Connect With Us

Hasil Tes Kejiwaan, Pelaku Pemerkosaan Adik Artis Tempramen

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 31 Desember 2016 | 18:00

Satuan Reskrim Polres metro Tangerang mengelar rekonstruksi dalam kasus percobaan pemerkosaan terhadap adik kandung dari presenter Fadli dan Fadhlan, Farah Dibba, 35, di Komplek Peninggilan Permai, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangeran (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNews.com-Hasil tes kejiwaan, RS, 21, tersangka percobaan pembunuhan dan perkosaan terhadap Farah Dibba, menunjukkan tersangka memiliki sifat tempramen. "Hasil tes sementara, dia orangnya tempramen, emosinya cepat meledak-ledak. Tapi yang lengkapnya ada di hasil tes tertulisnya dari psikolog, kebetulan belum saya ambil," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Wiji Lestanto, Jumat (30/21/2016).
 
Sementara ditanya apakah ada gangguan kejiwaan, Wiji mengatakan tidak ada. Perbuatan pelaku murni atas dasar kesadaran. "Itu (gangguan jiwa) tidak ada, dia normal," jelasnya.  Menurut Wiji, pelaku memang pernah tersangkut kasus KDRT terhadap istrinya. Bahkan dia ditetapkan sebagai DPO.
 
"Pelaku masuk dalam daftar orang yang dicari atau DPO Polres Metro Tangerang pada Desember, melakukan KDRT," tukasnya.
BANTEN
16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

Kamis, 8 Oktober 2026 | 11:15

Sebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill