Sahurina | Jumat, 2 Agustus 2019 | 15:58

Restoran Bornga Korea di kawasan Gading, Kecamatan Kelapa Dua di segel oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang karena menunggak pajak. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang menyegel restoran Bornga Korea di kawasan Gading, Kecamatan Kelapa Dua, karena menunggak pajak sebesar Rp50 juta.

namun, Bapenda telah berupaya memanggil hingga menerjunkan pengacara negara untuk menagih wajib pajak yang membandel tersebut.

Soma Atmaja, Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, menjelaskan tindakan tegas dengan menyegel restoran makanan korea tersebut merupakan shock terapi kepada wajib pajak yang membandel.

“Karena ada uang konsumen yang dititipkan kepada wajib pajak yang mungkin belum disetorkan, salah satunya rumah makan Bornga ini,” jelasnya, Jumat (2/8/2019).

Soma mengatakan sebelum melakukan penyegelan, pihaknya sudah melalui tahapan-tahapan seperti pemanggil pengelola restoran hingga mengerahkan jaksa pengacara negara juga untuk menagih pajak tersebut.

Baca Juga :

“Kalau nominal yang terakhir sekitar Rp50 jutaan, tetapi selebihnya ada yang memang belum dilaporkan. Jadi kami belum tahu jumlah nominalnya, mudah-mudahan pihak Bornga ini kooperatif,” ujarnya.

Bila pihak Bornga tetap membandel, pihaknya akan mengambil langkah-langkah selanjutnya seperti penutupan restoran dan tidak memperpanjang perizinan. Kendati demikian, pihaknya akan melakukan kajian mendalam dahulu terkait restoran tersebut.

“Untuk saat ini restoran yang lainnya sudah membayar pajak, ada yang dengan cara mencicil kalau mereka keberatan atau terlalu berat. Tidak masalah buat kami, yang penting mereka ada laksanakan kewajiban,” ungkapnya.

Lanjut Soma, dari sekian banyak restoran, Bornga menjadi prioritas utama untuk menagihnya karena membandel.

“Saya sih belum bilang mengemplang ya, mungkin agak lupa kali membayar kewajibannya itu,” pungkasnya.(RAZ/HRU)

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

HIBURAN
Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:06

Influencer Sabrina Chairunnisa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Deddy Corbuzier ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill