Connect With Us

Puluhan Pocil Belajar Lalu Lintas di Polresta Tangerang

Maya Sahurina | Kamis, 19 September 2019 | 16:59

Puluhan polisi cilik mendatangi kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang, untuk mengenal fungsi dan tugas polisi lalu lintas dan aturan berlalu lintas, Kamis (19/9/2019) (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan polisi cilik (Pocil) mendatangi kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang, Kamis (19/9/2019).

Kedatangan siswa TK Bhayangkara 6 Balaraja itu untuk mengenal fungsi dan tugas polisi lalu lintas dan aturan berlalu lintas.

Mengenakan kostum layaknya polisi, mereka menyimak pemaparan materi dari Unit Pendidikan dan Rekayasa Lalu Lintas (Dikyasa) di halaman kantor Satlantas Polresta Tangerang yang disampaikan langsung oleh Kanit Dikyasa AKP Rastika dibantu dua polwan Satlantas.

Materi dasar yang disampaikan yaitu mengenai kewajiban menggunakan pelindung kepala (helm) saat mengendarai sepeda motor. Helm berstandar Indonesia (SNI) ditekankan AKP Rastika menjadi kebutuhan, sebab melindungi kepala pengendara dari benturan saat terjadi hal yang tidak diinginkan (kecelakaan).

Kemudian, anak-anak usia dini itu diperkenalkan juga dengan rambu-rambu lalu lintas. Pengenalan itu dengan simulasi berbagai rambu agar mereka mengetahui fungsi setiap rambu tersebut.

Edukasi itu dikemas dengan suasana menyenangkan. Sehingga, meski dibawah terik matahari, puluhan anak tersebut tampak riang mengikuti pemaparan materi dari narasumber.

Kepada awak media, AKP Rastika mengatakan, pendidikan lalu lintas menjadi kebutuhan yang harus ditanamkan kepada anak-anak sejak usia dini. Harapannya, ketika mereka kelak sudah remaja atau cukup umur untuk berkendara di jalan raya, setiap aturan lalu lintas dipatuhi.

BACA JUGA:

"Sebab kami merasa perihatin, karena korban kecelakaan lalu lintas sebagian besar adalah remaja atau milenial," ujar Rastika.

Tingginya angka korban kecelakaan itu, kata dia, menjadi pertanda, kaum milenial atau pengendara usia remaja rawan menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Sehingga, sebelum anak-anak memasuki usia remaja, perlu dibekali pengetahuan dan pembentukan karakter disiplin berlalu lintas.

"Karena keselamatan berlalu lintas harus menjadi prioritas berkendara. Untuk mewujudkannya, perlu ditanamkan kesadaran sejak dini," imbuhnya.

Rastika juga menyebut, Satlantas Polresta Tangerang akan terus gencar melakukan sosialisasi dan edukasi tertib dan disiplin berlalu lintas. Tidak hanya pada kelompok usia dini, namun juga masyarakat pengguna jalan lainnya.

"Program Police Goes to School rutin kami laksanakan, selain itu, kami juga intens melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat umum. Tujuannya, menekan angka kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.(MRI/RGI)

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill