Connect With Us

Dinas Pendidikan Tangerang Jamin Sekolah Bocah yang ditinggal Ortu

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 10 Januari 2017 | 08:00

Rumah yang ditinggali Marcel. (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Tangerang siap melanjutkan dan menanggung biaya sekolah Soni, 15, anak yang ditelantarkan ibunya di Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. "Soal biaya pendidikan, kita jamin. Nanti akan dicover dengan subsidi. Kita akan upayakan," kata Kepala Dinas Dikbud Kota Tangerang Abduh Surahman, Senin (9/1/2017).

Menteri

Namun demikian, pihaknya harus terlebih dahulu akan melakukan pendataan terhadap Soni untuk bisa melanjutkan pendidikan terakhirnya.

"Dia kan bilangnya pernah sekolah sampai mengecap bangku SMP, tapi putus. Kalau pernah dan ada dokumennya bisa dilanjutkan ke jenjang yang dia tinggalkan. Tapi kalau belum pernah sama sekali ya akan masuk Paket A," jelas Abduh.

Baca Juga : Kisah Pilu Bocah Marcel 3,5 Tahun

Seperti diketahui, terungkapnya kisah pilu Soni dan adiknya Marcel berawal dari unggahan pengguna medsos. Netizen yang iba, mengupload kisah kedua anak yang ditinggal ibunya, bahkan mereka disatukan dengan bibinya yang mengalami gangguan kejiwaan.

Baca Juga : Soni & Marcel Si Bocah Terlantar Sudah Dievakuasi ke Rumah Singgah

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

KAB. TANGERANG
PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:42

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 116 kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di sepanjang 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill