Connect With Us

Tak Berizin, Panti Pijat yang Dirazia Petugas Berdiri Sejak 2008

Rachman Deniansyah | Senin, 28 Oktober 2019 | 22:37

Ruko panti pijat Mandiri Utama, di Jalan Otista Raya, Ciputat, Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Petugas gabungan merazia panti pijat Mandiri Utama di Jalan Otista Raya, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (28/10/2019). Petugas mengendus terjadi praktik prostitusi terselebung di panti pijat tersebut.

Setelah ditelusuri, ternyata panti pijat itu sudah berdiri cukup lama, yaitu sejak tahun 2008.

Hampir satu jam sejak pukul 14.20 WIB, petugas memeriksa ruko dua lantai yang terkunci itu. Hasilnya, delapan terapis yang sempat bersembunyi di atas ruko digelandang ke Mapolres Tangsel 

Selain mengamankan para terapis, Satpol PP Tangsel juga terpaksa menyegel tempat tersebut. 

"Pelanggaran ini karena kegiatan tak berizin.  Apapun alasannya ini tidak berizin. Terlebih tidak ada TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata)," ujar Kepala Bidang Penegakkan Perundang-undangan Satpol PP Sapta Mulyana, usai melakukan razia, Senin (28/10/2019).

BACA JUGA:

Sementara, Titin, wanita paruh baya yang mengaku pemilik usaha itu mengatakan panti pijat telah beroperasi sellama 11 tahun.

Bahkan, selama belasan tahun itu, panti pijat yang menyediakan tempat parkir di dalam ruko itu selalu ramai dikunjungi pelanggan. Salah satunya, karena tarif yang dinilai murah.

"Tarifnya Rp150 ribu. Rp100 ribu untuk kamar, Rp50 ribu untuk tipnya," tuturnya. 

Ia juga mengaku merasa bersalah, karena telah menyalahi peraturan, salah satunya tidak mengantongi perizinan dari Pemerintah Kota Tangsel.

"Aku jalani saja. Ini konsekuensi dari apa yang kami perbuat. Ya, mungkin karena Perdanya beda,  perizinan mungkin juga kami kurang bagus," pungkasnya.

Petugas menduga panti pijat itu menjadi tempat praktik prostitusi terselubung, karena di lokasi ditemukan alat kontrasepsi yang disimpan di tas terapis, juga alat kontrasepsi bekas pakai.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Pengelolaan Sampah Masih Rendah, KLH Minta Pemkot Tangerang Genjot Pemanfaatan RDF

Pengelolaan Sampah Masih Rendah, KLH Minta Pemkot Tangerang Genjot Pemanfaatan RDF

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:23

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan evaluasi terhadap penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif di TPA Rawa Kucing yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

HIBURAN
Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Selasa, 30 Juni 2026 | 22:42

Menyambut perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70 pada 16 Juli 2026 mendatang, Danamon siap memanjakan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan rangkaian program penawaran spesial berskala besar.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill