Connect With Us

Pabrik Bakso Tak Berizin Beroperasi di Sepatan

Maya Sahurina | Jumat, 8 November 2019 | 11:03

Pabrik bakso yang tak berizin yang berada di Kecamatan Sepatan Timur. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Pabrik bakso di Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang beroperasi tanpa izin diperiksa petugas Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) setempat.

Dati pemeriksan itu, ditemukan sebanyak 1.318 bakso ukuran besar, dan berukuran kecil 8.200 pack bakso yang dijual kepasaran tanpa izin edar.

BACA JUGA:

Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan pabrik produksi pangan daging tersebut dan terbukti tidak memiliki izin.

"Ribuan bakso dengan total harga keseluruhan mencapai Rp23 juta lebih," ujar Wydia, Jumat (8/11/2019).

Menurutnya, pemeriksaan itu dilakukan karena merk baksonya sama dengan yang ada di wilayah Lampung. Pabrik bakso itu diketahui menggunakan zat berbahaya pada produknya.

"Jadi ada kesengajaan membuat pabrik baru di wilayah Kabupaten Tangerang dan tidak mendaftarkan produknya. Dikhawatirkan pabrik baru ini menggunakan zat berbahaya juga," imbuhnya. 

Menurut Wydia, saat dilakukan pemeriksaan, sempat terjadi ketegangan antara petugas Loka POM dan oknum yang melindungi pabrik tersebut.

"Kami masih melakukan pendalaman investigasi. Saat ini masih berlangsung, karena memang kurang kondusif sebelumnya. Pemilik menolak untuk diperiksa, akhirnya ada oknum yang menghalang-halangi tugas kami," ungkapnya. 

Menurut Wydia pihaknya juga membawa sample bakso di pabrik itu untuk dilakukan uji lab dan mencari tahu bahan-bahan apa saja yang ada di dalamnya. 

Wydia menghimbau masyarakat untuk terus teliti dalam memilih kemasan dan selalu melakukan cek kemasan, label, izin edar, dan kadaluwarsa (KLIK).

"Masyarakat juga harus waspada, selalu cek kemasannya," pungkasnya.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Makin Gampang, Bayar Listrik dan Token PLN Bisa Lewat Koperasi Merah Putih

Makin Gampang, Bayar Listrik dan Token PLN Bisa Lewat Koperasi Merah Putih

Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:32

PT PLN (Persero) menggandeng 107 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Indonesia untuk menyediakan layanan pembayaran tagihan dan pembelian token listrik.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BANTEN
 Tembus 7 Ribu Orang, Banten Peringkat Kedua PHK Tertinggi di Indonesia Sepanjang 2026

Tembus 7 Ribu Orang, Banten Peringkat Kedua PHK Tertinggi di Indonesia Sepanjang 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:37

Provinsi Banten menjadi wilayah dengan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang cukup memprihatinkan sepanjang Januari hingga September 2026.

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill