Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tangerang mendekati hari H. Panitia Pengawas Pilkades pun meningkatkan koordinasi dengan beberapa pihak.
Camat Sepatan Timur Mulyadi mengatakan, pihaknya akan terus berusaha mengawasi dengan baik proses berjalannya Pilkades kedepan.
"Tadi telah pengambilan sumpah janji, sebanyak 25 orang dari lima desa yang ada di Kecamatan Sepatan Timur. Kelima desa tersebut yaitu Desa Gempol Sari, Lebak Wangi, Kelor, Kedaung Barat, dan Tanah Merah," ujar Mulaydi, usai melantik, Selasa (10/9/2019).
BACA JUGA:
Mulyadi menyampaikan, setelah dilakukan pelantikan sunpah, ia berharap agar panitia untuk terus mengawasi semua tahapan penyelenggaraan Pilkades.
"Tugas pokoknya kan ada delapan, salah satunya mengawasi maupun menerima laporan pelanggaran peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Pilkades," ujarnya.


Lanjut Mulyadi, ketika terjadi permasalahan sekecil apapun terkait Pilkades, pihaknya telah memberikan arahan dan petunjuk.
"Pokoknya harus jujur, karena tugas kita kan membina," katanya.
Mulyadi sangat yakin dan memastikan Pilkades 2019 di wilayahnya akan berjalan dengan baik.
"Kita pastikan aman, karen sudah kami bina sebaik mungkin. Jika ditemukanya konflik-konflik dan misal dari calon kepala desanya tidak terima hasil, silahkan saja laporkan berikut bukti-buktinya," pungkasnya.(RAZ/RGI)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGDemo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews