Connect With Us

Pemkot Tangerang Larang Pemilik Mobil dan Rumah Huni Rusunawa

Nurul Azhar | Rabu, 6 September 2017 | 15:00

Rusunawa Kota Tangerang (@TangerangNews2017 / Nurul Azhar)

TANGERANGNEWS.com-Pemkot Tangerang menegaskan seleksi terhadap calon penghuni rumah susun sewa (Rusunawa) sangat ketat, karena rusunawa hanya dikhususkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pengetatan dilakukan terhadap penghuni yang memiliki mobil termasuk bagi yang sudah memiliki rumah.

Saepudin, Kepala UPTD Rusunawa Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Rabu (6/7/2017) menjelaskan, pengetatan terhadap penghuni rusunawa bagi MBR dilakukan dengan langkah pertama menyertakan surat belum memiliki rumah dan slip gaji saat mendaftar jadi penghuni rusunawa.

"Selanjutnya kita pun melakukan pertemuan dengan penghuni rusunawa yang memiliki mobil. Dalam rapat itu mereka diarahkan untuk pindah, kita juga memberikan surat khusus kepada para pemilik kendaraan," katanya. BACA JUGA : Rusunawa di Kota Tangerang Dihuni Kalangan Mampu

Saepudin menjelaskan, aturan tersebut diterapkan Pemkot Tangerang tujuannya agar penghuni rusunawa lebih tepat sasaran yakni bagi MBR yang memiliki penghasilan kecil.

Terkait dengan adanya penghuni yang memiliki mobil, pihaknya pun melakukan pendataan. Hasil pendataan di Rusunawa Gebang Raya, dari sekitar 390 penghuni, terdapat 23 penghuni yang membawa mobil. Sedangkan di Rusunawa Manis Jaya tak lebih dari 15 orang.

Namun menurutnya, sebagian besar mobil tersebut bukan milik pribadi, melainkan mobil kantor. "Memang ada juga yang milik sendiri digunakan sebagai taksi online dan berdagang. Tapi kita sudah minta untuk pindah, sebagian sudah dan masih ada yang sedang proses, " katanya.

Bahkan, terhitung sejak 15 september 2017 dibuat peraturan penutupan setengah pintu masuk gerbang Rusunawa. Hal ini untuk mengurangi adanya mobil yang diparkir di dalam komplek rusun. BACA JUGA : Pemkot Tangerang Kembali Jajaki Pembangunan Rusunawa BPJS

Saepudin mengutarakan, sebenarnya pihaknya pernah melakukan kegiatan sosialisasi perumahan subsidi terhadap penghuni rusunawa. Untuk itu ke depan akan digelar kembali, sehingga memotivasi penghuni rusunawa untuk memiliki rumah sendiri.

"Kita berharap dan berdoa semoga mereka makin sejahtera, bisa memiliki rumah sendiri sehingga tak selamanya tinggal di rusun," pungkasnya.(RAZ)

NASIONAL
THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

Kamis, 12 Maret 2026 | 11:37

Pekerja yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026 dapat melaporkannya melalui posko pengaduan yang disediakan pemerintah.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Perumda Tirta Benteng Siapkan Cadangan 14.000 Meter Kubik Air saat Libur Lebaran

Perumda Tirta Benteng Siapkan Cadangan 14.000 Meter Kubik Air saat Libur Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 21:05

Pelanggan air bersih Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang tidak perlu khawatir saat libur panjang Idul Fitri 1447 Hijriah.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill