RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan di Hari Perhubungan Nasional ini, pihaknya menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) agar terus menegakkan Perbup 47/2018 tentang pembatasan jam operasional truk.
Menurut Zaki, meski masih banyak kekurangan, peraturan itu masih dilaksanakan dengan baik untuk mengurangi angka kecelakaan da kemacetan akibat kendaraan bertonase besar di Kabupaten Tangerang.
"Tentu saja kekurangan dan ketidaksempurnaan ini nanti akan kita evaluasi dan akan kita tingkatkan," pungkasnya saat menjadi Inspektur Upacara Hari Perhubungan Nasional, di Lapangan Maulana Yudha, Tigaraksa, Selasa ( 17/9/2019).
Zaki juga meminta Dishub untuk memaksimalkan infrastruktur transportasi dengan SDM yang unggul sesuai dengan tema SDM Unggul Indonesia Maju.
"Menekankan agar sektor perhubungan dan transportasi meningkatkan produktivitas dan lebih berdedikasi," ujarnya.
Baca Juga :
Zaki mengatakan, pemeritah daerah memberikan apresiasi kepada seluruh pihak, karena dengan adanya kerjasama Kemenhub dengan para stakeholder transportasi, dapat dirasakan masyarakat.
"Pemerintah Kabupaten mengucapakan terimakasih kepada Dishub yang senantiasa tanpa kenal lelah, dengan komitmen dan semangat juang yang tinggi menjaga keamanan serta ketertiban transportasi masyarakat," ujarnya.(RAZ/HRU)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGDalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews