Connect With Us

Hari Perhubungan, Zaki Minta Dishub Konsisten Tegakkan Perbup 47/2018

Mohamad Romli | Selasa, 17 September 2019 | 10:56

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan di Hari Perhubungan Nasional ini, pihaknya menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) agar terus menegakkan Perbup 47/2018 tentang pembatasan jam operasional truk.

Menurut Zaki, meski masih banyak kekurangan, peraturan itu masih dilaksanakan dengan baik untuk mengurangi angka kecelakaan da kemacetan akibat kendaraan bertonase besar di Kabupaten Tangerang.

"Tentu saja kekurangan dan ketidaksempurnaan ini nanti akan kita evaluasi dan akan kita tingkatkan," pungkasnya saat menjadi Inspektur Upacara Hari Perhubungan Nasional, di Lapangan Maulana Yudha, Tigaraksa, Selasa ( 17/9/2019).

Zaki juga meminta Dishub untuk memaksimalkan infrastruktur transportasi dengan SDM yang unggul sesuai dengan tema SDM Unggul Indonesia Maju. 

"Menekankan agar sektor perhubungan dan transportasi meningkatkan produktivitas dan lebih berdedikasi," ujarnya.

Baca Juga :

Zaki mengatakan, pemeritah daerah memberikan apresiasi kepada seluruh pihak, karena dengan adanya kerjasama Kemenhub dengan para stakeholder transportasi, dapat dirasakan masyarakat.

"Pemerintah Kabupaten mengucapakan terimakasih kepada Dishub yang senantiasa tanpa kenal lelah, dengan komitmen dan semangat juang yang tinggi menjaga keamanan serta ketertiban transportasi masyarakat," ujarnya.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

KOTA TANGERANG
Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Selasa, 20 Januari 2026 | 18:52

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang kembali meluncurkan program diskon dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat.

BANTEN
Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang

Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:43

Mengawali tahun 2026 dengan penuh apresiasi, Telkomsel Regional Jakarta Banten kembali memperkuat ikatan dengan para pelanggan setianya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill