Connect With Us

Empat Legislator ini Akan Nakhodai DPRD Kabupaten Tangerang

Maya Sahurina | Senin, 16 September 2019 | 18:42

Akmaludin Nugraha, Ketua sementara DPRD Kabupaten Tangerang, saat diwawancarai awak media, di gedung DPRD setempat, Senin (16/9/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 akan segera memiliki ketua dan wakil ketua definitif. Hal itu setelah empat partai dengan perolehan suara terbanyak telah merekomendasikan kader terpilihnya di Pileg 2019 sebagai calon pimpinan lembaga wakil rakyat tersebut.

Keempat parpol tersebut yaitu DPC PDI PerjuanganKabupaten Tangerang yang merekomendasikan Kholid Ismail sebagai Ketua, sementara tiga partai lainnya merekomendasikan kadernya sebagai calon Wakil Ketua yaitu Partai Demokrat Aditya Wijaya, Partai Gerindra Astayudin, dan Golkar Ilham Choir.

BACA JUGA:

Penetapan empat pimpinan DPRD tersebut dinilai mendesak, sebab mereka harus segera bekerja untuk membahas berbagai agenda kerja, salah satunya pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang tahun 2020.

“Kami segera berkirim surat kepada Gubernur Banten agar segera keluar surat keputusan penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang definitif ini,” Ujar Akmaludin Nugraha, Ketua sementara DPRD Kabupaten Tangerang kepad wartawan usai menggelar Rapat Paripurna Pengumuman dan Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang masa jabatan 2019-2024 di gedung DPRD setempat, Senin (16/9/2019).

Selain itu, lanjut politisi PDI Perjuangan tersebut, alat kelengkapan dewan seperti Badan Anggaran, Badan Kehormatan Dewan, Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pun harus segera dibentuk.

“Kami berharap pimpinan definitif ini segera dilantik, karena masa tugas saya sebagai ketua sementara pun hanya satu bulan,” imbuhnya.

Sementara, calon Ketua Definitif DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan, ia akan menakhodai lembaga wakil rakyat tersebut sesuai tugas dan kewajiban yang diembankan kepadanya. Kholid akan bekerja keras usai dilantik sebagai ketua definitif.

“Sebagai lembaga wakil rakyat, kinerja DPRD ini disorot oleh masyarakat. Kami akan bersinergi dengan semua anggota DPRD, agar kami bisa membawa aspirasi rakyat menjadi sebuah kebijakan,” singkatnya.(MRI/RGI)

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

BISNIS
Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Minggu, 2 November 2025 | 16:29

Suasana Borneo kini hadir di Gading Serpong. Festival Budaya Gawai Forum Dayak Kalimantan Barat Jakarta (FDKJ) 2025 resmi digelar di Hampton Square Paramount Gading Serpong mulai 31 Oktober hingga 9 November 2025.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Minggu, 2 November 2025 | 16:21

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjamin, gaji aparatur sipil negara (ASN) tidak akan terkena imbas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill