Connect With Us

Aktivis Pantura Tangerang Tuntut Tes Calon Kades Diulang

Maya Sahurina | Rabu, 16 Oktober 2019 | 16:53

Suasana warga Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang yang melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD setempat, Senin (14/10/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Aktivis Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang menuntut DPRD setempat agar membuatkan surat rekomendasi ke Bupati untuk melakukan tes ulang calon kepala desa (Kades).

Pasalnya, pelaksanaan Pilkades dinilai tidak sesuai ketentuan lantaran adanya dugaan penunjukkan tim seleksi calon kades, oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang yang cacat hukum.

BACA JUGA:

"Mengingat dan meneliti dari penguji tes tersebut, Institute for Community Development (ICD) tidak kredibel dalam melakukan tes dasar. Diduga ICD tidak mempunyai kantor kegiatan usaha yang mumpuni," ujar Direktur Eksekutif Komunike Tangerang Utara Budi Usman, Rabu (16/10/2019).

Dia pun meminta agar DPRD Kabupaten Tangerang dengan tegas untuk segera merekomendasikan kepada Bupati Ahmed Zaki Iskandar untuk melaksanakan tes ulang. Agar gejolak dan konflik yang terjadi di masyarakat segera terselesaikan.

"Jika rekomendasi tidak dikabulkan, maka kami akan kembali aksi dengan masa yang lebih besar," tegasnya.(RAZ/RGI)

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

TANGSEL
Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Kamis, 2 April 2026 | 20:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menggelar program Outbreak Response Immunization (ORI) secara serentak, guna memperkuat perlindungan kesehatan anak dari risiko penularan campak.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill