Connect With Us

Dinas Pendidikan Tangerang Jamin Sekolah Bocah yang ditinggal Ortu

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 10 Januari 2017 | 08:00

Rumah yang ditinggali Marcel. (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Tangerang siap melanjutkan dan menanggung biaya sekolah Soni, 15, anak yang ditelantarkan ibunya di Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. "Soal biaya pendidikan, kita jamin. Nanti akan dicover dengan subsidi. Kita akan upayakan," kata Kepala Dinas Dikbud Kota Tangerang Abduh Surahman, Senin (9/1/2017).

Menteri

Namun demikian, pihaknya harus terlebih dahulu akan melakukan pendataan terhadap Soni untuk bisa melanjutkan pendidikan terakhirnya.

"Dia kan bilangnya pernah sekolah sampai mengecap bangku SMP, tapi putus. Kalau pernah dan ada dokumennya bisa dilanjutkan ke jenjang yang dia tinggalkan. Tapi kalau belum pernah sama sekali ya akan masuk Paket A," jelas Abduh.

Baca Juga : Kisah Pilu Bocah Marcel 3,5 Tahun

Seperti diketahui, terungkapnya kisah pilu Soni dan adiknya Marcel berawal dari unggahan pengguna medsos. Netizen yang iba, mengupload kisah kedua anak yang ditinggal ibunya, bahkan mereka disatukan dengan bibinya yang mengalami gangguan kejiwaan.

Baca Juga : Soni & Marcel Si Bocah Terlantar Sudah Dievakuasi ke Rumah Singgah

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:44

Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.

OPINI
Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:25

Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill