Maryono Tegaskan WFH Setiap Jumat Bukan Libur untuk ASN, Pelanggar Akan Disanksi
Senin, 6 April 2026 | 19:32
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat.
TANGERANGNEWS.com - Walaupun Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kota Tangerang dikhususkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), namun masih ada penghuninya yang memiliki mobil. Padahal banyak warga MBR yang sudah antre mengumpulkan berkas untuk tinggal di Rusunawa tersebut.
Penelusuran TangerangNews.com, Senin (4/9/2017), di Rusunawa Gebang Raya, ada sejumlah penghuni yang kedapatan memiliki mobil. Menurut pengelola setempat, sebagian pemilik mobil sudah pindah.
Hal sama terjadi di Rusunawa Manis Jaya, Kecamatan Jatiuwung. Menurut pengelola pun demikian, hanya tersisa beberapa penghuni saja yang memiliki kendaraan. Itupun sudah dihimbau untuk segera pindah.
BACA JUGA : Pemkot Tangerang Kembali Jajaki Pembangunan Rusunawa BPJS
Widi Hastuti, Kepala Bidang Perkim pada Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Tangerang, kepada TangerangNews.com menegaskan, Rusunawa yang ada di Kota Tangerang memang sejak awal direncanakan untuk warga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Sebetulnya dalam Petunjuk Teknis dari KemenPUPR tidak secara eksplisit dinyatakan bahwa penghuni rusunawa tidak boleh memiliki mobil. Tapi jika penghuni sudah mampu untuk membeli mobil entah cash atau nyicil, dianggap bahwa yang bersangkutan sebenarnya sudah mampu untuk membeli atau menyicil rumah. Dan sudah tak termasuk MBR lagi," jelasnya.
Diterangkan, yang dimaksud MBR di sini adalah masyarakat Kota Tangerang yang memiliki penghasilan di bawah UMR. Maka, bagi seluruh calon penghuni Rusunawa wajib menyertakan Surat Belum Memiliki Rumah dan slip gaji saat mendaftar ke pemasaran.
BACA JUGA : Pemkot Tangerang Berencana Tambah Rusunawa
Aturan ini tutur Widi, diterapkan agar keberadaan Rusunawa tepat sasaran bagi MBR. "Iya kasihan yang belum dapat kesempatan, padahal mereka masuk kriteria MBR," ujarnya.
Diinformasikan, Kota Tangerang memiliki 2 Rusunawa yakni Rusunawa Gebang Raya, dan Rusunawa Manis Jaya. Namun ketersediaan rumah di kedua tempat tersebut dilaporkan sudah penuh. Nurahnya harga sewa menjadi faktor utamanya.
Sebagai contoh di Rusunawa Gebang Raya, lantai I harga sewanya Rp300 ribu perbulan, Lantai II Rp290 ribu, Lantai III Rp280 ribu, Lantai IV Rp270, serta Lantai V Rp260 ribu perbulan.(RAZ)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat.
TODAY TAGPemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
Pasca polemik penyegelan tempat ibadah jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Kecamatan Teluknaga, pada Jumat, 3 April 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bergerak cepat untuk memastikan kondusivitas wilayah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews