Connect With Us

Pemkot Tangerang Larang Pemilik Mobil dan Rumah Huni Rusunawa

Nurul Azhar | Rabu, 6 September 2017 | 15:00

Rusunawa Kota Tangerang (@TangerangNews2017 / Nurul Azhar)

TANGERANGNEWS.com-Pemkot Tangerang menegaskan seleksi terhadap calon penghuni rumah susun sewa (Rusunawa) sangat ketat, karena rusunawa hanya dikhususkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pengetatan dilakukan terhadap penghuni yang memiliki mobil termasuk bagi yang sudah memiliki rumah.

Saepudin, Kepala UPTD Rusunawa Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Rabu (6/7/2017) menjelaskan, pengetatan terhadap penghuni rusunawa bagi MBR dilakukan dengan langkah pertama menyertakan surat belum memiliki rumah dan slip gaji saat mendaftar jadi penghuni rusunawa.

"Selanjutnya kita pun melakukan pertemuan dengan penghuni rusunawa yang memiliki mobil. Dalam rapat itu mereka diarahkan untuk pindah, kita juga memberikan surat khusus kepada para pemilik kendaraan," katanya. BACA JUGA : Rusunawa di Kota Tangerang Dihuni Kalangan Mampu

Saepudin menjelaskan, aturan tersebut diterapkan Pemkot Tangerang tujuannya agar penghuni rusunawa lebih tepat sasaran yakni bagi MBR yang memiliki penghasilan kecil.

Terkait dengan adanya penghuni yang memiliki mobil, pihaknya pun melakukan pendataan. Hasil pendataan di Rusunawa Gebang Raya, dari sekitar 390 penghuni, terdapat 23 penghuni yang membawa mobil. Sedangkan di Rusunawa Manis Jaya tak lebih dari 15 orang.

Namun menurutnya, sebagian besar mobil tersebut bukan milik pribadi, melainkan mobil kantor. "Memang ada juga yang milik sendiri digunakan sebagai taksi online dan berdagang. Tapi kita sudah minta untuk pindah, sebagian sudah dan masih ada yang sedang proses, " katanya.

Bahkan, terhitung sejak 15 september 2017 dibuat peraturan penutupan setengah pintu masuk gerbang Rusunawa. Hal ini untuk mengurangi adanya mobil yang diparkir di dalam komplek rusun. BACA JUGA : Pemkot Tangerang Kembali Jajaki Pembangunan Rusunawa BPJS

Saepudin mengutarakan, sebenarnya pihaknya pernah melakukan kegiatan sosialisasi perumahan subsidi terhadap penghuni rusunawa. Untuk itu ke depan akan digelar kembali, sehingga memotivasi penghuni rusunawa untuk memiliki rumah sendiri.

"Kita berharap dan berdoa semoga mereka makin sejahtera, bisa memiliki rumah sendiri sehingga tak selamanya tinggal di rusun," pungkasnya.(RAZ)

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

HIBURAN
Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:07

Menyambut hari jadinya yang ke-70 pada 16 Juli 2026, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) siap memanjakan para nasabahnya.

KAB. TANGERANG
Peras Kades Rp25 Juta untuk Tutup Kasus, Oknum LSM Terjaring OTT Kejari Kabupaten Tangerang

Peras Kades Rp25 Juta untuk Tutup Kasus, Oknum LSM Terjaring OTT Kejari Kabupaten Tangerang

Selasa, 7 Juli 2026 | 21:25

Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang meringkus seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial WJ dalam operasi tangkap tangan (OTT).

TANGSEL
Tersedia Kuota 2.997 Kursi, SPMB Tahap III SMPN Kota Tangsel Jalur Afirmasi Berlangsung 3 Hari

Tersedia Kuota 2.997 Kursi, SPMB Tahap III SMPN Kota Tangsel Jalur Afirmasi Berlangsung 3 Hari

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:23

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap III untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027, sejak Senin 6 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill