Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNews.com- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Tangerang siap melanjutkan dan menanggung biaya sekolah Soni, 15, anak yang ditelantarkan ibunya di Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. "Soal biaya pendidikan, kita jamin. Nanti akan dicover dengan subsidi. Kita akan upayakan," kata Kepala Dinas Dikbud Kota Tangerang Abduh Surahman, Senin (9/1/2017).

Namun demikian, pihaknya harus terlebih dahulu akan melakukan pendataan terhadap Soni untuk bisa melanjutkan pendidikan terakhirnya.
"Dia kan bilangnya pernah sekolah sampai mengecap bangku SMP, tapi putus. Kalau pernah dan ada dokumennya bisa dilanjutkan ke jenjang yang dia tinggalkan. Tapi kalau belum pernah sama sekali ya akan masuk Paket A," jelas Abduh.
Baca Juga : Kisah Pilu Bocah Marcel 3,5 Tahun
Seperti diketahui, terungkapnya kisah pilu Soni dan adiknya Marcel berawal dari unggahan pengguna medsos. Netizen yang iba, mengupload kisah kedua anak yang ditinggal ibunya, bahkan mereka disatukan dengan bibinya yang mengalami gangguan kejiwaan.
Baca Juga : Soni & Marcel Si Bocah Terlantar Sudah Dievakuasi ke Rumah Singgah
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews