Connect With Us

Pabrik Bakso Tak Berizin Beroperasi di Sepatan

Maya Sahurina | Jumat, 8 November 2019 | 11:03

Pabrik bakso yang tak berizin yang berada di Kecamatan Sepatan Timur. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Pabrik bakso di Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang beroperasi tanpa izin diperiksa petugas Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) setempat.

Dati pemeriksan itu, ditemukan sebanyak 1.318 bakso ukuran besar, dan berukuran kecil 8.200 pack bakso yang dijual kepasaran tanpa izin edar.

BACA JUGA:

Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan pabrik produksi pangan daging tersebut dan terbukti tidak memiliki izin.

"Ribuan bakso dengan total harga keseluruhan mencapai Rp23 juta lebih," ujar Wydia, Jumat (8/11/2019).

Menurutnya, pemeriksaan itu dilakukan karena merk baksonya sama dengan yang ada di wilayah Lampung. Pabrik bakso itu diketahui menggunakan zat berbahaya pada produknya.

"Jadi ada kesengajaan membuat pabrik baru di wilayah Kabupaten Tangerang dan tidak mendaftarkan produknya. Dikhawatirkan pabrik baru ini menggunakan zat berbahaya juga," imbuhnya. 

Menurut Wydia, saat dilakukan pemeriksaan, sempat terjadi ketegangan antara petugas Loka POM dan oknum yang melindungi pabrik tersebut.

"Kami masih melakukan pendalaman investigasi. Saat ini masih berlangsung, karena memang kurang kondusif sebelumnya. Pemilik menolak untuk diperiksa, akhirnya ada oknum yang menghalang-halangi tugas kami," ungkapnya. 

Menurut Wydia pihaknya juga membawa sample bakso di pabrik itu untuk dilakukan uji lab dan mencari tahu bahan-bahan apa saja yang ada di dalamnya. 

Wydia menghimbau masyarakat untuk terus teliti dalam memilih kemasan dan selalu melakukan cek kemasan, label, izin edar, dan kadaluwarsa (KLIK).

"Masyarakat juga harus waspada, selalu cek kemasannya," pungkasnya.(RAZ/RGI)

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

BANTEN
Wabup Lebak Geram Disebut Mantan Napi oleh Bupati, Halalbihalal Berujung Adu Mulut

Wabup Lebak Geram Disebut Mantan Napi oleh Bupati, Halalbihalal Berujung Adu Mulut

Senin, 30 Maret 2026 | 20:45

Acara Halalbihalal yang seharusnya menjadi momen saling memaafkan di Pendopo Bupati Lebak berubah tegang, Senin 30 Maret 2026.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill