Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-Tergiur keuntungan, EC, 44, warga Perumahan Bumi Asri, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terlibat penjualan senjata api ilegal.
Ia merakit sendiri berkat bantuan seorang ahli bubut berinisial JEP. Keduanya sudah beroperasi selama setahun.
Menggunakan aplikasi jual-beli daring ( online ), EC yang sempat bercucuran keringat saat ungkap kasus di Mapolresta Tangerang, menawarkan jasa upgrade senjata jenis air softgun menjadi senjata api. Selain itu, ia juga menjual senjata hasil rakitannya ( upgrade ) harga jutaan rupiah.
BACA JUGA:
"Dia (tersangka EC) menawarkan jasa upgrade senjata jenis air sofgun menjadi senjata api sebesar 2 sampai 3 juta rupiah. Sementara, kalau harga jual senjata hasil upgrade dia, dijual seharga 11 sampai 13 juta rupiah," kata Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Selasa (24/12/2019).

Dalam sebulan, tersangka meraup keuntungan jutaan rupiah. Ia bisa menerima pesanan upgrade dua sampai tiga pucuk senjata. Sementara, hasil rakitannya ( upgrade ) sendiri, ia bisa menjual satu sampai dua pucuk senjata api setiap bulannya.
Untuk menarik minat konsumen, EC memberikan bonus khusus, yaitu peluru tajam sesuai dengan jenis senjata api tersebut.
"Baik jasa upgrade maupun jual Senpi, konsumen diberikan tersangka bonus 25 peluru tajam," tutur Kapolres.

Aksi tersangka tercium oleh warga yang kemudian melaporkan ke pihak berwajib. EC berikut 11 pucuk senpi yang sudah di-upgrade dari air softgun, 5 pucuk air softgun milik tersangka dan 372 butir peluru tajam diamankan petugas pada pekan kemarin di rumahnya, di perumahan Bumi Asri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Polisi masih menyelidiki pemasok peluru tajam dan air softgun kepada tersangka.
"Pengakuan tersangka, peluru tajam dan air softgun itu didapatkan dengan dua cara, beli secara online serta langsung didapatkan dari kenalannya. Kami masih mengembangkan kasus ini," pungkas Kapolres.(MRI/RGI)
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGKantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews