Connect With Us

Pabrik Bakso Tak Berizin Beroperasi di Sepatan

Maya Sahurina | Jumat, 8 November 2019 | 11:03

Pabrik bakso yang tak berizin yang berada di Kecamatan Sepatan Timur. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Pabrik bakso di Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang beroperasi tanpa izin diperiksa petugas Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) setempat.

Dati pemeriksan itu, ditemukan sebanyak 1.318 bakso ukuran besar, dan berukuran kecil 8.200 pack bakso yang dijual kepasaran tanpa izin edar.

BACA JUGA:

Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan pabrik produksi pangan daging tersebut dan terbukti tidak memiliki izin.

"Ribuan bakso dengan total harga keseluruhan mencapai Rp23 juta lebih," ujar Wydia, Jumat (8/11/2019).

Menurutnya, pemeriksaan itu dilakukan karena merk baksonya sama dengan yang ada di wilayah Lampung. Pabrik bakso itu diketahui menggunakan zat berbahaya pada produknya.

"Jadi ada kesengajaan membuat pabrik baru di wilayah Kabupaten Tangerang dan tidak mendaftarkan produknya. Dikhawatirkan pabrik baru ini menggunakan zat berbahaya juga," imbuhnya. 

Menurut Wydia, saat dilakukan pemeriksaan, sempat terjadi ketegangan antara petugas Loka POM dan oknum yang melindungi pabrik tersebut.

"Kami masih melakukan pendalaman investigasi. Saat ini masih berlangsung, karena memang kurang kondusif sebelumnya. Pemilik menolak untuk diperiksa, akhirnya ada oknum yang menghalang-halangi tugas kami," ungkapnya. 

Menurut Wydia pihaknya juga membawa sample bakso di pabrik itu untuk dilakukan uji lab dan mencari tahu bahan-bahan apa saja yang ada di dalamnya. 

Wydia menghimbau masyarakat untuk terus teliti dalam memilih kemasan dan selalu melakukan cek kemasan, label, izin edar, dan kadaluwarsa (KLIK).

"Masyarakat juga harus waspada, selalu cek kemasannya," pungkasnya.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
PLN UP3 Cikokol Edukasi Siswa SMAN 2 Tangerang soal Listrik Aman dan Energi Bersih

PLN UP3 Cikokol Edukasi Siswa SMAN 2 Tangerang soal Listrik Aman dan Energi Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:35

PT PLN (Persero) UID Banten melalui UP3 Cikokol menggelar program PLN Goes To School di SMA Negeri 2 Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:46

Seorang siswi SMK berusia 16 tahun asal Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) yang dilaporkan kabur ke apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, diduga korban kekerasan seksual warga negara China.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill