Connect With Us

Pemkot Tangerang Larang Pemilik Mobil dan Rumah Huni Rusunawa

Nurul Azhar | Rabu, 6 September 2017 | 15:00

Rusunawa Kota Tangerang (@TangerangNews2017 / Nurul Azhar)

TANGERANGNEWS.com-Pemkot Tangerang menegaskan seleksi terhadap calon penghuni rumah susun sewa (Rusunawa) sangat ketat, karena rusunawa hanya dikhususkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pengetatan dilakukan terhadap penghuni yang memiliki mobil termasuk bagi yang sudah memiliki rumah.

Saepudin, Kepala UPTD Rusunawa Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Rabu (6/7/2017) menjelaskan, pengetatan terhadap penghuni rusunawa bagi MBR dilakukan dengan langkah pertama menyertakan surat belum memiliki rumah dan slip gaji saat mendaftar jadi penghuni rusunawa.

"Selanjutnya kita pun melakukan pertemuan dengan penghuni rusunawa yang memiliki mobil. Dalam rapat itu mereka diarahkan untuk pindah, kita juga memberikan surat khusus kepada para pemilik kendaraan," katanya. BACA JUGA : Rusunawa di Kota Tangerang Dihuni Kalangan Mampu

Saepudin menjelaskan, aturan tersebut diterapkan Pemkot Tangerang tujuannya agar penghuni rusunawa lebih tepat sasaran yakni bagi MBR yang memiliki penghasilan kecil.

Terkait dengan adanya penghuni yang memiliki mobil, pihaknya pun melakukan pendataan. Hasil pendataan di Rusunawa Gebang Raya, dari sekitar 390 penghuni, terdapat 23 penghuni yang membawa mobil. Sedangkan di Rusunawa Manis Jaya tak lebih dari 15 orang.

Namun menurutnya, sebagian besar mobil tersebut bukan milik pribadi, melainkan mobil kantor. "Memang ada juga yang milik sendiri digunakan sebagai taksi online dan berdagang. Tapi kita sudah minta untuk pindah, sebagian sudah dan masih ada yang sedang proses, " katanya.

Bahkan, terhitung sejak 15 september 2017 dibuat peraturan penutupan setengah pintu masuk gerbang Rusunawa. Hal ini untuk mengurangi adanya mobil yang diparkir di dalam komplek rusun. BACA JUGA : Pemkot Tangerang Kembali Jajaki Pembangunan Rusunawa BPJS

Saepudin mengutarakan, sebenarnya pihaknya pernah melakukan kegiatan sosialisasi perumahan subsidi terhadap penghuni rusunawa. Untuk itu ke depan akan digelar kembali, sehingga memotivasi penghuni rusunawa untuk memiliki rumah sendiri.

"Kita berharap dan berdoa semoga mereka makin sejahtera, bisa memiliki rumah sendiri sehingga tak selamanya tinggal di rusun," pungkasnya.(RAZ)

KAB. TANGERANG
Jadi Juara Kelima Kali MTQ Banten di Tengah Kebakaran TPA, Bupati Tangerang: Kado Terindah

Jadi Juara Kelima Kali MTQ Banten di Tengah Kebakaran TPA, Bupati Tangerang: Kado Terindah

Jumat, 10 Juli 2026 | 13:15

Kabupaten Tangerang resmi ditetapkan sebagai juara umum pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-23 Tingkat Provinsi Banten yang berakhir Kamis 9 Juli 2026, malam.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill