Connect With Us

Warung Prostitusi di Tangerang dibongkar, Banyak Senjata Tajam Ditemukan

ADOK | Jumat, 20 November 2015 | 00:29

Pasangan mesum yang terjaring razia Perda Pelacuran di Kota Tangerang (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews.com)

 TANGERANG - Empat warung remang-remang yang biasa digunakan untuk praktek prostitusi di Jalan Raya Serang Km 22 dibongkar Satpol PP Kabupaten Tangerang, Kamis (19/11/2015).  Setelah dibongkar Satpol PP setempat menemukan banyak senjata tajam dan minuman keras sebanyak 25 botol yang disimpan disudut warung tersebut.

Kepala Satpol PP Kecamatan Cikupa Budi Muhdini menyatakan, pembongkaran paksa itu terpaksa dilakukan karena pemilik warung sudah beberapa kali diberikan surat peringatan namun tetap membandel. 

"Ini karena warung-warung ini keberadaannya telah membuat resah masyarakat,"ujarnya.

Dalam pembongkaran kali ini,  lanjut Budi Muhdini, pihaknya juga menemukan  25 botol miras dan senjata tajam berupa golok, celurit, dan barang bukti tersebut kemudian diangkut ke kantor kecamatan Cikupa.

"Pemilik warem tidak kami amankan karena saat pembongkaran warung sudah ditinggalkan pemilik,"tambah Budi Muhdini.

Pantauan dilapangan, akibat penertiban dan pembongkaran ini arus lalu lintas kendaraan di jalan Raya Serang tampak tersendat.

 

NASIONAL
Parkir Liar Bikin UMKM Mati, Pengamat Desak Pemerintah Turun Tangan

Parkir Liar Bikin UMKM Mati, Pengamat Desak Pemerintah Turun Tangan

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:02

Fenomena parkir liar di kawasan perkotaan dan pusat perbelanjaan kini mencapai tahap yang meresahkan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Selasa, 10 Maret 2026 | 21:51

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill