Connect With Us

BKD DPRD Kabupaten Tangerang Panggil Anggotanya Kasus KDRT terhadap Istri

Tim TangerangNews.com | Rabu, 1 Desember 2021 | 23:04

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Badan Kehormatan Dewan DPRD Kabupaten Tangerang, Banten, akan memanggil anggotanya berinisial RGS yang diduga terlibat kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan pihaknya kini telah melayangkan surat pemanggilan kepada anggota dewan tersebut.

"Baru hari ini kami layangkan surat pemanggilan untuk mengklarifikasi, kita ada mekanisme BKD (Badan Kehormatan Dewan) ditugaskan untuk segera memanggil yang bersangkutan mengklarifikasi sejauh mana kasus itu," kata Kholid  di Tangerang, Rabu 1 Desember 2021, seperti dikutip dari Antara.

Menurut Kholid, upaya pemanggilan terhadap anggotanya tersebut merupakan tindakan permintaan klasifikasi atas perkembangan kasus itu. "Jadi belum tentu dilaporkan itu benar atau salah. Jadi jangan menggiring opini bahwa itu benar dilakukan. Kalau lapor siapa saja bisa lapor," ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya pun sudah meminta BKD melayangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota yang dilaporkan ke polisi atas kasus KDRT tersebut merupakan politisi dari Partai Gerindra Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Tangerang, Astayudin menanggapi informasi atas keterlibatan anggotanya. Kemudian, pihaknya langsung berkomunikasi dengan yang bersangkutan. Dalam komunikasi itu disebutkan hanya ada perselisihan biasa dalam rumah tangga.

"Kemarin setelah ada kabar itu, saya langsung komunikasi dengan yang bersangkutan bahwa itu ada perselisihan saja, jadi masalah biasa dalam rumah tangga. Jadi enggak ada sampai kekerasan dalam rumah tangga seperti yang dilaporkan ke polisi," ungkapnya.

Meski demikian, ia belum melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, namun baru sebatas komunikasi saja.

"Sementara belum, tapi kita sudah komunikasi dengan yang bersangkutan. Pas saya tahu kejadian itu, saya langsung komunikasi. Jadi jawaban seperti itu dalam rumah tangga perselisihan biasa, tapi tidak ada kekerasan. Sudah beres, sudah diselesaikan," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga membenarkan adanya laporan dan penanganan kasus yang ditangani Polresta Tangerang terkait adanya dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Tangerang terhadap istrinya.

KOTA TANGERANG
Penyandang Disabilitas Kota Tangerang Dapat Jalur Khusus di SPMB 2026

Penyandang Disabilitas Kota Tangerang Dapat Jalur Khusus di SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:47

Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang tengah mempersiapkan jalur khusus bagi calon peserta didik penyandang disabilitas dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD dan SMP Negeri.

BANDARA
WN India Ditangkap Selundupkan 265,7 Gram Serbuk Emas di Bandara Soetta, Disembunyikan di Celana Dalam

WN India Ditangkap Selundupkan 265,7 Gram Serbuk Emas di Bandara Soetta, Disembunyikan di Celana Dalam

Senin, 11 Mei 2026 | 16:12

Seorang warga negara (WN) India ditangkap aparat Bea Cukai karena hendak penyelundupkan serbuk emas murni di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill