Connect With Us

Tangerang Marak Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polisi: Loka POM Harus Ikut Memberantas

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 27 September 2022 | 11:16

Ilustrasi obat-obatan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Wilayah Kecamatan Cisoka dan Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, marak dengan peredaran penyalahgunaan ketersediaan farmasi jenis obat hexymer dan tramadol.

Kapolsek Cisoka AKP Nurokhman Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) juga harus terlibat dalam memberantas sejumlah toko berkedok kosmetik yang memperjualbelikan obat-obatan keras golongan G tersebut.

"Loka POM juga harus ikut memberantas," ujar Nurokhman kepada TangerangNews.com, Selasa, 27 September 2022.

Baca juga: 

Menurut Kapolsek, pihaknya telah berupaya memberantas peredaran obat-obatan tersebut. Namun, tetap tidak maksimal, lantaran setelah ditindak toko-toko ini masih beroperasi kembali.

"Kalau saya sudah perintahkan anggota untuk turun. Kalau masih buka lagi, nanti saya perintahkan untuk ditutup operasi saja, akan berkoordinasi dengan pihak PPNS, dan Muspika kita bergerak bareng," jelas Nurokhman.

Ia berharap sumber peredarannya harus diberantas. "Itu meresahkan masyarakat, dan merugikan kesehatan bila berkepanjangan," pungkasnya.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill