Connect With Us

Rusunawa di Kota Tangerang Dihuni Kalangan Mampu

Nurul Azhar | Senin, 4 September 2017 | 13:00

Rusunawa Kota Tangerang (@TangerangNews2017 / Nurul Azhar)

TANGERANGNEWS.com - Walaupun Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kota Tangerang dikhususkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), namun masih ada penghuninya yang memiliki mobil. Padahal banyak warga MBR yang sudah antre mengumpulkan berkas untuk tinggal di Rusunawa tersebut.

Penelusuran TangerangNews.com, Senin (4/9/2017), di Rusunawa Gebang Raya, ada sejumlah penghuni yang kedapatan memiliki mobil. Menurut pengelola setempat, sebagian pemilik mobil sudah pindah.

Hal sama terjadi di Rusunawa Manis Jaya, Kecamatan Jatiuwung. Menurut pengelola pun demikian, hanya tersisa beberapa penghuni saja yang memiliki kendaraan. Itupun sudah dihimbau untuk segera pindah.

BACA JUGA : Pemkot Tangerang Kembali Jajaki Pembangunan Rusunawa BPJS

Widi Hastuti, Kepala Bidang Perkim pada Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Tangerang, kepada TangerangNews.com  menegaskan, Rusunawa yang ada di Kota Tangerang memang sejak awal direncanakan untuk warga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Sebetulnya dalam Petunjuk Teknis dari KemenPUPR tidak secara eksplisit dinyatakan bahwa penghuni rusunawa tidak boleh memiliki mobil. Tapi jika penghuni sudah mampu untuk membeli mobil entah cash atau nyicil, dianggap bahwa yang bersangkutan sebenarnya sudah mampu untuk membeli atau menyicil rumah. Dan sudah tak termasuk MBR lagi," jelasnya.

Diterangkan, yang dimaksud MBR di sini adalah masyarakat Kota Tangerang yang memiliki penghasilan di bawah UMR. Maka, bagi seluruh calon penghuni Rusunawa wajib menyertakan Surat Belum Memiliki Rumah dan slip gaji saat mendaftar ke pemasaran.

BACA JUGA : Pemkot Tangerang Berencana Tambah Rusunawa

Aturan ini tutur Widi, diterapkan agar keberadaan Rusunawa tepat sasaran bagi MBR. "Iya kasihan yang belum dapat kesempatan, padahal mereka masuk kriteria MBR," ujarnya.

Diinformasikan, Kota Tangerang memiliki 2 Rusunawa yakni Rusunawa Gebang Raya, dan Rusunawa Manis Jaya. Namun ketersediaan rumah di kedua  tempat tersebut dilaporkan sudah penuh. Nurahnya harga sewa menjadi faktor utamanya.

Sebagai contoh di Rusunawa Gebang Raya, lantai I harga sewanya Rp300 ribu perbulan, Lantai II Rp290 ribu, Lantai III Rp280 ribu, Lantai IV Rp270, serta Lantai V Rp260 ribu perbulan.(RAZ)

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

WISATA
BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59

Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill