Connect With Us

Tangerang Marak Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polisi: Loka POM Harus Ikut Memberantas

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 27 September 2022 | 11:16

Ilustrasi obat-obatan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Wilayah Kecamatan Cisoka dan Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, marak dengan peredaran penyalahgunaan ketersediaan farmasi jenis obat hexymer dan tramadol.

Kapolsek Cisoka AKP Nurokhman Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) juga harus terlibat dalam memberantas sejumlah toko berkedok kosmetik yang memperjualbelikan obat-obatan keras golongan G tersebut.

"Loka POM juga harus ikut memberantas," ujar Nurokhman kepada TangerangNews.com, Selasa, 27 September 2022.

Baca juga: 

Menurut Kapolsek, pihaknya telah berupaya memberantas peredaran obat-obatan tersebut. Namun, tetap tidak maksimal, lantaran setelah ditindak toko-toko ini masih beroperasi kembali.

"Kalau saya sudah perintahkan anggota untuk turun. Kalau masih buka lagi, nanti saya perintahkan untuk ditutup operasi saja, akan berkoordinasi dengan pihak PPNS, dan Muspika kita bergerak bareng," jelas Nurokhman.

Ia berharap sumber peredarannya harus diberantas. "Itu meresahkan masyarakat, dan merugikan kesehatan bila berkepanjangan," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:45

Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang resmi meluncurkan program SAHABAT MBR (Sahkan Bangunan Bersama Rakyat Masyarakat Berpenghasilan Rendah).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill