Connect With Us

Bupati Tangerang Imbau Bakal Calon Kades Tak Lolos Legowo

Mohamad Romli | Selasa, 15 Oktober 2019 | 19:10

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Maraknya aksi demonstrasi para pendukung bakal calon kepala desa di Kabupaten Tangerang membuat Zaki Iskandar sebagai Bupati Tangerang kecewa. 

Zaki menghimbau, para bakal calon kepala desa yang tak lolos harus legowo.

"Saya harapkan yang tak lolos bisa legowo dan juga menunggu kesempatan berikutnya karena kesempatan pasti akan datang lagi," kata Zaki.

Seperti diketahui,  Pilkades serentak yang akan digelar pada  Desember 2019 mendatang tengah memanas. 

BACA JUGA:

"Saya juga berharap kepada masyarakat harus bisa menjaga keamanan jangan terprovokasi," tuturnya, Selasa (15/10/2019).

"Kepada seluruh calon kepala desa untuk menjaga keamanan ketertiban dan juga kondusifitas daerah masing-masing," ujarnya. 

Ditanya soal adanya permintaan masyarakat untuk ditunda tahapan-pilkades,  Zaki mengatakan,  bakal calon Kades harus mengikuti tahapan sesuai aturan. 

"Bagi para bakal calon Kades yang sudah lolos tes, harus bersungguh-sungguh mengikuti proses tahapan berikutnya" imbuhnya.(DBI/RGI)

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

BANTEN
Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:04

Berbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill