Connect With Us

Nunggak Pajak, Restoran Korea di Gading Serpong Disegel

Maya Sahurina | Jumat, 2 Agustus 2019 | 15:58

Restoran Bornga Korea di kawasan Gading, Kecamatan Kelapa Dua di segel oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang karena menunggak pajak. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang menyegel restoran Bornga Korea di kawasan Gading, Kecamatan Kelapa Dua, karena menunggak pajak sebesar Rp50 juta.

namun, Bapenda telah berupaya memanggil hingga menerjunkan pengacara negara untuk menagih wajib pajak yang membandel tersebut.

Soma Atmaja, Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, menjelaskan tindakan tegas dengan menyegel restoran makanan korea tersebut merupakan shock terapi kepada wajib pajak yang membandel.

“Karena ada uang konsumen yang dititipkan kepada wajib pajak yang mungkin belum disetorkan, salah satunya rumah makan Bornga ini,” jelasnya, Jumat (2/8/2019).

Soma mengatakan sebelum melakukan penyegelan, pihaknya sudah melalui tahapan-tahapan seperti pemanggil pengelola restoran hingga mengerahkan jaksa pengacara negara juga untuk menagih pajak tersebut.

Baca Juga :

“Kalau nominal yang terakhir sekitar Rp50 jutaan, tetapi selebihnya ada yang memang belum dilaporkan. Jadi kami belum tahu jumlah nominalnya, mudah-mudahan pihak Bornga ini kooperatif,” ujarnya.

Bila pihak Bornga tetap membandel, pihaknya akan mengambil langkah-langkah selanjutnya seperti penutupan restoran dan tidak memperpanjang perizinan. Kendati demikian, pihaknya akan melakukan kajian mendalam dahulu terkait restoran tersebut.

“Untuk saat ini restoran yang lainnya sudah membayar pajak, ada yang dengan cara mencicil kalau mereka keberatan atau terlalu berat. Tidak masalah buat kami, yang penting mereka ada laksanakan kewajiban,” ungkapnya.

Lanjut Soma, dari sekian banyak restoran, Bornga menjadi prioritas utama untuk menagihnya karena membandel.

“Saya sih belum bilang mengemplang ya, mungkin agak lupa kali membayar kewajibannya itu,” pungkasnya.(RAZ/HRU)

TANGSEL
TPA Cipeucang Tangsel "Dipaksa" Tampung 1.022 Ton Sampah Per Hari

TPA Cipeucang Tangsel "Dipaksa" Tampung 1.022 Ton Sampah Per Hari

Kamis, 10 September 2026 | 22:32

Gunungan sampah terlihat memenuhi salah satu area pemrosesan akhir di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Sejumlah kendaraan pengangkut sampah dan alat berat masih beraktivitas di sekitar tumpukan tersebut.

KAB. TANGERANG
Satgas Anti Rentenir Dibentuk di Tangerang, Cegah Warga Terjebak Pinjaman Ilegal

Satgas Anti Rentenir Dibentuk di Tangerang, Cegah Warga Terjebak Pinjaman Ilegal

Jumat, 11 September 2026 | 19:22

Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir resmi dibentuk oleh Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Ditanya Komisi VIII DPR RI Kesiagaan Bencana, Maryono: Kota Tangerang Sangat Siap

Ditanya Komisi VIII DPR RI Kesiagaan Bencana, Maryono: Kota Tangerang Sangat Siap

Jumat, 11 September 2026 | 19:33

Pemerintah Kota Tangerang memastikan kesiagaan menghadapi potensi bencana terus diperkuat. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang Maryono saat menerima kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke BPBD Kota Tangerang, Jumat 11 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill