Connect With Us

Tak Berizin, Panti Pijat yang Dirazia Petugas Berdiri Sejak 2008

Rachman Deniansyah | Senin, 28 Oktober 2019 | 22:37

Ruko panti pijat Mandiri Utama, di Jalan Otista Raya, Ciputat, Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Petugas gabungan merazia panti pijat Mandiri Utama di Jalan Otista Raya, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (28/10/2019). Petugas mengendus terjadi praktik prostitusi terselebung di panti pijat tersebut.

Setelah ditelusuri, ternyata panti pijat itu sudah berdiri cukup lama, yaitu sejak tahun 2008.

Hampir satu jam sejak pukul 14.20 WIB, petugas memeriksa ruko dua lantai yang terkunci itu. Hasilnya, delapan terapis yang sempat bersembunyi di atas ruko digelandang ke Mapolres Tangsel 

Selain mengamankan para terapis, Satpol PP Tangsel juga terpaksa menyegel tempat tersebut. 

"Pelanggaran ini karena kegiatan tak berizin.  Apapun alasannya ini tidak berizin. Terlebih tidak ada TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata)," ujar Kepala Bidang Penegakkan Perundang-undangan Satpol PP Sapta Mulyana, usai melakukan razia, Senin (28/10/2019).

BACA JUGA:

Sementara, Titin, wanita paruh baya yang mengaku pemilik usaha itu mengatakan panti pijat telah beroperasi sellama 11 tahun.

Bahkan, selama belasan tahun itu, panti pijat yang menyediakan tempat parkir di dalam ruko itu selalu ramai dikunjungi pelanggan. Salah satunya, karena tarif yang dinilai murah.

"Tarifnya Rp150 ribu. Rp100 ribu untuk kamar, Rp50 ribu untuk tipnya," tuturnya. 

Ia juga mengaku merasa bersalah, karena telah menyalahi peraturan, salah satunya tidak mengantongi perizinan dari Pemerintah Kota Tangsel.

"Aku jalani saja. Ini konsekuensi dari apa yang kami perbuat. Ya, mungkin karena Perdanya beda,  perizinan mungkin juga kami kurang bagus," pungkasnya.

Petugas menduga panti pijat itu menjadi tempat praktik prostitusi terselubung, karena di lokasi ditemukan alat kontrasepsi yang disimpan di tas terapis, juga alat kontrasepsi bekas pakai.(MRI/RGI)

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Minggu, 2 November 2025 | 16:21

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjamin, gaji aparatur sipil negara (ASN) tidak akan terkena imbas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill