Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Maraknya aksi demonstrasi para pendukung bakal calon kepala desa di Kabupaten Tangerang membuat Zaki Iskandar sebagai Bupati Tangerang kecewa.
Zaki menghimbau, para bakal calon kepala desa yang tak lolos harus legowo.
"Saya harapkan yang tak lolos bisa legowo dan juga menunggu kesempatan berikutnya karena kesempatan pasti akan datang lagi," kata Zaki.
Seperti diketahui, Pilkades serentak yang akan digelar pada Desember 2019 mendatang tengah memanas.
BACA JUGA:
"Saya juga berharap kepada masyarakat harus bisa menjaga keamanan jangan terprovokasi," tuturnya, Selasa (15/10/2019).
"Kepada seluruh calon kepala desa untuk menjaga keamanan ketertiban dan juga kondusifitas daerah masing-masing," ujarnya.
Ditanya soal adanya permintaan masyarakat untuk ditunda tahapan-pilkades, Zaki mengatakan, bakal calon Kades harus mengikuti tahapan sesuai aturan.
"Bagi para bakal calon Kades yang sudah lolos tes, harus bersungguh-sungguh mengikuti proses tahapan berikutnya" imbuhnya.(DBI/RGI)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews