Connect With Us

Warga Tangerang Diimbau Tidak Unggah Data Kependudukan di Internet

Maya Sahurina | Jumat, 9 Agustus 2019 | 13:48

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Syafrudin. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Beredarnya sebuah video mengenai data kependudukan yang diunggah akan menjadi peluang bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk disalagunakan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Syafrudin mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah mengunggah data kependudukan, seperti KTP elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK) dan identitas lainnya ke media sosial atau jaringan internet.

"Data itu akan muncul dalam mesin pencari Google, sehingga mudah disalahgunakan bahkan bisa diperjualbelikan oleh pihak yang tak bertanggungjawab," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (9/8/2019).

Syafrudin mengatakan praktik jual beli data Nomor Induk Kependudukan (NIK), KTP-el dan KK oleh sebuah grup tertutup yang viral dan data tersebut tersebar di laman google.

"Seperti contoh, ketik ‘KTP elektronik’ di Google, dalam sekedipan mata muncul ribuan data dan gambar KTP elektronik yang gambarnya tidak diblur sehingga datanya terpampang atau terbaca dengan jelas," Ujarnya.

Baca Juga :

Syafrudin melanjutkan,  masyarakat pun dengan sangat mudahnya menyerahkan data tersebut untuk suatu keperluan.

"Data KTP-el dan KK sudah kita sebarluaskan sendiri saat masuk hotel, perkantoran dan lain-lain yang mana tak ada jaminan atas keamananya," ucapnya.

Kemudian Syafrudin memastikan data kependudukan yang dijualbelikan itu bukan berasal dari Dinas Pencatatan Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

"Sistem pengamanan data center Dukcapil dibuat berlapis, harus melalui tiga kali tahapan pindai sidik jari buat yang mau masuk ke data center. Dukcapil juga menggunakan jalur VPN saat berhubungan dengan operator. Jadi, kalau bocor dari dalam sangat kecil kemungkinannya. Yang paling memungkinkan adalah penyalahgunaan data yang beredar luas di Google," pungkasnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

KOTA TANGERANG
Warga Jakbar Ditangkap Transaksi Sabu Sistem Mapping di Tangerang, 100 Gram Diamankan

Warga Jakbar Ditangkap Transaksi Sabu Sistem Mapping di Tangerang, 100 Gram Diamankan

Rabu, 8 April 2026 | 22:37

Jajaran Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap kasus transaksi narkotika jenis sabu dengan modus “mapping” di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill