Connect With Us

Hasil Tes Kejiwaan, Pelaku Pemerkosaan Adik Artis Tempramen

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 31 Desember 2016 | 18:00

Satuan Reskrim Polres metro Tangerang mengelar rekonstruksi dalam kasus percobaan pemerkosaan terhadap adik kandung dari presenter Fadli dan Fadhlan, Farah Dibba, 35, di Komplek Peninggilan Permai, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangeran (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNews.com-Hasil tes kejiwaan, RS, 21, tersangka percobaan pembunuhan dan perkosaan terhadap Farah Dibba, menunjukkan tersangka memiliki sifat tempramen. "Hasil tes sementara, dia orangnya tempramen, emosinya cepat meledak-ledak. Tapi yang lengkapnya ada di hasil tes tertulisnya dari psikolog, kebetulan belum saya ambil," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Wiji Lestanto, Jumat (30/21/2016).
 
Sementara ditanya apakah ada gangguan kejiwaan, Wiji mengatakan tidak ada. Perbuatan pelaku murni atas dasar kesadaran. "Itu (gangguan jiwa) tidak ada, dia normal," jelasnya.  Menurut Wiji, pelaku memang pernah tersangkut kasus KDRT terhadap istrinya. Bahkan dia ditetapkan sebagai DPO.
 
"Pelaku masuk dalam daftar orang yang dicari atau DPO Polres Metro Tangerang pada Desember, melakukan KDRT," tukasnya.
TEKNO
Cuma Rp1 Jutaan, OPPO A6x Punya Baterai Jumbo Tahan Seharian

Cuma Rp1 Jutaan, OPPO A6x Punya Baterai Jumbo Tahan Seharian

Jumat, 28 November 2025 | 21:47

OPPO resmi meluncurkan perangkat A6x, smartphone terbaru yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia akan perangkat yang stylish, awet, dan nyaman digunakan sepanjang hari.

WISATA
Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sabtu, 22 November 2025 | 18:24

Dalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.

KAB. TANGERANG
Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Minggu, 30 November 2025 | 14:19

DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill