Connect With Us

Edarkan Sabu, Bombom ditangkap Polisi Tangerang

Denny Bagus Irawan | Kamis, 19 November 2015 | 15:13

Barang bukti narkoba. (Dira Derby / Tangerangnews)

TANGERANG - Aan alias Bombom Bin ABD ditangkap petugas Polres Metro Tangerang disebuah rumah kontrakan yang berlokasi di RT 06/06 Kelurahan Batu Jaya, Batuceper, Kota Tangerang pada Rabu (18 /11/2015) sekitar 21.00 WIB.

Dia ditangkap setelah kedapatan membawa enam paket ganja sedang seberat 34,5 gram,  tiga bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika diduga jenis sabu dengan berat brutto keseluruhan 1,1 gram. Selain itu,  lima bungkus plastik klip bening kosong,  dua handphone merk BlackBerry, dua buah bong ukuran kecil dan uang tunai sebesar Rp1,6 juta. 

"Dia ditangkap di rumah kontrakan tersebut," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang AKP Triyani, Kamis (19/11/2015). Kini Bombom terancam Pasal 114 jonto 112 jonto 111 Undang-undamg No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Bombom diduga adalah bandar kelas teri di wilayah tempat dirinya tinggal yakni di  Kebon Besar Rt 05/02 Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang.

 

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Dukung Pendidikan Antikorupsi Masuk Sekolah

Bupati Tangerang Dukung Pendidikan Antikorupsi Masuk Sekolah

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:59

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyoroti betapa pentingnya penanaman nilai antikorupsi sejak usia dini melalui dunia pendidikan.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Minggu, 10 Mei 2026 | 15:12

Persita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.

NASIONAL
Tes Pegawai Kopdes Merah Putih Dikeluhkan Peserta, BKN Sebut Banyak yang Panik

Tes Pegawai Kopdes Merah Putih Dikeluhkan Peserta, BKN Sebut Banyak yang Panik

Minggu, 10 Mei 2026 | 14:28

Seleksi calon pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menemui sejumlah kendala di lapangan.

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill