Duh, Harga BBM Non-Subsidi Diprediksi Naik 1 Juli Besok
Senin, 30 Juni 2025 | 19:57
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi diprediksi terjadi mulai 1 Juli 2025, menyusul tren kenaikan harga minyak mentah dunia sepanjang Juni 2025.
TANGERANGNEWS.com-Fakta baru kasus pembunuhan pria bernama Kit Fo, 42, yang jasadnya ditemukan di pinggir Jalan Kampung Bayur, Periuk, Kota Tangerang, Kamis (19/11/2020) malam, diungkap polisi.
Pelaku berinisial NJ, 23, ternyata dirawat oleh pelaku sejak sejak 13 tahun lalu. Namun polisi belum bisa memastikan apakah korban merupakan ayah asuh pelaku.
"Mereka ini sebetulnya punya hubungan, sudah 13 tahun. Pelaku dirawat oleh korban. Kami belum bisa memastikan hubungan keduanya (ayah asuh atau bukan)," kata Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring seperti dilansir dari Detikcom, Senin (23/11/2020).
Pembunuhan ini sendiri terjadi karena pelaku dendam lantaran motornya pernah dihilangkan korban. Tapi saat diminta ganti rugi, motor tersebut tidak diganti sesuai ekspektasi.
"Jadi dulu motor pelaku pernah hilang, mau diganti tapi enggak sesuai ekspektasi si pelaku, akhirnya dendam dibunuh itu," ujarnya.
Baca Juga :
Seperti diketahui, Fit Ko, warga asal Dadap Kabupaten Tangerang itu ditemukan tewas terkapar dan bersimbah darah di Jalan Kampung Bayur, Periuk, Kota Tangerang, Kamis (19/11/2020) malam.
Korban dalam kondisi tewas pertama kali ditemukan oleh para saksi yang tengah melintas di Jalan Raya tersebut.
Saat ditemukan, kondisi korban berpakaian lengkap, dengan mengenalan kaos hitam, celana jeans dan membawa tas berwarna cokelat.
Korban diketahui tewas karena di bagian kepala belakangnya ditemukan luka yang diduga akibat pukulan benda tumpul.
Lalu, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku berinisial NJ di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. (RAZ/RAC)
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi diprediksi terjadi mulai 1 Juli 2025, menyusul tren kenaikan harga minyak mentah dunia sepanjang Juni 2025.
Tiga terdakwa predator seks anak panti di Panti Asuhan Darussalam Annur, Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dituntut 19 tahun penjara denda senilai Rp4 miliar subsider enam bulan kurungan
Bertepatan dengan masa liburan sekolah tahun 2025, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada hari ini kembali menggelar Program Khitanan Massal Gratis, Minggu 29 Juni 2025.