Connect With Us

Rusunawa di Kota Tangerang Dihuni Kalangan Mampu

Nurul Azhar | Senin, 4 September 2017 | 13:00

Rusunawa Kota Tangerang (@TangerangNews2017 / Nurul Azhar)

TANGERANGNEWS.com - Walaupun Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kota Tangerang dikhususkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), namun masih ada penghuninya yang memiliki mobil. Padahal banyak warga MBR yang sudah antre mengumpulkan berkas untuk tinggal di Rusunawa tersebut.

Penelusuran TangerangNews.com, Senin (4/9/2017), di Rusunawa Gebang Raya, ada sejumlah penghuni yang kedapatan memiliki mobil. Menurut pengelola setempat, sebagian pemilik mobil sudah pindah.

Hal sama terjadi di Rusunawa Manis Jaya, Kecamatan Jatiuwung. Menurut pengelola pun demikian, hanya tersisa beberapa penghuni saja yang memiliki kendaraan. Itupun sudah dihimbau untuk segera pindah.

BACA JUGA : Pemkot Tangerang Kembali Jajaki Pembangunan Rusunawa BPJS

Widi Hastuti, Kepala Bidang Perkim pada Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Tangerang, kepada TangerangNews.com  menegaskan, Rusunawa yang ada di Kota Tangerang memang sejak awal direncanakan untuk warga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Sebetulnya dalam Petunjuk Teknis dari KemenPUPR tidak secara eksplisit dinyatakan bahwa penghuni rusunawa tidak boleh memiliki mobil. Tapi jika penghuni sudah mampu untuk membeli mobil entah cash atau nyicil, dianggap bahwa yang bersangkutan sebenarnya sudah mampu untuk membeli atau menyicil rumah. Dan sudah tak termasuk MBR lagi," jelasnya.

Diterangkan, yang dimaksud MBR di sini adalah masyarakat Kota Tangerang yang memiliki penghasilan di bawah UMR. Maka, bagi seluruh calon penghuni Rusunawa wajib menyertakan Surat Belum Memiliki Rumah dan slip gaji saat mendaftar ke pemasaran.

BACA JUGA : Pemkot Tangerang Berencana Tambah Rusunawa

Aturan ini tutur Widi, diterapkan agar keberadaan Rusunawa tepat sasaran bagi MBR. "Iya kasihan yang belum dapat kesempatan, padahal mereka masuk kriteria MBR," ujarnya.

Diinformasikan, Kota Tangerang memiliki 2 Rusunawa yakni Rusunawa Gebang Raya, dan Rusunawa Manis Jaya. Namun ketersediaan rumah di kedua  tempat tersebut dilaporkan sudah penuh. Nurahnya harga sewa menjadi faktor utamanya.

Sebagai contoh di Rusunawa Gebang Raya, lantai I harga sewanya Rp300 ribu perbulan, Lantai II Rp290 ribu, Lantai III Rp280 ribu, Lantai IV Rp270, serta Lantai V Rp260 ribu perbulan.(RAZ)

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill