Connect With Us

Simpan 3 Kg Ganja Siap Edar, Satpam di Tangsel Rumahnya Digerebek

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 19 November 2015 | 11:33

Ilustrasi daun ganja, yang mana daun haram senilai Rp147 juta jatuh di pekarangan rumah seorang warga di Amerika Serikat. (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG - Polres Metro Tangerang menggerebek rumah kontrakan seorang Satpam berinisial HN,  di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (19/11).  Meski pelaku tidak berhasil ditangkap, petugas mendapatkan tiga paket ganja kering seberat 3 Kg.
Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kompol Bambang Gunawan mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan pengembangan dari ditangkapnya dua pengedar berinsial VF dan RD pada Sabtu (14/11) lalu.


"Berdasar info masyarakat terkait adanya transaksi narkoba, kami lakukan penyelidikan hingga menangkap FV di Paku Alam, Serpong dengan barang bukti 81 paket linting ganja. Dari keterangan FV berkembang hingga menangkap RD di Alam Sutera dengan barang bukti empat paket kecil ganja yang dibungkus kertas koran, dua paket ganja dibungkus plastik dan lima paket kecil sabu," jelasnya.


Bambang menambahkan, dari pengakuan keduanya, barang bukti tersebut didapat dari tersangka HN. Pihaknya pun melakukan pengejaran ke kontrakan pelaku di Serpong.  Namun, pelaku diduga sudah melarikan diri. "Saat rumahnya digeledah, kami temukan tiga paket besar ganja seberat 3 Kg," ujarnya.


HN sendiri diketahui bekerja sebagai Satpam perumahan di kawasan Serpong. Polisi menduga HN tidak hanya mensuplai ganja ke dua pelaku yang ditangkap sebelumnya.

"Kita masih mengejar HN, kemungkinan ini jaringan kalau melihat jumlah barang bukti yang besar," jelasnya.

Tersangka VF mengaku baru pertama kali mengedarkan ganja tersebut. Untuk mendapat untung lebih, paket besar ganja yang dia dapat dari HN di kemas dalam lintingan kertas karton seukuran satu batang rokok. Lalu dia menjualnya dengan paket lintingan seharga Rp25 ribu.

"Saya bisa untung Rp300 ribu kalau jual paketan. Saya jual kalau ada yang nelpon saya untuk pesan," jelasnya.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti total 4 Kg diamankan di Polres Metro Tangerang untuk pengembangan lebih lanjut. Kedua terangka dijerat pasal 114 ayat 1 sub pasal 111 ayat 1 UU no 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

OPINI
Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Senin, 2 Maret 2026 | 16:39

Ketegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill