Connect With Us

Warga Panongan Tangerang Ditemukan Tewas Berlumur Darah di Kontrakan

Redaksi | Kamis, 7 Januari 2021 | 17:40

Boby Herowiyanto warga, Mekarbakti, Panongan, Kabupaten Tangerang ditemukan terkapar dikediamannya. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Boby Herowiyanto warga, Mekarbakti, Panongan, Kabupaten Tangerang yang menempati kontrakan Ibu Dewi Kampung Nalagati, RT 4/5 ditemukan tewas bersimbah darah. 

Peristiwa itu terjadi pada  Kamis (7/1/ 2021) sekira pukul 12.15 WIB. Warga asli Kota Surabaya itu ditemukan pertama kali oleh saksi mata, Santi saat sedang membeli mie instan. 

Santi kemudian meminta tolong. "Panggilin Orang," teriak Santi kepada warga. Santi melihat korban kejang-kejang dan mengeluarkan banyak darah dari tubuhnya.

Baca Juga :

Pihak Kepolisian yang datang ke lokasi kejadian menduga dari keterangan para tetangga bahwa korban menderita penyakit komplikasi dan sering cuci darah. 

Polisi mendapati botol infus, jarum suntik dan selang infus yang masih menempel. 

Terdapat juga luka di tangan kanan korban.

BANTEN
62 Desa di Banten Terdampak, Wagub Instruksikan OPD Gercep Tangani Banjir

62 Desa di Banten Terdampak, Wagub Instruksikan OPD Gercep Tangani Banjir

Senin, 9 Maret 2026 | 15:43

Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bergerak cepat (gercep) menangani dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill