Connect With Us

Pemkot Tangerang Larang Pemilik Mobil dan Rumah Huni Rusunawa

Nurul Azhar | Rabu, 6 September 2017 | 15:00

Rusunawa Kota Tangerang (@TangerangNews2017 / Nurul Azhar)

TANGERANGNEWS.com-Pemkot Tangerang menegaskan seleksi terhadap calon penghuni rumah susun sewa (Rusunawa) sangat ketat, karena rusunawa hanya dikhususkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pengetatan dilakukan terhadap penghuni yang memiliki mobil termasuk bagi yang sudah memiliki rumah.

Saepudin, Kepala UPTD Rusunawa Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Rabu (6/7/2017) menjelaskan, pengetatan terhadap penghuni rusunawa bagi MBR dilakukan dengan langkah pertama menyertakan surat belum memiliki rumah dan slip gaji saat mendaftar jadi penghuni rusunawa.

"Selanjutnya kita pun melakukan pertemuan dengan penghuni rusunawa yang memiliki mobil. Dalam rapat itu mereka diarahkan untuk pindah, kita juga memberikan surat khusus kepada para pemilik kendaraan," katanya. BACA JUGA : Rusunawa di Kota Tangerang Dihuni Kalangan Mampu

Saepudin menjelaskan, aturan tersebut diterapkan Pemkot Tangerang tujuannya agar penghuni rusunawa lebih tepat sasaran yakni bagi MBR yang memiliki penghasilan kecil.

Terkait dengan adanya penghuni yang memiliki mobil, pihaknya pun melakukan pendataan. Hasil pendataan di Rusunawa Gebang Raya, dari sekitar 390 penghuni, terdapat 23 penghuni yang membawa mobil. Sedangkan di Rusunawa Manis Jaya tak lebih dari 15 orang.

Namun menurutnya, sebagian besar mobil tersebut bukan milik pribadi, melainkan mobil kantor. "Memang ada juga yang milik sendiri digunakan sebagai taksi online dan berdagang. Tapi kita sudah minta untuk pindah, sebagian sudah dan masih ada yang sedang proses, " katanya.

Bahkan, terhitung sejak 15 september 2017 dibuat peraturan penutupan setengah pintu masuk gerbang Rusunawa. Hal ini untuk mengurangi adanya mobil yang diparkir di dalam komplek rusun. BACA JUGA : Pemkot Tangerang Kembali Jajaki Pembangunan Rusunawa BPJS

Saepudin mengutarakan, sebenarnya pihaknya pernah melakukan kegiatan sosialisasi perumahan subsidi terhadap penghuni rusunawa. Untuk itu ke depan akan digelar kembali, sehingga memotivasi penghuni rusunawa untuk memiliki rumah sendiri.

"Kita berharap dan berdoa semoga mereka makin sejahtera, bisa memiliki rumah sendiri sehingga tak selamanya tinggal di rusun," pungkasnya.(RAZ)

OPINI
Pendidikan sebagai Perlawanan Perempuan terhadap Kemiskinan Struktural

Pendidikan sebagai Perlawanan Perempuan terhadap Kemiskinan Struktural

Senin, 12 Januari 2026 | 20:30

Kemiskinan tidak pernah benar-benar netral. Ia punya wajah, dan sering kali wajah itu adalah perempuan. Ketika kemiskinan terjadi, perempuan biasanya menjadi pihak yang paling dulu mengalah, paling lama bertahan, dan paling sedikit didengar.

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill