Connect With Us

Aktivis Pantura Tangerang Tuntut Tes Calon Kades Diulang

Maya Sahurina | Rabu, 16 Oktober 2019 | 16:53

Suasana warga Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang yang melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD setempat, Senin (14/10/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Aktivis Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang menuntut DPRD setempat agar membuatkan surat rekomendasi ke Bupati untuk melakukan tes ulang calon kepala desa (Kades).

Pasalnya, pelaksanaan Pilkades dinilai tidak sesuai ketentuan lantaran adanya dugaan penunjukkan tim seleksi calon kades, oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang yang cacat hukum.

BACA JUGA:

"Mengingat dan meneliti dari penguji tes tersebut, Institute for Community Development (ICD) tidak kredibel dalam melakukan tes dasar. Diduga ICD tidak mempunyai kantor kegiatan usaha yang mumpuni," ujar Direktur Eksekutif Komunike Tangerang Utara Budi Usman, Rabu (16/10/2019).

Dia pun meminta agar DPRD Kabupaten Tangerang dengan tegas untuk segera merekomendasikan kepada Bupati Ahmed Zaki Iskandar untuk melaksanakan tes ulang. Agar gejolak dan konflik yang terjadi di masyarakat segera terselesaikan.

"Jika rekomendasi tidak dikabulkan, maka kami akan kembali aksi dengan masa yang lebih besar," tegasnya.(RAZ/RGI)

OPINI
Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:42

Setiap kali perempuan bersuara mengkritik pemerintah, negara selalu mengatakan hal yang sama: kritik itu sah, demokrasi dijamin. Tapi kenyataan di lapangan sering berkata sebaliknya.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Rabu, 14 Januari 2026 | 09:43

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghentikan sementara aktivitas pengolahan sampah domestik yang dikirim dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill