Connect With Us

Pemkab Tangerang Segera Luncurkan Aplikasi Donor Darah

Maya Sahurina | Selasa, 10 September 2019 | 12:09

Kegiatan Banten Berdonor Bersama, di Gedung Serba Guna, Tigaraksa, Selasa (10/9/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang segera meluncurkan aplikasi smartphone yang memudahkan masyarakat untuk mendonorkan darahnya.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan kedepannya, aplikasi bernama Si Doni ini akan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin mendonorkan darah dengan jemput bola.

BACA JUGA

"Nanti 15 September 2019 akan kita launching, termasuk pengiriman darah nanti kita bisa sinergikan. Mudah-mudahan ini bisa membantu, jadi orang yang ingin donor darah, masuk ke aplikasi nanti dijemput petugas," jelasnya saat kegiatan Banten Berdonor Bersama, di Gedung Serba Guna, Tigaraksa, Selasa (10/9/2019).

Dia menambahkan, pelayanan darah sangat dibutuhkan karena  ketersediaan darah atau komponen darah yang cukup dan aman, dapat bermanfaat bagi penerima.

"Satu lagi Jekdon atau Ojek Donor, itu juga bisa, bukan saja mengantar darah kepada rumah sakit yang membutuhkan, tapi juga mengantar calon pendonor darah," pungkas Zaki.

Sedangkan dalam kegiatan donor darah bersama Pemerintah Provinsi Banten ini, diharapkan bisa mendapatkan 2.250 kantong darah dari pendonor se-provinsi Banten.

"Kabupaten Tangerang sendiri sebagai tuan rumah punya target kurang lebih 1.000 kantong darah sampai dengan jam 2 siang nanti. Mudah mudahan bisa tercapai dari 3 titik lokasi di Kabupaten Tangerang," ujar Zaki.

Sementara Ketua PMI Provinsi Banten Ratu Tatu Chasanah mengatakan kegiatan donor tersebut dilakukan serentak di 18 titik. 

Diantaranya Kota Tangerang ada 6 titik, Kabupaten Tangerang 3 titik,  Tangsel 2 titik. Sisanya tersebar di kota dan kabupaten di Provinsi Banten.

"Jadi dalam rangkaian HUT PMI yang ke-74, ini kegiatan yang pertama di indonesia mendonor serentak yang digagas langsung PMI Provinsi Banten," tutupnya.(RAZ/RGI)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill