Connect With Us

BKD DPRD Kabupaten Tangerang Panggil Anggotanya Kasus KDRT terhadap Istri

Tim TangerangNews.com | Rabu, 1 Desember 2021 | 23:04

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Badan Kehormatan Dewan DPRD Kabupaten Tangerang, Banten, akan memanggil anggotanya berinisial RGS yang diduga terlibat kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan pihaknya kini telah melayangkan surat pemanggilan kepada anggota dewan tersebut.

"Baru hari ini kami layangkan surat pemanggilan untuk mengklarifikasi, kita ada mekanisme BKD (Badan Kehormatan Dewan) ditugaskan untuk segera memanggil yang bersangkutan mengklarifikasi sejauh mana kasus itu," kata Kholid  di Tangerang, Rabu 1 Desember 2021, seperti dikutip dari Antara.

Menurut Kholid, upaya pemanggilan terhadap anggotanya tersebut merupakan tindakan permintaan klasifikasi atas perkembangan kasus itu. "Jadi belum tentu dilaporkan itu benar atau salah. Jadi jangan menggiring opini bahwa itu benar dilakukan. Kalau lapor siapa saja bisa lapor," ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya pun sudah meminta BKD melayangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota yang dilaporkan ke polisi atas kasus KDRT tersebut merupakan politisi dari Partai Gerindra Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Tangerang, Astayudin menanggapi informasi atas keterlibatan anggotanya. Kemudian, pihaknya langsung berkomunikasi dengan yang bersangkutan. Dalam komunikasi itu disebutkan hanya ada perselisihan biasa dalam rumah tangga.

"Kemarin setelah ada kabar itu, saya langsung komunikasi dengan yang bersangkutan bahwa itu ada perselisihan saja, jadi masalah biasa dalam rumah tangga. Jadi enggak ada sampai kekerasan dalam rumah tangga seperti yang dilaporkan ke polisi," ungkapnya.

Meski demikian, ia belum melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, namun baru sebatas komunikasi saja.

"Sementara belum, tapi kita sudah komunikasi dengan yang bersangkutan. Pas saya tahu kejadian itu, saya langsung komunikasi. Jadi jawaban seperti itu dalam rumah tangga perselisihan biasa, tapi tidak ada kekerasan. Sudah beres, sudah diselesaikan," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga membenarkan adanya laporan dan penanganan kasus yang ditangani Polresta Tangerang terkait adanya dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Tangerang terhadap istrinya.

KAB. TANGERANG
Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:19

Kecelakaan mobil Honda Brio di Jalan BSD Raya Utama, tepatnya di dekat QBig, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 27 Maret 2024 malam, mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

WISATA
Bulan Ramadan Ada Unjuk Rasa Umami Eats di Tangcity Mal

Bulan Ramadan Ada Unjuk Rasa Umami Eats di Tangcity Mal

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:32

Memasuki bulan Ramadan banyak kegiatan-kegiatan digelar, salah satunya ialah Unjuk Rasa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill