Connect With Us

Hari Perhubungan, Zaki Minta Dishub Konsisten Tegakkan Perbup 47/2018

Mohamad Romli | Selasa, 17 September 2019 | 10:56

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan di Hari Perhubungan Nasional ini, pihaknya menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) agar terus menegakkan Perbup 47/2018 tentang pembatasan jam operasional truk.

Menurut Zaki, meski masih banyak kekurangan, peraturan itu masih dilaksanakan dengan baik untuk mengurangi angka kecelakaan da kemacetan akibat kendaraan bertonase besar di Kabupaten Tangerang.

"Tentu saja kekurangan dan ketidaksempurnaan ini nanti akan kita evaluasi dan akan kita tingkatkan," pungkasnya saat menjadi Inspektur Upacara Hari Perhubungan Nasional, di Lapangan Maulana Yudha, Tigaraksa, Selasa ( 17/9/2019).

Zaki juga meminta Dishub untuk memaksimalkan infrastruktur transportasi dengan SDM yang unggul sesuai dengan tema SDM Unggul Indonesia Maju. 

"Menekankan agar sektor perhubungan dan transportasi meningkatkan produktivitas dan lebih berdedikasi," ujarnya.

Baca Juga :

Zaki mengatakan, pemeritah daerah memberikan apresiasi kepada seluruh pihak, karena dengan adanya kerjasama Kemenhub dengan para stakeholder transportasi, dapat dirasakan masyarakat.

"Pemerintah Kabupaten mengucapakan terimakasih kepada Dishub yang senantiasa tanpa kenal lelah, dengan komitmen dan semangat juang yang tinggi menjaga keamanan serta ketertiban transportasi masyarakat," ujarnya.(RAZ/HRU)

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TANGSEL
BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

Rabu, 11 Maret 2026 | 22:00

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Pasar Modern BSD, Serpong, pada Rabu 11 Maret 2026, tim gabungan dari Komisi IX DPR RI, BPOM, dan Pemkot Tangsel menemukan sejumlah bahan pangan berbahaya yang masih beredar bebas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill