Connect With Us

Jadi Tersangka, Pelaku Corat-coret Musala di Pasar Kemis Dijerat Pasal Penodaan Agama

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 1 Oktober 2020 | 10:50

Pria berinisial SKN, 18 tahun, Pelaku corat-coret Musala di Villa Tangerang Desa Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemuda berinisial S, 18, yang mencorat-coret Musala Darussalam di Perumahan Villa Tangerang Elok, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang ditetapkan jadi tersangka oleh Kepolisian.

Setelah melakukan penyidikan dan gelar perkara pihak Polresta Tangerang menjerat S dengan Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan.

Baca Juga :

"(Sudah) tersangka dan ditahan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam seperdi dilansir dari CNN Indonesia, Kamis (1/10/2020).

Dalam Pasal 156a KUHP,  tersangka dapat terancam pidana penjara selama-lamanya lima tahun.

"Tersangka dikenakan Pasal 156a dan 406 KUHP," ucap Ade. (RAZ/RAC)

WISATA
Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Senin, 8 Juni 2026 | 15:10

Masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya berkesempatan menikmati pertunjukan budaya Nusantara sambil menyantap hidangan makan sepuasnya yang digelar Novotel Tangerang sepanjang Juni 2026.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

KAB. TANGERANG
Kasus KDRT Meningkat, Bupati Tangerang Minta Ustaz hingga Pimpinan Ponpes Turun Tangan

Kasus KDRT Meningkat, Bupati Tangerang Minta Ustaz hingga Pimpinan Ponpes Turun Tangan

Selasa, 9 Juni 2026 | 17:32

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami perempuan terus mengalami tren kenaikan setiap tahunnya hingga memicu perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill