Connect With Us

Jadi Tersangka, Pelaku Corat-coret Musala di Pasar Kemis Dijerat Pasal Penodaan Agama

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 1 Oktober 2020 | 10:50

Pria berinisial SKN, 18 tahun, Pelaku corat-coret Musala di Villa Tangerang Desa Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemuda berinisial S, 18, yang mencorat-coret Musala Darussalam di Perumahan Villa Tangerang Elok, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang ditetapkan jadi tersangka oleh Kepolisian.

Setelah melakukan penyidikan dan gelar perkara pihak Polresta Tangerang menjerat S dengan Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan.

Baca Juga :

"(Sudah) tersangka dan ditahan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam seperdi dilansir dari CNN Indonesia, Kamis (1/10/2020).

Dalam Pasal 156a KUHP,  tersangka dapat terancam pidana penjara selama-lamanya lima tahun.

"Tersangka dikenakan Pasal 156a dan 406 KUHP," ucap Ade. (RAZ/RAC)

HIBURAN
Dibuat Pakai AI, Film Rahasia Pernikahan Suguhkan Ketegangan Psikologis

Dibuat Pakai AI, Film Rahasia Pernikahan Suguhkan Ketegangan Psikologis

Minggu, 18 Oktober 2026 | 21:12

Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) mulai diterapkan dalam proses produksi film di tanah air. Terobosan ini dilakukan Platform video dari Telkomsel, MAXStream TV, dengan menghadirkan film terbarunya berjudul "Rahasia Pernikahan".

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANTEN
PLN Perluas Ruang Belajar Anak Pulau Panjang lewat Bridge Banten

PLN Perluas Ruang Belajar Anak Pulau Panjang lewat Bridge Banten

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:44

Di tengah keterbatasan akses akibat kondisi geografis kepulauan, SD Negeri Pulo Panjang 2, Kabupaten Serang, mendapat tambahan fasilitas pendidikan melalui program Bridge Banten dari PT PLN (Persero) UID Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill