Connect With Us

Dinas Pendidikan Tangerang Jamin Sekolah Bocah yang ditinggal Ortu

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 10 Januari 2017 | 08:00

Rumah yang ditinggali Marcel. (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Tangerang siap melanjutkan dan menanggung biaya sekolah Soni, 15, anak yang ditelantarkan ibunya di Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. "Soal biaya pendidikan, kita jamin. Nanti akan dicover dengan subsidi. Kita akan upayakan," kata Kepala Dinas Dikbud Kota Tangerang Abduh Surahman, Senin (9/1/2017).

Menteri

Namun demikian, pihaknya harus terlebih dahulu akan melakukan pendataan terhadap Soni untuk bisa melanjutkan pendidikan terakhirnya.

"Dia kan bilangnya pernah sekolah sampai mengecap bangku SMP, tapi putus. Kalau pernah dan ada dokumennya bisa dilanjutkan ke jenjang yang dia tinggalkan. Tapi kalau belum pernah sama sekali ya akan masuk Paket A," jelas Abduh.

Baca Juga : Kisah Pilu Bocah Marcel 3,5 Tahun

Seperti diketahui, terungkapnya kisah pilu Soni dan adiknya Marcel berawal dari unggahan pengguna medsos. Netizen yang iba, mengupload kisah kedua anak yang ditinggal ibunya, bahkan mereka disatukan dengan bibinya yang mengalami gangguan kejiwaan.

Baca Juga : Soni & Marcel Si Bocah Terlantar Sudah Dievakuasi ke Rumah Singgah

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

KOTA TANGERANG
Ini Syarat dan Ketentuan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang 

Ini Syarat dan Ketentuan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang 

Kamis, 11 Juni 2026 | 05:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperluas akses pendidikan bagi masyarakat melalui program Sekolah Swasta Gratis yang diperuntukkan bagi siswa di jenjang SD Swasta/MI serta SMP Swasta/MTs yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill