Connect With Us

Edarkan Sabu, Bombom ditangkap Polisi Tangerang

Denny Bagus Irawan | Kamis, 19 November 2015 | 15:13

Barang bukti narkoba. (Dira Derby / Tangerangnews)

TANGERANG - Aan alias Bombom Bin ABD ditangkap petugas Polres Metro Tangerang disebuah rumah kontrakan yang berlokasi di RT 06/06 Kelurahan Batu Jaya, Batuceper, Kota Tangerang pada Rabu (18 /11/2015) sekitar 21.00 WIB.

Dia ditangkap setelah kedapatan membawa enam paket ganja sedang seberat 34,5 gram,  tiga bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika diduga jenis sabu dengan berat brutto keseluruhan 1,1 gram. Selain itu,  lima bungkus plastik klip bening kosong,  dua handphone merk BlackBerry, dua buah bong ukuran kecil dan uang tunai sebesar Rp1,6 juta. 

"Dia ditangkap di rumah kontrakan tersebut," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang AKP Triyani, Kamis (19/11/2015). Kini Bombom terancam Pasal 114 jonto 112 jonto 111 Undang-undamg No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Bombom diduga adalah bandar kelas teri di wilayah tempat dirinya tinggal yakni di  Kebon Besar Rt 05/02 Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang.

 

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill